Anggota DPRD Bojonegoro Banyak yang Bolos saat Paripurna, Ini Kata Tokoh Masyarakat dan Akademisi

- Admin

Kamis, 7 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Salah seorang tokoh masyarakat menyoroti bolosnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro saat rapat paripurna Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), Penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Dan Penetapan paripurna perubahan propemperda tahun 2022.

Anam Warsito yang juga pernah menjabat anggota Komisi A DPRD Bojonegoro itu sangat menyesalkan kejadian tidak kuorumnya saat pandangan akhir fraksi fraksi, yang mestinya kuorum.

Menurut Anam Warsito, dengan banyaknya anggota DPRD yang bolos atau tidak hadir dalam rapat paripurna sehingga mengakibatkan agenda kerja DPRD menjadi molor padahal agenda kerja tersebut dibuat oleh anggota DPRD sendiri melalui Badan Musyawarah (BAMUS).

Baca Juga:  SKI Jatim Sambut Baik Pencapresan Anis Baswedan, Siap Kawal Menjadi Presiden

“Ini bukti bahwa rendahnya komitmen anggota DPRD untuk melaksanakan jadwal yang telah meraka buat sendiri. Bagaimana akan membela kepentingan rakyat jika mereka tidak bisa melaksanakan jadwal yang mereka buat sendiri,” terangnya.

Ia menambahkan, dengan banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir dalam paripurna menunjukan rendahnya kinerja anggota DPRD yang akan berakibat pada menurunya kepercayaan rakyat kepada lembaga DPRD.

Sementara agenda kerja DPRD pada bulan Agustus sampai November sangat padat.

“Diantaranya membahas KUA PPAS APBD 2023, KUAPPAS Perubahan APBD 2022. RAPBD perubahan APBD 2022 dan membahas RAPBD 2023. Yang merupakan agenda penting menyangkut kebijakan anggaran yang sangat erat hubungannya dengan kepentingan masyarakat dan berhubungan dengan nasib rakyat,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Berangkatkan Calon Jemaah Haji, Ini Pesannya

Hal yang sama disampaikan oleh Akademisi dari Unigoro Hans Wijaya yang juga sebagai Dosen Ekonomi pembangunan. Ia menyoroti terkait Anggaran Belanja Daerah yang harus dibahas oleh eksekutif dan Legislatif.

Menurut Lelaki yang akrab dipanggil Hans, melihat postur APBD Bojonegoro sebesar Rp 5,9 triliun, maka Alokasi anggaran pendidikan menurut mandatory spending yang sudah diatur UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat (1), adalah sebesar 20% dari APBD yaitu kurang lebih 1,2 Triliyun jika dihitung dari APBD Bojonegoro, jika Dana Abadi yang direncanakan untuk pendidikan 1 triliun pertahun itu sangat wajar dan rasional untuk berjaga jaga karena pendidikan menjadi pondasi kemajuan bangsa maka sampai di atur dengan jelas di UUD, sedangkan kalau melihat pada RKA SKPD Pendidikan tahun 2022 postur anggaran sudah mendekati ideal, melihat beasiswa di Bojonegoro juga sangat Agresif menyasar pada masyarakat.

Baca Juga:  Digelar di Surabaya, KPU Sampang Sukses Gelar Debat Publik Pertama Pilkada 2024

“Dan, jika kita saklek pada mandatory spending dan mengikuti besaran postur perubahan (P)-APBD tahun ini yang diperkirakan bisa mencapai Rp 7 triliun lebih ya tinggal di bagi saja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas
Desa Bandungrejo Bojonegoro Belum Ada Tahapan Pilkades PAW, Warga Berharap Pilkades Reguler
PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung
Buka Muswil PKB Jatim, Cak Imin Ajak Kader Dekat dengan Rakyat
Relawan Tolak Projo Menjadi Partai, Mustakim: Arah Organisasi Tetap Ormas Yang setia di garis rakyat
Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro
Akis Jazuli Nahkodai DPD Nasdem Sumenep, Ini Kometmen
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru