Sengkarut Lahan Jembatan Glendeng Bojonegoro, Warga Kalirejo Tagih Janji Relokasi ke DPRD

- Admin

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –

Persoalan relokasi warga terdampak pembangunan Jembatan Glendeng tahun 1990 kini memasuki babak baru yang semakin kompleks.

Sebanyak 27 warga Desa Kalirejo yang menempati Tanah Kas Desa (TKD) selama 35 tahun tanpa sertifikat, kini menuntut kejelasan status hukum atas tanah yang secara administratif tercatat sebagai Bengkok Sekretaris Desa (Sekdes) Kalirejo.

Weli Teguh Saputro selaku Sekretaris Desa Kalirejo, dalam keterangannya, membenarkan bahwa tanah yang ditempati warga tersebut merupakan bagian dari hak tunjangan jabatan perangkat desa (bengkok).

Hal ini menyebabkan posisi perangkat desa dan warga sama-sama sulit karena ketiadaan payung hukum yang kuat untuk pelepasan aset desa tersebut.

Baca Juga:  Besok, DPD PAN Sampang Akan Gelar Musda V Secara Virtual

“Statusnya masih tanah kas desa, tepatnya bengkok carik. Sejak relokasi 1990 hingga sekarang, proses administrasinya tidak kunjung tuntas,” ungkap perwakilan warga saat mengadu ke Komisi A DPRD.

Selain persoalan hunian warga,
muncul fakta baru terkait aset di desa tersebut.

Wely bersama Pihak Pemerintah Desa Kalirejo meminta agar bekas bangunan perumahan guru yang berdiri di atas Tanah Kas Desa segera diserahkan pengelolaannya kepada desa,agar bisa dimanfaatkan oleh desa agar tidak mengotori pemandangan, serta bisa dimanfaatkan usaha-usaha desa.

Baca Juga:  BIN Jatim Gelar Vaksinasi di SDI Al-Irsyad

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dinilai belum melepas status bangunan tersebut, desa disarankan untuk ke aset, meskipun kondisinya sudah tidak digunakan secara optimal.

Warga dan pemerintah desa berharap bangunan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa jika statusnya sudah jelas “lepas” dari Dinas Pendidikan.

Menanggapi terkait persoalan tersebut, Kepala DPMPD, Joko Lukito, menyatakan akan berkoordinasi, karena aturan yang lama diterapkan saat ini tidak akan nyambung.

“Regulasi masa lalu dan sekarang memang tidak nyambung. Kami akan konsultasikan siapa yang berhak mengganti lahan tersebut, dan mencoba mencarikan solusi” tuturnya.

Baca Juga:  Menyesap Gurihnya Kikil Legendaris Mbah Su, Kuliner Malam Tersembunyi di Desa Pacul

Saat disingung terkait apakah bisa dilakukan dengan perbup dan Musdes, bila hal tersebut bisa dan diperintahkan menteri dalam negeri, apakah pemkab bisa Menganti terkait hal tersebut,
Joko lukito menegaskan belum tahu, pihak dinas(red:DPMPD)Bojonegoro akan konsultasi dengan menteri dalam negeri dalam persoalan 27 warga tersebut dulu.

“Kita belum tahu, kita akan konsultasikan dulu dengan kementerian dalam negeri, terkait hal ini” Pungkasnya.

Dalam rapat tersebut dihadiri kepala dinas DPMPD bersama jajaran, kepala desa dan sekertaris dan perwakilan 27 warga yang terdampak pembangunan jembatan glendeng.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Prioritaskan Lansia, 200 Pengayuh Becak di Bojonegoro Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden
Malam Nuzulul Qur’an, SH Terate Ranting Kapas Gelar Tarawih Bersama dan Khataman Al-Qur’an di Puslat Bojonegoro
Akses Jalan Longsor di Perbatasan Talkandang – Pakuniran Segera Diperbaiki
Siap – Siap Usaha Pencucian Pasir Di Rejoagung Jombang, LGI Tunggu Surat ESDM Baru Laporan Ke Mabes Polri
Redam Gejolak, Musdes Bandungrejo Sepakat Tolak PAW dan Pilih Pilkades Serentak 2027
Resmi, Musdes Bandungrejo Bojonegoro Sepakati Pilkades Serentak dan Tolak Mekanisme PAW
Maftukhan Dorong Aspirasi Pemuda Bojonegoro lebih modern, Masuk lewat Sistem Digital via Barcode
Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh YGP Melawan WOM Masuk Sidang Kedua
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIB

Prioritaskan Lansia, 200 Pengayuh Becak di Bojonegoro Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden

Senin, 9 Maret 2026 - 04:33 WIB

Akses Jalan Longsor di Perbatasan Talkandang – Pakuniran Segera Diperbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 01:26 WIB

Siap – Siap Usaha Pencucian Pasir Di Rejoagung Jombang, LGI Tunggu Surat ESDM Baru Laporan Ke Mabes Polri

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:46 WIB

Redam Gejolak, Musdes Bandungrejo Sepakat Tolak PAW dan Pilih Pilkades Serentak 2027

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:49 WIB

Resmi, Musdes Bandungrejo Bojonegoro Sepakati Pilkades Serentak dan Tolak Mekanisme PAW

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:44 WIB

Maftukhan Dorong Aspirasi Pemuda Bojonegoro lebih modern, Masuk lewat Sistem Digital via Barcode

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:21 WIB

Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh YGP Melawan WOM Masuk Sidang Kedua

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:04 WIB

Peran Pemuda dalam Musrenbang Tematik Bojonegoro 2026 sangat Diharapkan Pemkab

Berita Terbaru