Dua Budak Sabu di Sumenep, Diamankan Satreskoba Polres Sumenep

- Admin

Rabu, 26 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satreskoba Polres Sumenep kembali ungkap kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang narkotika jenis sabu-sabu, yang saat ini dilakukan penangkapan di wilayah hukum Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, Selasa (24/02) pukul 20:00 WIB.

Kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat, bahwa Faisal Bahri (21) warga Desa Bluto Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, dan Hengky Irawan (41) warga Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, sering mengkonsumsi dan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di daerah Kecamatan Bluto.

Berdasarkan laporan tersebut, kemudian dilakukan lidik oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, yang dipimpin langsung oleh Iptu Agus Rusdiyanto, S.H.

Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, bahwa terdapat info kalau kedua tersangka akan melakukan transaksi di salah satu rumah kosong milik warga di Desa Aengbaja Raja Kecamatan Bluto.

Baca Juga:  Dugaan Pelanggaran Prokes di Acara Hajatan, Beranikah Satgas Covid-19 Sampang Menindak Mantan Kades Sejati Camplong

“Maka petugas langsung melakukan penggerebekan, dan disertai penggeledahan dan ditemukan barang bukti tepatnya diteras rumah,” jelas Widiarti.

Alhasil, Satreskoba menemukan barang bukti berupa satu poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan sobekan tisu warna putih

Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka Faisal Bahri, bahwa barang tersebut membeli kepada Hengky Irawan yang pada saat itu tidak ada di TKP.

“Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap terlapor Hengky Irawan yang saat itu ia berada di dalam rumahnya,” jelasnya

Tidak puas atas barang bukti yang ditemukan pada tersangka pertama, maka dilakukan penggeledahan atas tersangka ke dua, dan ditemukan barang bukti kembali berupa 9 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat keseluruhan ± 3,88 yang sudah dibungkus dengan sobekan tisu dan kertas.

Baca Juga:  Orangnya Tidur, Kandang Ayam Milik Warga Dasuk Hangus Dilalap Api

“Selanjutnya semua tersangka berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Widi.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka Faisal Bahri berupa, satu poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,51 gram, sobekan tisu warna pituh sebagai bungkus sabu, satu buah HP merk Samsung warna putih, satu unit sepeda motor merk Honda Supra X dengan NoPol: B-5928-EM warna hitam.

Sedangka barang bukti yanh berhasil disita dari tersangka Hengky Irawan berupa, sembilan poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,52 gram, 0,45 gram, 0,45 gram, 0,44 gram, 0,43 gram, 0,43 gram, 0,43 gram, 0,42 gram, 0,31 gram, sobekan tisu dan sobekan kertas warna pituh sebagai bungkus sabu, satu buah kotak merk Alexandre Christie warna silver kombinasi coklat sebagai tempat menyimpan sabu, satu buah potongan sedotan warna bening kombinasi hijau sebagai sendok sabu, satu buah timbangan elektrik merk Idealife, dua HP diantaranya merk Nokia warna hitam dan Merk Realmi warna biru kombinasi hitam bersilikon, satu buah kotak merk Tupperware warna ungu sebagai tempat menyimpan uang hasil penjualan sabu, dan uang tunai sebesar Rp. 300.000.00.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Berikan Bantuan Pada Warga  Masuk Dalam Daftar Kecamatan Termiskin

Berita Terkait

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Senin, 22 Juni 2026 - 21:51 WIB

Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen

Berita Terbaru