Polda Jatim Amankan Calo Rekruitmen ASN yang Tipu Korban Rp 7,4 Miliar di Wilayah Kediri

- Admin

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dalam aksinya, empat orang calo tersebut berhasil menipu 20 orang korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 7,4 miliar.

Aksi Kasus penipuan dan penggelapan tersebut dilakukan oleh Empat tersangka anatara lain atas nama YH (51), warga Desa Cipaku, Kecamatan Bogor, Kota Bogor, FS (61), warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, M (52) warga Desa Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Riau dan N (61) warga Desa Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jatim Tindak Tegas Kendaraan Memuat Barang Melebihi Kapasitas

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Polisi Piter Yanottama mengatakan, terbongkarnya aksi penipuan dan penggelapan dalam proses rekruitmen ASN di Kemenkumham tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari salah seorang korban atas nama Ridwan pada 20 Maret 2023, lalu.

“Jadi ada laporan polisi, LP/B/183/XII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR di SPKT Polda Jawa Timur tanggal 20 Maret 2023 atas laporan korban saudara Ridwan,” ujarnya saat pers rilis di Surabaya, Jumat 19 Januari 2024.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap
Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her
Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim
Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jatim Beri Layanan Hukum di CFD Surabaya
Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Indhy Arisandhi Lumbantobing Minta Perlindungan Hukum ke Komnas HAM
Seorang Desainer Interior Laporkan Suami dan Mertuanya ke TRCPPA Indonesia
Polda Jatim Tetapkan 13 Tersangka Oknum Anggota Perguruan Silat Pengeroyok Polisi di Jember

Berita Terkait

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:17 WIB

Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:33 WIB

Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim

Minggu, 4 Agustus 2024 - 12:51 WIB

Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jatim Beri Layanan Hukum di CFD Surabaya

Minggu, 4 Agustus 2024 - 01:44 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:23 WIB

Indhy Arisandhi Lumbantobing Minta Perlindungan Hukum ke Komnas HAM

Sabtu, 27 Juli 2024 - 14:17 WIB

Seorang Desainer Interior Laporkan Suami dan Mertuanya ke TRCPPA Indonesia

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:18 WIB

Polda Jatim Tetapkan 13 Tersangka Oknum Anggota Perguruan Silat Pengeroyok Polisi di Jember

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:54 WIB

Pelaku Pencurian di Rumah Dokter di Pamekasan Berhasil Dibekuk

Berita Terbaru