Moratorium MBG, Bersihkan Dari Tangan Elit Dan Syahwat Korupsi

- Admin

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id -Sebuah keresahan besar kini menggelayuti akar rumput, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang lahir dari niat tulus Presiden Prabowo Subianto untuk menyehatkan bangsa, kini tengah berada di persimpangan jalan yang gelap.

Dari investigasi di lapangan, program ini tidak lagi murni soal gizi, melainkan telah menjelma menjadi “arena sikut” bagi para pemburu rente, elit politik, hingga oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

DPC Projo Bojonegoro secara tegas menyatakan bahwa kondisi saat ini sudah masuk dalam tahap darurat integritas.

Ketua DPC Projo Bojonegoro, Mustakim, membeberkan fakta pahit tentang mentalitas oportunis yang merusak tatanan program strategis ini.

Perubahan regulasi anggaran ternyata hanya mengubah pola “predator” birokrasi, bukan memperbaiki kualitas pelayanan.

Baca Juga:  Konferda DPD Projo Jatim, Anggota Dewan dari Gerindra Juga Hadir

“Ini sangat menyakitkan. Dulu, saat sistem anggaran masih ‘rembes’, para elit dan pemangku kepentingan ini enggan menoleh, pura-pura tidak tahu. Tapi begitu regulasi berubah dan anggaran cair dengan mudah, mereka berebut kuota dapur MBG layaknya semut mengerubungi gula. Elit politik dan oknum APH kini menguasai pengelolaan secara masif,” ujar Mustakim dengan penuh kekecewaan.

Fenomena ini membuktikan bahwa program MBG saat ini bukan lagi milik rakyat, melainkan milik mereka yang punya kuasa untuk memplot kuota dan mengatur kemitraan demi keuntungan pribadi.

Melihat carut-marutnya implementasi di lapangan, DPC Projo Bojonegoro mengusulkan langkah ekstrem namun perlu dilakukan oleh pemerintah, Hentikan atau tutup sementara program MBG selama kurang lebih dua tahun.

Baca Juga:  Reses di Dua Tempat, Lasuri Anggota DPRD Bojonegoro Dapat Aduan Pupuk Subsidi Mahal dan Langka

Langkah “istirahat” ini bukan untuk membatalkan niat baik Presiden, melainkan untuk, DPC Projo Bojonegoro, memberikan ruang bagi pemerintah untuk membersihkan rantai pasok dari campur tangan elit politik dan oknum APH yang bermain di air keruh.

Harus ada Perubahan Regulasi Fundamental, Menyusun aturan baru yang menutup rapat celah bagi siapapun yang ingin menjadikan MBG sebagai kedok pencucian uang atau mark-up anggaran.

Pemerintah,Memastikan APH kembali ke fungsi pengawasan, bukan justru menjadi pemain atau mitra “bayangan” dalam pengelolaan dapur.

Ungkap lelaki yang akrab dipangil djaeman tersebut,Keresahan kami sangat dalam; kami tidak ingin melihat program kebanggaan Presiden Prabowo ini hanya meninggalkan residu korupsi. Harus ada penegakan hukum yang radikal dari hulu (perencanaan) hingga hilir (piring anak sekolah).

Baca Juga:  Seorang PNS di Sumenep Tewas Saat Diseruduk Mobil Pickup

Para koruptor yang berlindung di balik jargon “mendukung program pemerintah” harus diseret ke pengadilan.

“Lebih baik kita berhenti sejenak untuk membenahi sistem, daripada membiarkan program ini berjalan sebagai ladang pencucian uang bagi para oportunis. Jangan biarkan hak anak-anak kita dirampas oleh mereka yang berpura-pura setia tapi sebenarnya menggerogoti dari dalam,” ungkapnya.

Projo Bojonegoro mendesak Presiden untuk segera mengambil komando.
Jangan biarkan elit politik daerah mengubur mimpi besar bangsa ini di bawah tumpukan kuitansi fiktif dan kuota titipan.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro
Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun
Pimpin Upacara Hari Otoda dan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Bojonegoro Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pemerintahan
Komisi A Beri Tenggat Waktu, Soroti Hak User, Legalitas Proyek hingga Dugaan Pungutan Tambahan Rp10 Juta, Polemik Perumahan Klampok
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:30 WIB

PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:56 WIB

Pimpin Upacara Hari Otoda dan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Bojonegoro Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:26 WIB

Komisi A Beri Tenggat Waktu, Soroti Hak User, Legalitas Proyek hingga Dugaan Pungutan Tambahan Rp10 Juta, Polemik Perumahan Klampok

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:29 WIB

Babak Baru Sengketa TKD Belun: Kades Jono Sebut Status Tanah ‘Celengan’ kegunaan Tergantung Kebijakan Desa

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB

Daerah

PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:30 WIB