Kasus penipuan ini bermula dari adanya rekruitmen ASN di Kemenkumham yang ada di Kediri. Ia bilang, saat pengumuman hasil seleksi terdapat banyak pendaftar yang dinyatakan tidak lolos tes.
“Kemudian munculah sosok tersangka berinisial YH, yang kebetulan kenal dengan salah satu korban,” lanjutnya.
YH ini dikatakan Piter, mengaku kepada korban jika bisa meloloskan para calon ASN meski sudah dinyatakan gagal tes dengan cara mengikuti formasi tes susulan asal bersedia menyetor sejumlah uang kepada YH.
Lantaran keinginan menjadi ASN sangat besar, para korban akhirnya bersedia memberikan apa yang diminta YH. 20 orang pendaftar terjerat bujuk rayu YH.
“Total uang yang diberikan oleh korban kepada YH, sebanyak Rp 1,384 miliar,” tandasnya.
Penulis : Muji
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya















