Menguapnya Dana Desa Talok, Antara Temuan Rp 300 Juta dan Bungkamnya Otoritas

- Admin

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Slogan transparansi anggaran di tingkat desa kini tengah diuji di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu. Hari Rabu (14/1/2026).

Aroma tak sedap terkait dugaan penyimpangan dana desa Tahun Anggaran (TA) 2022 dan 2023 mulai menyeruak ke publik.

Tidak main-main, angka kerugian negara yang diduga menjadi “bancakan” oknum pemerintah desa tersebut ditaksir menembus angka Rp 300 juta.

​Hasil audit yang melibatkan Inspektorat, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dikabarkan telah rampung. Namun, di balik angka ratusan juta yang menjadi temuan, terselip tanya besar.
​Informasi yang dihimpun Suara bangsa menunjukkan bahwa Laporan Hasil Audit (LHA) bukan lagi sekadar isu.

Dokumen tersebut nyata adanya, mengonfirmasi adanya lubang besar dalam kas desa.
Sayangnya, meski bukti administrasi telah mengarah pada indikasi kerugian negara, hingga kini belum ada langkah konkret baik berupa pengembalian uang maupun sanksi hukum yang tegas terhadap Kades Talok.

Baca Juga:  EDITORIAL: Membedah Gurita 'Ordal', Ketika APBD Bojonegoro Menjadi Arisan Rezim Lama

​Kondisi ini memicu gelombang mosi tidak percaya dari warga. Media sosial kini menjadi ruang “sidang rakyat” tempat warga menumpahkan kekecewaan atas lambatnya respons aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait.

​”Kami tidak butuh tumpukan dokumen audit di atas meja pejabat. Kami butuh uang desa kembali dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rp 300 juta itu hak warga, bukan uang saku pribadi,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

​Sikap bungkam dari pihak Pemerintah Desa Talok maupun Inspektorat Bojonegoro menjadi tanda tanya besar. Publik mulai berspekulasi, Ada apa Inspektorat dan DPMD selama 10 tahun ini, praktis dana desa tak terwujud meskipun milyardtan terkucur ke desa-desa.

Baca Juga:  Begini Cara Pemkab Bojonegoro Peringati Hari Ibu dan HUT Dharma Wanita

​Secara aturan, jika temuan kerugian negara tidak dikembalikan dalam waktu 60 hari setelah LHA diterbitkan, maka ranah administratif seharusnya berubah menjadi ranah pidana. Namun, hingga berita ini diturunkan, status perkara Desa Talok masih berada dalam “remang-remang” birokrasi.

​Masyarakat Desa Talok kini tidak hanya menuntut transparansi, tetapi juga kepastian hukum. Jika kerugian negara sebesar Rp 300 juta dibiarkan tanpa konsekuensi yang jelas, maka hal ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola 419 desa lainnya di Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Menyambut Program BKD Bupati Bojonegoro, Desa Mayangrejo Terus Berbenah

​Keheningan pihak DPMD juga disayangkan. Sebagai instansi pembina, mereka seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan Dana Desa digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri.

​Warga kini menunggu: Apakah aparat akan berpihak pada kebenaran dan rasa keadilan masyarakat, atau justru membiarkan kasus ini menguap tertelan waktu? Kasus Desa Talok adalah ujian nyata bagi integritas penegakan hukum di Bumi Angling Dharma.

Redaksi Suara bangsa, masih terus berupaya membuka ruang klarifikasi bagi Kepala Desa Talok maupun Inspektorat dan DPMPD Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan penjelasan resmi terkait status temuan ini.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru