Sambang Desa, Bupati Bojonegoro Pastikan Kekurangan BKD Tetap Terbayar

- Admin

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Bantuan keuangan Desa yang telah dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro, berupa pembangunan jalan infrastruktur yang di Bojonegoro yang sudah berjalan.

Bahkan sudah ada yang berjalan hingga 100 persen. Namun dari 50 persen termin satu tersebut belum terbayarkan oleh Pemerintah Bojonegoro dan masih 50 persen.

Saat melakukan dialog di Desa Desa Tapelan kecamatan Kapas, Bupati Bojonegoro ditanyakan oleh beberapa kepala Desa dan Anggota BPD Se kecamatan Kapas.

Salah satu penanya Edi Sudarsono sebagai tokoh pemuda juga ketua BPD Desa Tanjungharjo berharap kepada Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah agar segera mencairkan bantuan keuangan Desa yang kurang 50 persen.

Kekurangan pembangunan jalan poros Desa yang rencananya juga masih ada lanjutan segera dipercepat di tahun 2022, jangan sampai 2023 karena sebentar lagi menjelang lebaran, Paving sudah diambil namun pekerjaan belum dilakukan secara otomatis menyebabkan becek dan licin bila musim hujan.

“Tadi saya kok mendengar 2023 terkait kekurangan pembayaran bantuan keuangan desa, wahh kelamaan, kemarin itu paving sudah dicongkelin dan dimarahi pak kepala Desa karena sekarang musim hujan dan tadi mendengar infonya diteruskan di 2023 dan kekurangan yang 50 persen belum dibayar dan baru selesai di 2023, wah kelamaan ini Bu, uang sudah ada APBD tinggi mohon disegerakan saja Bu agar jalan Desa Ngelenyer,” Pintanya Edi Sudarsono

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Bersinergi dengan Ojol, Ajak Ojol Garda Depan Jaga Kamtibmas

Secara terpisah, hal tersebut juga senada yang disampaikan beberapa kepala Desa yang hadir Sambang Desa di Desa Tapelan Kecamatan Kapas kabupaten Bojonegoro.(10/03).

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pembangunan Desa (DPMPD) Bojonegoro Mahmoddin membenarkan bahwa kekurangan 50 persen tersebut belum cair, bukan berarti akan dicairkan tahun 2023, tapi untuk Pekerjaan Bantuan keuangan Desa (BKD) yang di tahun Anggaran 2022 akan dilakukan di 2023.

Soal kekurangan 50 persen pekerjaan BKD tahun 2021 akan terbayarkan dan dicairkan oleh Pemerintah Daerah Bojonegoro apabila Desa yang kemarin mendapatkan bantuan Keuangan Desa sudah selesai pekerjaannya dan telah melalui monitoring dan verifikasi (monev) selesai yang dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro.

“Dasar pencairan dari yang ke dua ini dari monev, kita lihat nanti sudah monev apa belum,” terangnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang Hadir di Sambang Desa tersebut yang dihadiri Kepala Desa se kecamatan kapas, Ketua BPD Se kecamatan Kapas, forum pimpinan Kepala Daerah (Forpimda)dan forum pimpinan Kecamatan kapas (Forpimcam). Kominfo bersama jajaran, Kabag Humas bersama jajaran.

Baca Juga:  Menguapnya Dana Desa Talok, Antara Temuan Rp 300 Juta dan Bungkamnya Otoritas

Dalam penjelasan Bupati membenarkan bahwa kekurangan 50 persen belum dibayarkan oleh Pemkab Bojonegoro, namun Bupati Bojonegoro memastikan tetap dibayarkan selama proses Monev tersebut selesai dan dalam pengerjaan BKD tidak ada persoalan Administrasi serta pelanggaran.

Kenapa hal tersebut dibuat pembayaran dua kali, agar terjadi kontrol dalam pengerjaan pembangunan jalan di desa yang bersumber APBD, semua bisa ikut mengawasi dan mengontrolnya.

“Hampir semua orang tahu apa itu BKD dari kota, dari kecamatan, dari kabupaten, dari warung warung yang diomongin BKD terus, BKD itu bersumber dari anggaran APBD, dalam pengelolaan anggaran harus hati hati, prinsip nya pengelolaan itu harus hati hati dan sesuai peraturan dan perundang undangan, kalau tidak hati hati pasti ada persoalan hukum, kenapa dibuat pembayaran dua kali, agar ada pertanggung jawaban, kalau ini uang pribadi Bupati dipakai habis,tidak ada pertanggung jawaban tidak masalah,” jelasnya.

Baca Juga:  Kejari Bojonegoro Sebut Hari Bakti Adyaksa Momentum Melakukan Evaluasi dan Introspeksi

Lanjutnya, bagi desa yang telah melakukan monitoring monev selesai segera laporkan dan akan dimonev oleh PU Bina Marga, maka kekurangan yang 50 persen tetap dibayarkan, untuk BKD yang dikerjakan 2021 maka yang 50 persen segera dibayarkan setelah monitoring yang dilakukan oleh PU Bina marga Bojonegoro, dan kekurangan pekerjaan 50 persen bisa dikerjakan di 2022, BKD yang gelombang dua akan dikerjakan 2022, yang BKD gelombang dua 2022 kurang lebih ada 156 Desa yang akan mengerjakan.

“Jadi yang sudah selesai 50 persen segera dilaporkan, nanti akan dimonev oleh PU Bina Marga dan nanti di ukur dulu pas apa belum, kalau misal kurang 20 persen ya harus diselesaikan dulu, untuk yang 2022 BKD kurang lebih ada 156 Desa segera dilakukan, kenapa tidak diselesaikan langsung dan kenapa bertahap, 419 Desa lohh ini dapat semua, jadi semua harus bertahap, dan Anggaran APBD walau pun besar, tapi pengeluarannya juga besar, juga harus untuk yang lainya, Pendidikan 20 persen, kesehatan, dan lainya,” pungkas Bupati Bojonegoro menjawab pertanyaan dari Edi Sodarsono dari Desa Tanjungharjo

Berita Terkait

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Diduga Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung Sejak 2013, TK Setda 1 Bojonegoro Disorot Wali Murid

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:56 WIB

Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:37 WIB

Terganjal Rekomtek BBWS, 40 Paket Proyek Pengairan di Bojonegoro Masih Tertahan

Senin, 18 Mei 2026 - 03:54 WIB

Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:12 WIB

Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:39 WIB

Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:35 WIB

Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan

Berita Terbaru