Banyak Laporan Masyarakat, Satpol PP Sampang Sebar Intel Bidik Rumah Kos Mesum

- Admin

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkapkan ada beberapa titik lokasi, yang diduga terdapat pasangan tanpa nikah alias kumpul kebo. Modusnya, rata-rata adalah kos-kosan.

Untuk itu, Satpol PP bakal memperketat pengawasan di setiap kos-kosan maupun kontrakan. Hal itu dilakukan agar tempat tersebut tidak disalahgunakan oleh pemilik yang sangat rentan untuk dijadikan tempat tak semestinya.

Menurut Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, pengawasan itu dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa rumah kos yang sering dijadikan tempat berbuat mesum.

Baca Juga:  Mahasiswa Surabaya Ini Tolak Perpanjangan Jabatan Sekda Provinsi Jatim

“Iya ada beberapa pengaduan dari masyarakat. Ini lagi kita pelajari dulu. Kita sudah sebar tim deteksi dini, ya semacam intel-nya Satpol PP lah,” kata dia, saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Rabu (02/02/2022).

Menurutnya, tempat kos lebih murah sewanya dan nyaman dibanding hotel. Sehingga, sebagai penegak peraturan daerah, pihaknya bakal memantau tempat-tempat yang diduga digunakan untuk hal yang tidak-tidak.

“Dari hasil laporan sementara yang diterima, ada tujuh lokasi yang menjadi tempat favorit bagi pekerja seks komersial (PSK) untuk melayani pelanggannya. Yakni, 6 di Kecamatan Sampang dan 1 di Camplong,” ungkapnya.

Pada intinya, sambung Suaidi, jangan sampai rumah kos tersebut disalahgunakan untuk hal yang melanggar aturan. Makanya, pengawasan terhadap rumah kos ini akan diperketat.

Baca Juga:  Warga Mengeluh, Ruas Jalan Manggis Kampung Barisan Sampang Rusak dan Berlubang

“Tentunya kan kita bicara Perda (Peraturan Daerah) Trantibum tentang larangan adanya perbuatan asusila. Karena, rumah kos itu seharusnya tempat kosan, bukan tempat yang lain-lain,” tegas dia.

Untuk mengantisipasi adanya aktifitas PSK tersebut, pihaknya juga mengajak peran serta masyarakat. Sebab, dari lokasi yang ditentukan itu rawan berada di pemukiman warga.

“Kita berharap warga juga ikut andil dalam menjaga keamanan wilayahnya. Maka dari itu, jika ada warga yang mengetahui adanya aktifitas PSK bersama pelanggannya segera menghubungi Satpol PP Sampang,” imbaunya.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Diskoperindag Sampang Klaim Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil

Ditegaskannya, pihaknya tidak akan segan-segan dalam memberikan sanksi tegas berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap para PSK yang tertangkap basah melayani pelanggan di wilayah kerjanya.

“Kami pun akan melakukan tindakan terhadap pemilik rumah kos jika membiarkan para PSK menerima pelanggan di tempat kosannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, menggrebek rumah kos yang diduga dijadikan tempat mesum di jalan Pajudan No 3, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Minggu (30/01/2022) malam.

Dari dalam rumah petakan itu, didapati dua orang cewek pekerja seks komersial (PSK) serta pasangan kumpul kebo didalam kamar dengan pintu tertutup.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru