ASN Kemenag Bojonegoro Diduga Berada di Warung Makan Saat Jam Kerja

- Admin

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro kini memicu reaksi keras. Para abdi negara tersebut dituding melakukan “korupsi waktu”.

Sekretaris DPC Projo Bojonegoro, Sugeng, secara tegas menyayangkan perilaku sejumlah ASN yang terpantau asyik bergerombol di sebuah warung makan di wilayah Kecamatan Dander saat jam dinas masih berlangsung.

Berdasarkan temuan di lapangan pada Senin (30/03/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, para ASN berseragam lengkap tersebut diduga kuat meninggalkan tanggung jawab sebelum waktu pulang resmi pukul 15.30 WIB.

Baca Juga:  BKKBN Jatim Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Tanjungharjo Bojonegoro

Sugeng menilai fenomena ini bukan sekadar masalah disiplin biasa. Menurutnya, ketidakpatuhan terhadap jam kerja adalah pengkhianatan terhadap amanah pelayanan publik.

“Hal waktu saja sudah dikorupsi, bagaimana dengan pelayanan untuk masyarakat selama ini? ASN itu digaji oleh negara dari pajak rakyat untuk melayani, bukan untuk bersantai secara berkelompok di luar kantor pada jam produktif,” ujar Sugeng dengan nada heran saat dikonfirmasi media.

Ia menambahkan bahwa budaya “nongkrong” di jam kerja ini tidak boleh dianggap lumrah karena dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi vertikal seperti Kemenag.

Baca Juga:  Ban Pecah, Truk Terguling di Bahu Jalan Tol Madiun-Ngawi

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media SUARABANGSA.co.id kepada Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Dr. Amanulloh, S.Ag., M.HI. Namun, hingga berita ini diunggah, yang bersangkutan masih memilih bungkam dan belum memberikan komentar maupun klarifikasi resmi terkait perilaku bawahannya.

Sikap tertutup pimpinan instansi ini kian memperkeruh suasana. Sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021, atasan langsung sebenarnya memiliki kewajiban hukum untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap bawahan yang terindikasi melanggar disiplin.

DPC Projo Bojonegoro kini mendesak adanya transparansi dan tindakan tegas dari internal Kemenag.

Baca Juga:  TNI Bersama Relawan Kompak Perbaiki Tanggul Sungai Jebol di Wilayah Gabus Pati

“Harus ada sanksi konkret. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap perilaku indispliner seperti ini,” pungkas Sugeng.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Kantor Kemenag Bojonegoro untuk membuktikan komitmen mereka terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur
Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:40 WIB

Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Berita Terbaru