BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Dander, Putoyo, memberikan fakta baru terkait protes jalan rusak yang viral di media sosial.
Selain meluruskan isu pelaporan warga, Putoyo mengungkapkan bahwa status jalan yang dikeluhkan tersebut bukan merupakan jalan desa, melainkan jalan menuju kawasan hutan. Bojonegoro Hari Rabu tanggal 14/1/2026. provinsi Jawa timur.
Kepala desa Sumberagung kecamatan Dander, Putoyo menjelaskan bahwa secara aturan perundang-undangan, Pemerintah Desa hanya diperbolehkan membangun infrastruktur yang tercatat sebagai aset desa.
Terkait jalan menuju hutan tersebut, wewenang pembangunannya berada di instansi lain, bukan di pihak Pemerintah Desa Sumberagung.
“Jalan yang disebut itu bukan jalan desa, tapi jalan menuju hutan. Dan kita tidak punya wewenang untuk membangun atau memperbaiki. Jika saya paksakan membangun menggunakan Dana Desa, justru saya yang melanggar aturan dan bisa dipidana,” terang Putoyo.
Terkait pemanggilan warga yang mengkritik desa, Putoyo kembali menegaskan bahwa agenda tersebut adalah mediasi, bukan laporan pidana.
Langkah ini diambil karena kritik warga sudah melenceng menjadi penghinaan pribadi yang menyerang martabatnya sebagai kepala desa.
“Saya tidak melaporkan, hanya memediasi warga saya. Kalau mau kritik jalan silakan, tapi jangan menghina pribadi saya. Padahal kenyataannya jalan itu memang bukan tanggung jawab desa,” tambahnya.
Putoyo juga mengungkapkan betapa berat beban moral dan fisik yang ia tanggung selama menjabat.
Beliau menekankan bahwa pengabdiannya dilakukan dengan pertaruhan yang besar, kok nama saya dilecehkan.”Jalan rusak seperti otaknya kades”
“Wong jadi kepala desa itu juga biaya, toh nyowo toh pati (pertaruhan nyawa dan kematian).” Jelasnya.
Harapnya, Jadi tolong saling menghargai.
Kalau memang ada anggarannya dan itu kewenangan desa pasti saya bangun.
“Kalau tidak ada uangnya atau bukan wewenang saya, lalu mau bagaimana?” ungkapnya.
Ia menutup klarifikasi dengan menyatakan kesiapannya untuk diaudit jika ada warga yang mencurigai penyalahgunaan dana terkait infrastruktur jalan, bisa kordinasi.
Dan tidak mungkin itu dilakukan kan,kalau hal itu dilakukan lapas ancaman nya.
“Kalau memang itu jalan desa dan dananya ada tapi tidak saya bangun, silakan ingatkan saya, bukan menghina dan buly saya.”
“Kalau ada anggaran, Saya siap membangun, kalau tidak ada anggaran apa saya siap ‘makan nasi kangkung’ (penjara) dan kalau terbukti menyimpang.Tapi masyarakat juga harus paham aturan mana yang jadi wewenang desa dan mana yang bukan,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















