Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus

- Admin

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Muhammad Iqbal Fathoni.

Adapun dua Raperda yang disetujui dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sampang yakni, Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD, pada Senin (02/06/2025) siang tersebut dihadiri Wakil Bupati Sampang H Ahmad Mahfud.

Selain itu, tampak hadir dari unsur Forkopimda, Sekdakab Sampang, Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) serta Camat se Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Dinilai Bernada Sensitif, Satpol PP Sampang Copot Spanduk dengan Hastag 2024 Ganti Bupati

Iqbal Fathoni dalam penyampaiannya mengatakan, semua fraksi di DPRD menyetujui Raperda KTR untuk disahkan menjadi Perda.

Kebijakan tersebut, kata pria yang akrab disapa bung Fafan, merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang ramah bagi semua kalangan.

“Dengan disahkan perda KTR ini, menjadi satu langkah lebih maju dalam memperhatikan aspek kesehatan publik,” kata bung Fafan.

Maka, hal tersebut bukan hanya soal aturan, tapi juga wujud keberpihakan pada kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Sampang.

Bung Fafan menyebut, Perda KTR merupakan bentuk tanggungjawab moral dan sosial terhadap generasi penerus.

Baca Juga:  KH Toifur Ali Wafa Lakukan Pencelupan Air Barokah Rambut Rasulullah SAW di Pameran Artefak

“Kita ingin di sekolah, fasilitas umum, dan layanan kesehatan bebas dari asap rokok. Ini bukan lagi imbauan, tetapi aturan yang wajib dipatuhi,” tegas bung Fafan.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang H Ahmad Mahfud menyampaikan, terima kasih kepada DPRD yang telah menyumbangkan pemikiran dalam mengkritisi Raperda tersebut.

Ia menekankan pentingnya masukan dan saran dari Badan Anggaran DPRD, sebagai upaya memperbaiki kinerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami atas nama Pemkab Sampang menyampaikan terima kasih atas disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024,” ujar Wabup yang akrab disapa Ra Mahfud.

Baca Juga:  Pj Bupati Bojonegoro Berikan Kado Prestasi Ke Sejumlah Pemuda

Ra Mahfud berharap, agar Raperda ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Sampang lebih sehat dan bermartabat.

“Semoga Allah SWT selalu memberikan bimbingan dan petunjuk pada kita semua, dalam pengabdian kepada masyarakat,” tutur Ra Mahfud.

Sekadar diketahui, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Pemkab Sampang berkomitmen penuh terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi anggaran.

Dua raperda tersebut, juga akan segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti
Diduga Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung Sejak 2013, TK Setda 1 Bojonegoro Disorot Wali Murid
Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji
Ojol Bojonegoro Berduka Gara-Gara Penerangan Jalan Gelap, Tubruk Sepeda Motor Parkir di Jalur Laju Sepeda
Terganjal Rekomtek BBWS, 40 Paket Proyek Pengairan di Bojonegoro Masih Tertahan
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir
Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Diduga Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung Sejak 2013, TK Setda 1 Bojonegoro Disorot Wali Murid

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:56 WIB

Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:37 WIB

Terganjal Rekomtek BBWS, 40 Paket Proyek Pengairan di Bojonegoro Masih Tertahan

Senin, 18 Mei 2026 - 03:54 WIB

Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:12 WIB

Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:39 WIB

Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:35 WIB

Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan

Berita Terbaru