Sengkarut Lahan Jembatan Glendeng Bojonegoro, Warga Kalirejo Tagih Janji Relokasi ke DPRD

- Admin

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –

Persoalan relokasi warga terdampak pembangunan Jembatan Glendeng tahun 1990 kini memasuki babak baru yang semakin kompleks.

Sebanyak 27 warga Desa Kalirejo yang menempati Tanah Kas Desa (TKD) selama 35 tahun tanpa sertifikat, kini menuntut kejelasan status hukum atas tanah yang secara administratif tercatat sebagai Bengkok Sekretaris Desa (Sekdes) Kalirejo.

Weli Teguh Saputro selaku Sekretaris Desa Kalirejo, dalam keterangannya, membenarkan bahwa tanah yang ditempati warga tersebut merupakan bagian dari hak tunjangan jabatan perangkat desa (bengkok).

Hal ini menyebabkan posisi perangkat desa dan warga sama-sama sulit karena ketiadaan payung hukum yang kuat untuk pelepasan aset desa tersebut.

Baca Juga:  Proyek Drainase 'Siluman' di Desa Wedi Bojonegoro Jadi Sorotan Warga

“Statusnya masih tanah kas desa, tepatnya bengkok carik. Sejak relokasi 1990 hingga sekarang, proses administrasinya tidak kunjung tuntas,” ungkap perwakilan warga saat mengadu ke Komisi A DPRD.

Selain persoalan hunian warga,
muncul fakta baru terkait aset di desa tersebut.

Wely bersama Pihak Pemerintah Desa Kalirejo meminta agar bekas bangunan perumahan guru yang berdiri di atas Tanah Kas Desa segera diserahkan pengelolaannya kepada desa,agar bisa dimanfaatkan oleh desa agar tidak mengotori pemandangan, serta bisa dimanfaatkan usaha-usaha desa.

Baca Juga:  Terkait Idhul Fitri Tidak Sama, Begini Komentar Forum umat Beragama Bojonegoro

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dinilai belum melepas status bangunan tersebut, desa disarankan untuk ke aset, meskipun kondisinya sudah tidak digunakan secara optimal.

Warga dan pemerintah desa berharap bangunan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa jika statusnya sudah jelas “lepas” dari Dinas Pendidikan.

Menanggapi terkait persoalan tersebut, Kepala DPMPD, Joko Lukito, menyatakan akan berkoordinasi, karena aturan yang lama diterapkan saat ini tidak akan nyambung.

“Regulasi masa lalu dan sekarang memang tidak nyambung. Kami akan konsultasikan siapa yang berhak mengganti lahan tersebut, dan mencoba mencarikan solusi” tuturnya.

Baca Juga:  Ditengah Efisiensi Anggaran, DPRD Bojonegoro Beli Mobil Dinas Mewah, Anggaran Capai Rp2,6 Miliar

Saat disingung terkait apakah bisa dilakukan dengan perbup dan Musdes, bila hal tersebut bisa dan diperintahkan menteri dalam negeri, apakah pemkab bisa Menganti terkait hal tersebut,
Joko lukito menegaskan belum tahu, pihak dinas(red:DPMPD)Bojonegoro akan konsultasi dengan menteri dalam negeri dalam persoalan 27 warga tersebut dulu.

“Kita belum tahu, kita akan konsultasikan dulu dengan kementerian dalam negeri, terkait hal ini” Pungkasnya.

Dalam rapat tersebut dihadiri kepala dinas DPMPD bersama jajaran, kepala desa dan sekertaris dan perwakilan 27 warga yang terdampak pembangunan jembatan glendeng.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru