Ternyata Korban Penganiayaan Berujung Maut di Sumenep Ini Pernah Masuk RSUD Karena Dicekik Suaminya

- Admin

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – NS (27) warga Dusun Sarperreng Utara RT/RW 003/007 Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep korban penganiayaan hingga meninggal sebelumnya sempat masuk RSUD Dr. H. Moh. Anwar karena hal serupa.

NS diketahui dianiaya oleh suaminya AR (28) warga Dusun Birampak RT/RW 006/008 Desa Jenangger Kecamatan Batang Batang Kabupaten Sumenep.

Sebelum dianiaya hingga berujung meninggal, NS juga sempat dianiaya oleh suaminya AR hingga dilarikan ke RSUD Dr. H. Moh. Anwar.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan bahwa penganiayaan pertama terjadi terhadap korban terjadi pada Sabtu tanggal 22 Juni 2024 sekira pukul 11.00 WIB di rumah mertua korban yang beralamat Dusun Birampak Rt/Rw 006/008 Desa Jenangger Kecamatan Batang Batang.

Baca Juga:  Satpol PP Sumenep Sosialisasikan Bahaya Roko Ilegal Melalui Topeng Dalang

Setelah dianiaya oleh suaminya, pada hari yang sama, sekira pukul 12.15 WIB, korban menghubungi orang tuanya Sujoto agar menjemput korban di rumah mertuanya yang beralamat di Dusun Birampak Rt/Rw 006/008 Desa Jenangger Kecamatan Batang Batang Kabupaten Sumenep.

“Korban menyampaikan bahwa dirinya telah dianiaya dengan cara dicekik oleh suami korban,” ujar Widiarti.

Kemudian ayah korban bersama dengan keluarga besarnya menjemput korban, dan sekira pukul 14.00 wib korban bersama keluarga besarnya sampai di rumahnya yang beralamat Dusun Sarperreng Utara RT/RW 003/007 Desa Lenteng Timur Kec. Lenteng Kab. Sumenep.

Baca Juga:  Seorang Nelayan di Arjasa Sumenep Ditemukan Tewas

“Saat itu pelapor melihat kondisi korban lebam di bagian wajah dan ada bekas cekikan di bagian leher serta mengalami mual mual dikarenakan kondisi korban tidak kunjung membaik akhirnya pelapor membawa korban ke RSUD Dr. H. Moh. Anwar,” imbuhnya.

Setelah sembuh, pada bulan September 2024, korban kembali kerumah suaminya dikarenakan situasi dalam rumah tangganya sudah mulai membaik.

Namun ternyata, masalahnya tidak betul-betul membaik dan selesai. Pasalnya selang berapa bulan, pelaku atau suami korban kembali melakukan penganiayaan kembali kepada korban hingga berujung maut.

Baca Juga:  Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tukar Guling TKD di Sumenep

Pada hari Jum’at tanggal 04 bulan Oktober tahun 2024 sekira pukul 01.00 WIB korban dengan suaminya kembali cekcok mulut dan menyebabkan suami korban marah sehingga melakukan penganiayaan kembali pada korban.

“Pelaku memukul wajah korban menggunakan tangan kanan dan menyebabkan mata sebelah kanan korban mengalami memar,” jelasnya.

Keesokan harinya pada hari Sabtu tanggal 05 bulan Oktober tahun 2024 pukul 16.30 wib korban meninggal dunia di Puskesmas Kecamatan Batang-Batang.

Penulis : Arifin

Editor : Putri

Berita Terkait

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:19 WIB

153 Perusahaan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2026, Usung Transformasi Industri Grafika

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:19 WIB

Perlunya Mensterilkan Program Makan Bergizi Gratis dari Inefisiensi dan Politisasi Lokal

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:51 WIB

EastFood Indonesia 2026 Bidik 20 Ribu Pengunjung, Perkuat Posisi Jatim sebagai Pusat Industri Pangan Indonesia Timur

Senin, 25 Mei 2026 - 16:39 WIB

Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:43 WIB

Niat Mengais Rezeki di Area CFD Alun-Alun Bojonegoro, Lapak PKL Terlibat Kericuhan Dengan Petugas

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:37 WIB

54 Tahun Bluebird Tumbuh Bersama Indonesia, Kelola Layanan Mobilitas di 22 Kota

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:06 WIB

Tak Sekadar Pameran Otomotif, IIMS Surabaya 2026 Hadirkan Sport Entertainment

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:14 WIB

Harapan Ketua DPRD Bojonegoro terkait KDMP yang Diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru