PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

- Admin

Sabtu, 30 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id — Pengurus Komisariat (PK) PMII INKADHA menyoroti proses pengadaan lahan untuk pembangunan Markas Batalyon di Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, yang belakangan menjadi polemik di tengah masyarakat.

Ketua Komisariat PK PMII INKADHA, Moh Yahya Amrullah, menilai proses tersebut harus dilakukan secara transparan serta sesuai prosedur hukum yang berlaku, khususnya terkait keterlibatan masyarakat terdampak.

“Pembangunan memang penting, tetapi transparansi dalam proses pengadaan lahan juga wajib diperhatikan. Jangan sampai ada warga yang tidak mengetahui atau merasa tidak dilibatkan,” ujarnya

Baca Juga:  Cuaca Tak Menentu, Sejumlah Petani Tembakau di Sampang Mengaku Galau

Ia juga menyoroti video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menyampaikan kesedihannya sambil memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) di area lahan yang disebut telah mulai digarap untuk pembangunan markas batalyon. Dalam video tersebut, warga mengaku belum mendapatkan sosialisasi maupun pemberitahuan resmi terkait proses pengadaan lahan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait status lahan dan tahapan pengadaan yang telah dilakukan.

“Pemkab dan BPN harus terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Kejelasan status lahan ini penting untuk mencegah konflik,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Dinilai Sukses Tingkatkan Kunjungan Wisata Pasca Covid

Ia menambahkan, hak kepemilikan masyarakat telah dijamin dalam Pasal 28H ayat (4) UUD 1945. Selain itu, proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 yang menekankan pentingnya sosialisasi, musyawarah, dan pemberian ganti kerugian yang layak kepada masyarakat terdampak.

PK PMII INKADHA berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan terbuka oleh seluruh pihak terkait demi menjaga kondusivitas serta kepercayaan publik terhadap proses pembangunan di Kabupaten Sumenep.

Penulis : Arif

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru