Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus

- Admin

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Muhammad Iqbal Fathoni.

Adapun dua Raperda yang disetujui dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sampang yakni, Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD, pada Senin (02/06/2025) siang tersebut dihadiri Wakil Bupati Sampang H Ahmad Mahfud.

Selain itu, tampak hadir dari unsur Forkopimda, Sekdakab Sampang, Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) serta Camat se Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Satlantas Polres Sampang Sediakan Bilik Sterilisasi Bagi Pemohon SIM

Iqbal Fathoni dalam penyampaiannya mengatakan, semua fraksi di DPRD menyetujui Raperda KTR untuk disahkan menjadi Perda.

Kebijakan tersebut, kata pria yang akrab disapa bung Fafan, merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang ramah bagi semua kalangan.

“Dengan disahkan perda KTR ini, menjadi satu langkah lebih maju dalam memperhatikan aspek kesehatan publik,” kata bung Fafan.

Maka, hal tersebut bukan hanya soal aturan, tapi juga wujud keberpihakan pada kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Sampang.

Bung Fafan menyebut, Perda KTR merupakan bentuk tanggungjawab moral dan sosial terhadap generasi penerus.

Baca Juga:  Soal Penambahan Pupuk, Komisi B DPRD Bojonegoro akan ke Kementerian

“Kita ingin di sekolah, fasilitas umum, dan layanan kesehatan bebas dari asap rokok. Ini bukan lagi imbauan, tetapi aturan yang wajib dipatuhi,” tegas bung Fafan.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang H Ahmad Mahfud menyampaikan, terima kasih kepada DPRD yang telah menyumbangkan pemikiran dalam mengkritisi Raperda tersebut.

Ia menekankan pentingnya masukan dan saran dari Badan Anggaran DPRD, sebagai upaya memperbaiki kinerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami atas nama Pemkab Sampang menyampaikan terima kasih atas disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024,” ujar Wabup yang akrab disapa Ra Mahfud.

Baca Juga:  Dishub Probolinggo Beri Pelatihan APAR Terhadap 55 Petugas

Ra Mahfud berharap, agar Raperda ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Sampang lebih sehat dan bermartabat.

“Semoga Allah SWT selalu memberikan bimbingan dan petunjuk pada kita semua, dalam pengabdian kepada masyarakat,” tutur Ra Mahfud.

Sekadar diketahui, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Pemkab Sampang berkomitmen penuh terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi anggaran.

Dua raperda tersebut, juga akan segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:48 WIB

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Berita Terbaru