PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

- Admin

Sabtu, 30 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id — Pengurus Komisariat (PK) PMII INKADHA menyoroti proses pengadaan lahan untuk pembangunan Markas Batalyon di Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, yang belakangan menjadi polemik di tengah masyarakat.

Ketua Komisariat PK PMII INKADHA, Moh Yahya Amrullah, menilai proses tersebut harus dilakukan secara transparan serta sesuai prosedur hukum yang berlaku, khususnya terkait keterlibatan masyarakat terdampak.

“Pembangunan memang penting, tetapi transparansi dalam proses pengadaan lahan juga wajib diperhatikan. Jangan sampai ada warga yang tidak mengetahui atau merasa tidak dilibatkan,” ujarnya

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Acak-acak Gudang Beras Oplos

Ia juga menyoroti video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menyampaikan kesedihannya sambil memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) di area lahan yang disebut telah mulai digarap untuk pembangunan markas batalyon. Dalam video tersebut, warga mengaku belum mendapatkan sosialisasi maupun pemberitahuan resmi terkait proses pengadaan lahan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait status lahan dan tahapan pengadaan yang telah dilakukan.

“Pemkab dan BPN harus terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Kejelasan status lahan ini penting untuk mencegah konflik,” tegasnya.

Baca Juga:  Diduga Kurang Perawatan, Kamera CCTV di Sejumlah Lokasi di Sampang Tak Berfungsi Maksimal

Ia menambahkan, hak kepemilikan masyarakat telah dijamin dalam Pasal 28H ayat (4) UUD 1945. Selain itu, proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 yang menekankan pentingnya sosialisasi, musyawarah, dan pemberian ganti kerugian yang layak kepada masyarakat terdampak.

PK PMII INKADHA berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan terbuka oleh seluruh pihak terkait demi menjaga kondusivitas serta kepercayaan publik terhadap proses pembangunan di Kabupaten Sumenep.

Penulis : Arif

Editor : Putri

Berita Terkait

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB