Banyak Laporan Masyarakat, Satpol PP Sampang Sebar Intel Bidik Rumah Kos Mesum

- Admin

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkapkan ada beberapa titik lokasi, yang diduga terdapat pasangan tanpa nikah alias kumpul kebo. Modusnya, rata-rata adalah kos-kosan.

Untuk itu, Satpol PP bakal memperketat pengawasan di setiap kos-kosan maupun kontrakan. Hal itu dilakukan agar tempat tersebut tidak disalahgunakan oleh pemilik yang sangat rentan untuk dijadikan tempat tak semestinya.

Menurut Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, pengawasan itu dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa rumah kos yang sering dijadikan tempat berbuat mesum.

Baca Juga:  Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal

“Iya ada beberapa pengaduan dari masyarakat. Ini lagi kita pelajari dulu. Kita sudah sebar tim deteksi dini, ya semacam intel-nya Satpol PP lah,” kata dia, saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Rabu (02/02/2022).

Menurutnya, tempat kos lebih murah sewanya dan nyaman dibanding hotel. Sehingga, sebagai penegak peraturan daerah, pihaknya bakal memantau tempat-tempat yang diduga digunakan untuk hal yang tidak-tidak.

“Dari hasil laporan sementara yang diterima, ada tujuh lokasi yang menjadi tempat favorit bagi pekerja seks komersial (PSK) untuk melayani pelanggannya. Yakni, 6 di Kecamatan Sampang dan 1 di Camplong,” ungkapnya.

Pada intinya, sambung Suaidi, jangan sampai rumah kos tersebut disalahgunakan untuk hal yang melanggar aturan. Makanya, pengawasan terhadap rumah kos ini akan diperketat.

Baca Juga:  Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Penjambretan di Camplong Sampang Diciduk Polisi

“Tentunya kan kita bicara Perda (Peraturan Daerah) Trantibum tentang larangan adanya perbuatan asusila. Karena, rumah kos itu seharusnya tempat kosan, bukan tempat yang lain-lain,” tegas dia.

Untuk mengantisipasi adanya aktifitas PSK tersebut, pihaknya juga mengajak peran serta masyarakat. Sebab, dari lokasi yang ditentukan itu rawan berada di pemukiman warga.

“Kita berharap warga juga ikut andil dalam menjaga keamanan wilayahnya. Maka dari itu, jika ada warga yang mengetahui adanya aktifitas PSK bersama pelanggannya segera menghubungi Satpol PP Sampang,” imbaunya.

Baca Juga:  Usai Berhubungan Badan, Mahasiswa di Surabaya Habisi Trapis Pijat Plus-Plus

Ditegaskannya, pihaknya tidak akan segan-segan dalam memberikan sanksi tegas berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap para PSK yang tertangkap basah melayani pelanggan di wilayah kerjanya.

“Kami pun akan melakukan tindakan terhadap pemilik rumah kos jika membiarkan para PSK menerima pelanggan di tempat kosannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, menggrebek rumah kos yang diduga dijadikan tempat mesum di jalan Pajudan No 3, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Minggu (30/01/2022) malam.

Dari dalam rumah petakan itu, didapati dua orang cewek pekerja seks komersial (PSK) serta pasangan kumpul kebo didalam kamar dengan pintu tertutup.

Berita Terkait

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB