Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus

- Admin

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Muhammad Iqbal Fathoni.

Adapun dua Raperda yang disetujui dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sampang yakni, Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD, pada Senin (02/06/2025) siang tersebut dihadiri Wakil Bupati Sampang H Ahmad Mahfud.

Selain itu, tampak hadir dari unsur Forkopimda, Sekdakab Sampang, Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) serta Camat se Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Diduga Selewengkan BLT Dana Desa, Mantan Kades Baruh Sampang Disoal

Iqbal Fathoni dalam penyampaiannya mengatakan, semua fraksi di DPRD menyetujui Raperda KTR untuk disahkan menjadi Perda.

Kebijakan tersebut, kata pria yang akrab disapa bung Fafan, merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang ramah bagi semua kalangan.

“Dengan disahkan perda KTR ini, menjadi satu langkah lebih maju dalam memperhatikan aspek kesehatan publik,” kata bung Fafan.

Maka, hal tersebut bukan hanya soal aturan, tapi juga wujud keberpihakan pada kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Sampang.

Bung Fafan menyebut, Perda KTR merupakan bentuk tanggungjawab moral dan sosial terhadap generasi penerus.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Beri Bantuan Korban Rumah Roboh

“Kita ingin di sekolah, fasilitas umum, dan layanan kesehatan bebas dari asap rokok. Ini bukan lagi imbauan, tetapi aturan yang wajib dipatuhi,” tegas bung Fafan.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang H Ahmad Mahfud menyampaikan, terima kasih kepada DPRD yang telah menyumbangkan pemikiran dalam mengkritisi Raperda tersebut.

Ia menekankan pentingnya masukan dan saran dari Badan Anggaran DPRD, sebagai upaya memperbaiki kinerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami atas nama Pemkab Sampang menyampaikan terima kasih atas disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024,” ujar Wabup yang akrab disapa Ra Mahfud.

Baca Juga:  Persediaan Menipis, Dinkes Sampang Fokus Tuntaskan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Ra Mahfud berharap, agar Raperda ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Sampang lebih sehat dan bermartabat.

“Semoga Allah SWT selalu memberikan bimbingan dan petunjuk pada kita semua, dalam pengabdian kepada masyarakat,” tutur Ra Mahfud.

Sekadar diketahui, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Pemkab Sampang berkomitmen penuh terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi anggaran.

Dua raperda tersebut, juga akan segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Saol Tower BTS, Satpol PP Bojonegoro Merasa tidak Feedbacknya dari DPTSP dan DPU Cipta Karya
Kades Deru Bojonegoro Diduga Menebang Kayu Pinggir Jalan Tanpa Izin
Bupati Bojonegoro Berikan Pembekalan 2.494 Orang PPPK, Serta 4 Orang CPNS
Setelah Viral di Purwoasri, Kini Kembali Jadi Sorotan Pembangunan Tower BTS di Kanor Bojonegoro
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mulai Soroti Dampak Lingkungan Limbah Perusahaan
Bangunan dan Tower Tidak ada Izin Tetap Beroperasi di Bojonegoro, Permainan Siapa?
Baitul Maal PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Sembako Kepada 100 Dhuafa
Hadiri Penutupan Wastra Batik Festival, Bupati Bojonegoro Ajak Masyarakat Lestarikan Batik

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:15 WIB

Rudapaksa Santriwati, Pengurus Pesantren di Kangean Diringkus Polrea Sumenep

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Narkoba Temuan Nelayan ke Polda Jatim

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:20 WIB

Kisruh Dugaan Penipuan oleh Karyawan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Begini Klarifikasinya

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:07 WIB

Oknum LSM dan PNS di Sumenep Ditangkap Polres

Senin, 19 Mei 2025 - 17:30 WIB

Polres Bojonegoro Ringkus Komplotan Pencuri Gabah, Polisi Intai Keterlibatan Pihak Lain

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:26 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Spesialis Pelaku Pencurian Ranmor

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:55 WIB

Spesialis Maling Pikap dan Motor Tewas Ditembak Polisi di Pasuruan

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:44 WIB

Sembunyi di Pamekasan, DPO Kasus Pencabulan di Karang Penang Sampang Berhasil Ditangkap

Berita Terbaru