ASN Kemenag Bojonegoro Diduga Berada di Warung Makan Saat Jam Kerja

- Admin

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro kini memicu reaksi keras. Para abdi negara tersebut dituding melakukan “korupsi waktu”.

Sekretaris DPC Projo Bojonegoro, Sugeng, secara tegas menyayangkan perilaku sejumlah ASN yang terpantau asyik bergerombol di sebuah warung makan di wilayah Kecamatan Dander saat jam dinas masih berlangsung.

Berdasarkan temuan di lapangan pada Senin (30/03/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, para ASN berseragam lengkap tersebut diduga kuat meninggalkan tanggung jawab sebelum waktu pulang resmi pukul 15.30 WIB.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Berangkatkan Calon Jemaah Haji, Ini Pesannya

Sugeng menilai fenomena ini bukan sekadar masalah disiplin biasa. Menurutnya, ketidakpatuhan terhadap jam kerja adalah pengkhianatan terhadap amanah pelayanan publik.

“Hal waktu saja sudah dikorupsi, bagaimana dengan pelayanan untuk masyarakat selama ini? ASN itu digaji oleh negara dari pajak rakyat untuk melayani, bukan untuk bersantai secara berkelompok di luar kantor pada jam produktif,” ujar Sugeng dengan nada heran saat dikonfirmasi media.

Ia menambahkan bahwa budaya “nongkrong” di jam kerja ini tidak boleh dianggap lumrah karena dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi vertikal seperti Kemenag.

Baca Juga:  Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media SUARABANGSA.co.id kepada Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Dr. Amanulloh, S.Ag., M.HI. Namun, hingga berita ini diunggah, yang bersangkutan masih memilih bungkam dan belum memberikan komentar maupun klarifikasi resmi terkait perilaku bawahannya.

Sikap tertutup pimpinan instansi ini kian memperkeruh suasana. Sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021, atasan langsung sebenarnya memiliki kewajiban hukum untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap bawahan yang terindikasi melanggar disiplin.

DPC Projo Bojonegoro kini mendesak adanya transparansi dan tindakan tegas dari internal Kemenag.

Baca Juga:  Gandeng FLP Sumenep, LPM Dialektika Dalami Penulisan Feature

“Harus ada sanksi konkret. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap perilaku indispliner seperti ini,” pungkas Sugeng.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Kantor Kemenag Bojonegoro untuk membuktikan komitmen mereka terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong

Berita Terbaru