Sengkarut Lahan Jembatan Glendeng Bojonegoro, Warga Kalirejo Tagih Janji Relokasi ke DPRD

- Admin

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –

Persoalan relokasi warga terdampak pembangunan Jembatan Glendeng tahun 1990 kini memasuki babak baru yang semakin kompleks.

Sebanyak 27 warga Desa Kalirejo yang menempati Tanah Kas Desa (TKD) selama 35 tahun tanpa sertifikat, kini menuntut kejelasan status hukum atas tanah yang secara administratif tercatat sebagai Bengkok Sekretaris Desa (Sekdes) Kalirejo.

Weli Teguh Saputro selaku Sekretaris Desa Kalirejo, dalam keterangannya, membenarkan bahwa tanah yang ditempati warga tersebut merupakan bagian dari hak tunjangan jabatan perangkat desa (bengkok).

Hal ini menyebabkan posisi perangkat desa dan warga sama-sama sulit karena ketiadaan payung hukum yang kuat untuk pelepasan aset desa tersebut.

Baca Juga:  Temui Bupati, Kapolres Baru Bojonegoro Bahas Program ke Depannya

“Statusnya masih tanah kas desa, tepatnya bengkok carik. Sejak relokasi 1990 hingga sekarang, proses administrasinya tidak kunjung tuntas,” ungkap perwakilan warga saat mengadu ke Komisi A DPRD.

Selain persoalan hunian warga,
muncul fakta baru terkait aset di desa tersebut.

Wely bersama Pihak Pemerintah Desa Kalirejo meminta agar bekas bangunan perumahan guru yang berdiri di atas Tanah Kas Desa segera diserahkan pengelolaannya kepada desa,agar bisa dimanfaatkan oleh desa agar tidak mengotori pemandangan, serta bisa dimanfaatkan usaha-usaha desa.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Peredaran Regulator Berbahaya Tak Ber SNI

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dinilai belum melepas status bangunan tersebut, desa disarankan untuk ke aset, meskipun kondisinya sudah tidak digunakan secara optimal.

Warga dan pemerintah desa berharap bangunan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa jika statusnya sudah jelas “lepas” dari Dinas Pendidikan.

Menanggapi terkait persoalan tersebut, Kepala DPMPD, Joko Lukito, menyatakan akan berkoordinasi, karena aturan yang lama diterapkan saat ini tidak akan nyambung.

“Regulasi masa lalu dan sekarang memang tidak nyambung. Kami akan konsultasikan siapa yang berhak mengganti lahan tersebut, dan mencoba mencarikan solusi” tuturnya.

Baca Juga:  Dinsos Probolinggo Dirikan Dapur Umum Untuk Korban Banjir

Saat disingung terkait apakah bisa dilakukan dengan perbup dan Musdes, bila hal tersebut bisa dan diperintahkan menteri dalam negeri, apakah pemkab bisa Menganti terkait hal tersebut,
Joko lukito menegaskan belum tahu, pihak dinas(red:DPMPD)Bojonegoro akan konsultasi dengan menteri dalam negeri dalam persoalan 27 warga tersebut dulu.

“Kita belum tahu, kita akan konsultasikan dulu dengan kementerian dalam negeri, terkait hal ini” Pungkasnya.

Dalam rapat tersebut dihadiri kepala dinas DPMPD bersama jajaran, kepala desa dan sekertaris dan perwakilan 27 warga yang terdampak pembangunan jembatan glendeng.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti
Diduga Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung Sejak 2013, TK Setda 1 Bojonegoro Disorot Wali Murid
Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji
Ojol Bojonegoro Berduka Gara-Gara Penerangan Jalan Gelap, Tubruk Sepeda Motor Parkir di Jalur Laju Sepeda
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:39 WIB

Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:37 WIB

54 Tahun Bluebird Tumbuh Bersama Indonesia, Kelola Layanan Mobilitas di 22 Kota

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:06 WIB

Tak Sekadar Pameran Otomotif, IIMS Surabaya 2026 Hadirkan Sport Entertainment

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:14 WIB

Harapan Ketua DPRD Bojonegoro terkait KDMP yang Diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:12 WIB

Koperasi Desa Merah Putih di 85 titik di Bojonegorodari 396 Titik Diresmikan

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:27 WIB

Taro Ramaikan Kampung Ramadan di Jombang, Ajak Keluarga Berpetualang dalam Kebaikan

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:08 WIB

Balik Jengger Ayam GAYATRI: Harapan dan Kecemasan Suraji di Tanjungharjo Bojonegoro

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:37 WIB

LUsh Green Indonesia akan Gugat Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalnus, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

Ekonomi

Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal

Senin, 25 Mei 2026 - 16:39 WIB