Anggota DPRD Bojonegoro Banyak yang Bolos saat Paripurna, Ini Kata Tokoh Masyarakat dan Akademisi

- Admin

Kamis, 7 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Salah seorang tokoh masyarakat menyoroti bolosnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro saat rapat paripurna Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), Penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Dan Penetapan paripurna perubahan propemperda tahun 2022.

Anam Warsito yang juga pernah menjabat anggota Komisi A DPRD Bojonegoro itu sangat menyesalkan kejadian tidak kuorumnya saat pandangan akhir fraksi fraksi, yang mestinya kuorum.

Menurut Anam Warsito, dengan banyaknya anggota DPRD yang bolos atau tidak hadir dalam rapat paripurna sehingga mengakibatkan agenda kerja DPRD menjadi molor padahal agenda kerja tersebut dibuat oleh anggota DPRD sendiri melalui Badan Musyawarah (BAMUS).

Baca Juga:  Tamam Syafudin: Yang Meragukan Ke-NU-annya ibu Khofifah, Mereka Orang Sesat

“Ini bukti bahwa rendahnya komitmen anggota DPRD untuk melaksanakan jadwal yang telah meraka buat sendiri. Bagaimana akan membela kepentingan rakyat jika mereka tidak bisa melaksanakan jadwal yang mereka buat sendiri,” terangnya.

Ia menambahkan, dengan banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir dalam paripurna menunjukan rendahnya kinerja anggota DPRD yang akan berakibat pada menurunya kepercayaan rakyat kepada lembaga DPRD.

Sementara agenda kerja DPRD pada bulan Agustus sampai November sangat padat.

“Diantaranya membahas KUA PPAS APBD 2023, KUAPPAS Perubahan APBD 2022. RAPBD perubahan APBD 2022 dan membahas RAPBD 2023. Yang merupakan agenda penting menyangkut kebijakan anggaran yang sangat erat hubungannya dengan kepentingan masyarakat dan berhubungan dengan nasib rakyat,” jelasnya.

Baca Juga:  Setelah Ramai Kabar Kondom berserakan di Jalan Veteran, Ini yang dilakukan Satpol PP Bojonegoro

Hal yang sama disampaikan oleh Akademisi dari Unigoro Hans Wijaya yang juga sebagai Dosen Ekonomi pembangunan. Ia menyoroti terkait Anggaran Belanja Daerah yang harus dibahas oleh eksekutif dan Legislatif.

Menurut Lelaki yang akrab dipanggil Hans, melihat postur APBD Bojonegoro sebesar Rp 5,9 triliun, maka Alokasi anggaran pendidikan menurut mandatory spending yang sudah diatur UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat (1), adalah sebesar 20% dari APBD yaitu kurang lebih 1,2 Triliyun jika dihitung dari APBD Bojonegoro, jika Dana Abadi yang direncanakan untuk pendidikan 1 triliun pertahun itu sangat wajar dan rasional untuk berjaga jaga karena pendidikan menjadi pondasi kemajuan bangsa maka sampai di atur dengan jelas di UUD, sedangkan kalau melihat pada RKA SKPD Pendidikan tahun 2022 postur anggaran sudah mendekati ideal, melihat beasiswa di Bojonegoro juga sangat Agresif menyasar pada masyarakat.

Baca Juga:  Proposional Tertutup Disahkan oleh MK, Partai Gerindra Bojonegoro Optimis Memenangkan Pemilu 2024

“Dan, jika kita saklek pada mandatory spending dan mengikuti besaran postur perubahan (P)-APBD tahun ini yang diperkirakan bisa mencapai Rp 7 triliun lebih ya tinggal di bagi saja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas
Desa Bandungrejo Bojonegoro Belum Ada Tahapan Pilkades PAW, Warga Berharap Pilkades Reguler
PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung
Buka Muswil PKB Jatim, Cak Imin Ajak Kader Dekat dengan Rakyat
Relawan Tolak Projo Menjadi Partai, Mustakim: Arah Organisasi Tetap Ormas Yang setia di garis rakyat
Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro
Akis Jazuli Nahkodai DPD Nasdem Sumenep, Ini Kometmen
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB