SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – NS (27) warga Dusun Sarperreng Utara RT/RW 003/007 Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep korban penganiayaan hingga meninggal sebelumnya sempat masuk RSUD Dr. H. Moh. Anwar karena hal serupa.
NS diketahui dianiaya oleh suaminya AR (28) warga Dusun Birampak RT/RW 006/008 Desa Jenangger Kecamatan Batang Batang Kabupaten Sumenep.
Sebelum dianiaya hingga berujung meninggal, NS juga sempat dianiaya oleh suaminya AR hingga dilarikan ke RSUD Dr. H. Moh. Anwar.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan bahwa penganiayaan pertama terjadi terhadap korban terjadi pada Sabtu tanggal 22 Juni 2024 sekira pukul 11.00 WIB di rumah mertua korban yang beralamat Dusun Birampak Rt/Rw 006/008 Desa Jenangger Kecamatan Batang Batang.
Setelah dianiaya oleh suaminya, pada hari yang sama, sekira pukul 12.15 WIB, korban menghubungi orang tuanya Sujoto agar menjemput korban di rumah mertuanya yang beralamat di Dusun Birampak Rt/Rw 006/008 Desa Jenangger Kecamatan Batang Batang Kabupaten Sumenep.
“Korban menyampaikan bahwa dirinya telah dianiaya dengan cara dicekik oleh suami korban,” ujar Widiarti.
Kemudian ayah korban bersama dengan keluarga besarnya menjemput korban, dan sekira pukul 14.00 wib korban bersama keluarga besarnya sampai di rumahnya yang beralamat Dusun Sarperreng Utara RT/RW 003/007 Desa Lenteng Timur Kec. Lenteng Kab. Sumenep.
“Saat itu pelapor melihat kondisi korban lebam di bagian wajah dan ada bekas cekikan di bagian leher serta mengalami mual mual dikarenakan kondisi korban tidak kunjung membaik akhirnya pelapor membawa korban ke RSUD Dr. H. Moh. Anwar,” imbuhnya.
Setelah sembuh, pada bulan September 2024, korban kembali kerumah suaminya dikarenakan situasi dalam rumah tangganya sudah mulai membaik.
Namun ternyata, masalahnya tidak betul-betul membaik dan selesai. Pasalnya selang berapa bulan, pelaku atau suami korban kembali melakukan penganiayaan kembali kepada korban hingga berujung maut.
Pada hari Jum’at tanggal 04 bulan Oktober tahun 2024 sekira pukul 01.00 WIB korban dengan suaminya kembali cekcok mulut dan menyebabkan suami korban marah sehingga melakukan penganiayaan kembali pada korban.
“Pelaku memukul wajah korban menggunakan tangan kanan dan menyebabkan mata sebelah kanan korban mengalami memar,” jelasnya.
Keesokan harinya pada hari Sabtu tanggal 05 bulan Oktober tahun 2024 pukul 16.30 wib korban meninggal dunia di Puskesmas Kecamatan Batang-Batang.
Penulis : Arifin
Editor : Putri