SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dr. dr Totok Suhartojo, sp.B.FINACS merupakan Seorang dokter pendidik klinis utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Soewandhi, ia dipecat Walikota Surabaya. Tidak terima dengan keputusan tersebut, ia menggugat pemecatan itu ke Pengadilan sampai perkaranya diputus menang oleh Mahkamah Agung (MA).
Dokter Totok menyampaikan, pemecatan terjadi buntut dari surat peringatan RSUD dr M Soewandhi Nomor 800/10386/43672/2022, yang dilayangkan kepadanya. Ia dianggap melanggar aturan, yakni tetap melayani pasien sementara masa berlaku Surat Izin Praktek (SIP) yang dikantonginya telah habis.
Menurut Dokter Totok, ia sudah berusaha memperpanjang SIP miliknya beberapa bulan sebelum berakhir. Namun proses perpanjangan tak kunjung tuntas karena terkendala sistem. Server milik Kementerian Kesehatan diduga juga dipakai untuk Aplikasi Peduli Lindungi sehingga crowded.
“Jadi surat peringatan itu sebenarnya tidak layak dikeluarkan,” kata dia, Kamis 16 November 2023.
Apalagi Menteri Kesehatan kala itu juga memberikan kelonggaran tentang registrasi dan perizinan bagi tenaga kesehatan pada masa pandemi Covid-19. Yang menyatakan SIP tetap berlaku paling lama setahun setelah masa kedaruratan dicabut pemerintah.
Penulis : Muji
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya