SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dalam aksinya, empat orang calo tersebut berhasil menipu 20 orang korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 7,4 miliar.
Aksi Kasus penipuan dan penggelapan tersebut dilakukan oleh Empat tersangka anatara lain atas nama YH (51), warga Desa Cipaku, Kecamatan Bogor, Kota Bogor, FS (61), warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, M (52) warga Desa Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Riau dan N (61) warga Desa Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Polisi Piter Yanottama mengatakan, terbongkarnya aksi penipuan dan penggelapan dalam proses rekruitmen ASN di Kemenkumham tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari salah seorang korban atas nama Ridwan pada 20 Maret 2023, lalu.
“Jadi ada laporan polisi, LP/B/183/XII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR di SPKT Polda Jawa Timur tanggal 20 Maret 2023 atas laporan korban saudara Ridwan,” ujarnya saat pers rilis di Surabaya, Jumat 19 Januari 2024.
Penulis : Muji
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya