Aktivis Kopri PMII Sumenep Gelar Aksi Bisu, Tuntut Pemkab Segera Sahkan Perda Layak Anak

- Admin

Jumat, 29 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Sejumlah aktivis perempuan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang tergabung dalam Kopri PMII Cabang Sumenep menggelar aksi bisu di depan kantor Pemkab setempat pada Jum’at (29/10/2021).

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, aksi tersebut meminta Pemkab setempat lebih serius dalam menangani persoalan kekerasan yang dilakukan terhadap anak dan perempuan.

Aksi bisu yang dilakukan sejumlah aktivis itu dilakukan dengan cara menutup mulut menggunakan lakban, serta melakukan beberapa adegan kekerasan yang dilakukan terhadap kaum perempuan dan juga anak.

Baca Juga:  Goyang Istri Tetangga di Tegalan, Warga Sumenep Bonyok Dimassa

Selain itu juga, dalam aksi itu para perempuan kader PMII mengunakan jas serta baju daster sambil lalu membawa alat-alat dapur yang mengambarkan profesi ibu rumah tangga.

Dalam aksinya, aktivis perempuan tersebut menuntut pemkab untuk segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak. Seperti yang dikatakan ketua Kopri PMII Sumenep, Nur Waida.

Menurut Nur Waida, aksi ini sengaja dilakukan dengan cara menutup mulut, dan pihaknya mengklaim bahwa aksi tersebut adalah aksi perempuan pertama di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Jelang Musim Hujan, Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Menyiapkan Strategi Bagi Petani

“Aksi bisu bukan berarti perempuan Sumenep diam tetapi ini simbol perlawanan,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengatakan bahwa aksi bisu yang dilakukan tersebut sebagai simbol sindiran terhadap Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Makanya kita mendorong untuk segara mengesahkan Raperda Kabupaten Layak Anak,” tegasnya.

Selain itu Nur Waida menilai, jawaban yang dilontarkan Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bappeda Sumenep tidak ada sinkronisasi dengan pernyataan DPRD Kabupaten Sumenep.

“Kita sangat kecewa karena hanya ditemui bapak Yayak padahal kita ingin ditemui langsung oleh Bupati dan wakil Bupati,” ungkapnya kecewa.

Baca Juga:  Massa Aksi Tak Bisa Temui Anggota DPRD, Demo di Gedung DPRD Ricuh

Padahal, lanjut Waida, Kopri PMII sudah dari jauh-jauh hari dan juga sudah sejak awal turut mengawal soal Raperda tersebut, bahkan hingga telah mempelajari drafnya.

“Berapa bulan lalu kita telah kaji draf Raperda tersebut. Yang saat ini kata DPRD sudah disahkan hanya tinggal menunggu evaluasi dari provinsi,” pung

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru