Banyak Laporan Masyarakat, Satpol PP Sampang Sebar Intel Bidik Rumah Kos Mesum

- Admin

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkapkan ada beberapa titik lokasi, yang diduga terdapat pasangan tanpa nikah alias kumpul kebo. Modusnya, rata-rata adalah kos-kosan.

Untuk itu, Satpol PP bakal memperketat pengawasan di setiap kos-kosan maupun kontrakan. Hal itu dilakukan agar tempat tersebut tidak disalahgunakan oleh pemilik yang sangat rentan untuk dijadikan tempat tak semestinya.

Menurut Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, pengawasan itu dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa rumah kos yang sering dijadikan tempat berbuat mesum.

Baca Juga:  Launching Nama dan Logo Baru, PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang siap Bertransformasi

“Iya ada beberapa pengaduan dari masyarakat. Ini lagi kita pelajari dulu. Kita sudah sebar tim deteksi dini, ya semacam intel-nya Satpol PP lah,” kata dia, saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Rabu (02/02/2022).

Menurutnya, tempat kos lebih murah sewanya dan nyaman dibanding hotel. Sehingga, sebagai penegak peraturan daerah, pihaknya bakal memantau tempat-tempat yang diduga digunakan untuk hal yang tidak-tidak.

“Dari hasil laporan sementara yang diterima, ada tujuh lokasi yang menjadi tempat favorit bagi pekerja seks komersial (PSK) untuk melayani pelanggannya. Yakni, 6 di Kecamatan Sampang dan 1 di Camplong,” ungkapnya.

Pada intinya, sambung Suaidi, jangan sampai rumah kos tersebut disalahgunakan untuk hal yang melanggar aturan. Makanya, pengawasan terhadap rumah kos ini akan diperketat.

Baca Juga:  Ketimbang Sibuk Cari Pembenaran, Kapolres Sampang Diminta Fokus Kerja Sesuai Tupoksi

“Tentunya kan kita bicara Perda (Peraturan Daerah) Trantibum tentang larangan adanya perbuatan asusila. Karena, rumah kos itu seharusnya tempat kosan, bukan tempat yang lain-lain,” tegas dia.

Untuk mengantisipasi adanya aktifitas PSK tersebut, pihaknya juga mengajak peran serta masyarakat. Sebab, dari lokasi yang ditentukan itu rawan berada di pemukiman warga.

“Kita berharap warga juga ikut andil dalam menjaga keamanan wilayahnya. Maka dari itu, jika ada warga yang mengetahui adanya aktifitas PSK bersama pelanggannya segera menghubungi Satpol PP Sampang,” imbaunya.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Resmikan Sumur Bor Program CSR

Ditegaskannya, pihaknya tidak akan segan-segan dalam memberikan sanksi tegas berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap para PSK yang tertangkap basah melayani pelanggan di wilayah kerjanya.

“Kami pun akan melakukan tindakan terhadap pemilik rumah kos jika membiarkan para PSK menerima pelanggan di tempat kosannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, menggrebek rumah kos yang diduga dijadikan tempat mesum di jalan Pajudan No 3, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Minggu (30/01/2022) malam.

Dari dalam rumah petakan itu, didapati dua orang cewek pekerja seks komersial (PSK) serta pasangan kumpul kebo didalam kamar dengan pintu tertutup.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB