PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

- Admin

Sabtu, 30 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id — Pengurus Komisariat (PK) PMII INKADHA menyoroti proses pengadaan lahan untuk pembangunan Markas Batalyon di Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, yang belakangan menjadi polemik di tengah masyarakat.

Ketua Komisariat PK PMII INKADHA, Moh Yahya Amrullah, menilai proses tersebut harus dilakukan secara transparan serta sesuai prosedur hukum yang berlaku, khususnya terkait keterlibatan masyarakat terdampak.

“Pembangunan memang penting, tetapi transparansi dalam proses pengadaan lahan juga wajib diperhatikan. Jangan sampai ada warga yang tidak mengetahui atau merasa tidak dilibatkan,” ujarnya

Baca Juga:  Dharma Wanita Probolinggo Berikan Pelatihan Pembuatan Sirup Pokak

Ia juga menyoroti video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menyampaikan kesedihannya sambil memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) di area lahan yang disebut telah mulai digarap untuk pembangunan markas batalyon. Dalam video tersebut, warga mengaku belum mendapatkan sosialisasi maupun pemberitahuan resmi terkait proses pengadaan lahan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait status lahan dan tahapan pengadaan yang telah dilakukan.

“Pemkab dan BPN harus terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Kejelasan status lahan ini penting untuk mencegah konflik,” tegasnya.

Baca Juga:  Pencairan BOP PAUD/TK Dinas Pendidikan Sumenep Menjadi Sorotan

Ia menambahkan, hak kepemilikan masyarakat telah dijamin dalam Pasal 28H ayat (4) UUD 1945. Selain itu, proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 yang menekankan pentingnya sosialisasi, musyawarah, dan pemberian ganti kerugian yang layak kepada masyarakat terdampak.

PK PMII INKADHA berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan terbuka oleh seluruh pihak terkait demi menjaga kondusivitas serta kepercayaan publik terhadap proses pembangunan di Kabupaten Sumenep.

Penulis : Arif

Editor : Putri

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terbaru