“Jadi dari 62 orang yang mendaftar di-sampling dua orang atas nama Reny dan Lauren, ini dipalsu,” katanya.
Di kesempatan lain, agar aksinya berjalan lancar. YH kembali mengenalkan N kepada para korban. N ini dibilangnya sebagai orang dalam di Kementerian Agama.
Mendengar keterangan para pelaku, tak semua korban percaya. Namun 21 diantaranya justru terbuai bujuk rayu N.
“Kemudian [korban] memberikan uang sebanyak Rp 4,1 miliar lebih kepada tersangka N dengan keinginan 21 orang menjadi ASN di Kementerian Agama,” tandasnya.
Hingga akhirnya semua janji manis para keempat pelaku tak bisa dipenuhi. Salah satu korban lalu melaporkan ke pihak berwajib setelah sadar menjadi korban aksi kejahatan mereka.
Penulis : Muji
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya















