Polda Jatim Amankan Calo Rekruitmen ASN yang Tipu Korban Rp 7,4 Miliar di Wilayah Kediri

- Admin

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dalam aksinya, empat orang calo tersebut berhasil menipu 20 orang korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 7,4 miliar.

Aksi Kasus penipuan dan penggelapan tersebut dilakukan oleh Empat tersangka anatara lain atas nama YH (51), warga Desa Cipaku, Kecamatan Bogor, Kota Bogor, FS (61), warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, M (52) warga Desa Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Riau dan N (61) warga Desa Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga:  Polda Jatim Juga Mengungkap Kasus LPG Bersubsidi

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Polisi Piter Yanottama mengatakan, terbongkarnya aksi penipuan dan penggelapan dalam proses rekruitmen ASN di Kemenkumham tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari salah seorang korban atas nama Ridwan pada 20 Maret 2023, lalu.

“Jadi ada laporan polisi, LP/B/183/XII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR di SPKT Polda Jawa Timur tanggal 20 Maret 2023 atas laporan korban saudara Ridwan,” ujarnya saat pers rilis di Surabaya, Jumat 19 Januari 2024.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru