Banyak Laporan Masyarakat, Satpol PP Sampang Sebar Intel Bidik Rumah Kos Mesum

- Admin

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkapkan ada beberapa titik lokasi, yang diduga terdapat pasangan tanpa nikah alias kumpul kebo. Modusnya, rata-rata adalah kos-kosan.

Untuk itu, Satpol PP bakal memperketat pengawasan di setiap kos-kosan maupun kontrakan. Hal itu dilakukan agar tempat tersebut tidak disalahgunakan oleh pemilik yang sangat rentan untuk dijadikan tempat tak semestinya.

Menurut Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, pengawasan itu dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa rumah kos yang sering dijadikan tempat berbuat mesum.

Baca Juga:  Melaju Kencang Lalu Oleng ke Kanan, Sepeda Motor Tabrak Mobil di Sampang

“Iya ada beberapa pengaduan dari masyarakat. Ini lagi kita pelajari dulu. Kita sudah sebar tim deteksi dini, ya semacam intel-nya Satpol PP lah,” kata dia, saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Rabu (02/02/2022).

Menurutnya, tempat kos lebih murah sewanya dan nyaman dibanding hotel. Sehingga, sebagai penegak peraturan daerah, pihaknya bakal memantau tempat-tempat yang diduga digunakan untuk hal yang tidak-tidak.

“Dari hasil laporan sementara yang diterima, ada tujuh lokasi yang menjadi tempat favorit bagi pekerja seks komersial (PSK) untuk melayani pelanggannya. Yakni, 6 di Kecamatan Sampang dan 1 di Camplong,” ungkapnya.

Pada intinya, sambung Suaidi, jangan sampai rumah kos tersebut disalahgunakan untuk hal yang melanggar aturan. Makanya, pengawasan terhadap rumah kos ini akan diperketat.

Baca Juga:  Saluran Air tersumbat, 5 Hektare Sawah di Desa Banjar Talela Camplong Sampang Terancam Gagal Panen

“Tentunya kan kita bicara Perda (Peraturan Daerah) Trantibum tentang larangan adanya perbuatan asusila. Karena, rumah kos itu seharusnya tempat kosan, bukan tempat yang lain-lain,” tegas dia.

Untuk mengantisipasi adanya aktifitas PSK tersebut, pihaknya juga mengajak peran serta masyarakat. Sebab, dari lokasi yang ditentukan itu rawan berada di pemukiman warga.

“Kita berharap warga juga ikut andil dalam menjaga keamanan wilayahnya. Maka dari itu, jika ada warga yang mengetahui adanya aktifitas PSK bersama pelanggannya segera menghubungi Satpol PP Sampang,” imbaunya.

Baca Juga:  Dilantik Presiden, Slamet Junaidi dan Ra Mahfudz Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Sampang

Ditegaskannya, pihaknya tidak akan segan-segan dalam memberikan sanksi tegas berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap para PSK yang tertangkap basah melayani pelanggan di wilayah kerjanya.

“Kami pun akan melakukan tindakan terhadap pemilik rumah kos jika membiarkan para PSK menerima pelanggan di tempat kosannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, menggrebek rumah kos yang diduga dijadikan tempat mesum di jalan Pajudan No 3, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Minggu (30/01/2022) malam.

Dari dalam rumah petakan itu, didapati dua orang cewek pekerja seks komersial (PSK) serta pasangan kumpul kebo didalam kamar dengan pintu tertutup.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru