Pesta Miras di Cafe Apung, Dua SPG dan Dua Warga Saronggi Diamankan

- Admin

Jumat, 6 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Unit PATKO 801 Sat Sabhara Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur menggerebek pesta miras di Cafe Apung Saronggi, Kamis (5/11) sekira pukul 16.30 Wib.

Dari penggerebekan itu, TIM yang dipimpin oleh Kanit Patroli AIPTU Sudarsono mengamankan 4 orang yang melakukan pesta miras yang terdiri dari 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Mereka adalah Surahmo (46) dan Muhammad Fernada R (23) warga Desa Muangan, Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.

Serta dua SPG asal Jl. Menganti Gresik yang bernama Sherly (18) dan Manda (24).

Baca Juga:  Siswa dan Siswi MA Ghayatul Anwar Batang-Batang Lakukan Kegiatan Studi Tour ke Rumah Batik

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa saat digerebek minuman keras sudah habis diminum.

“Hanya ditemukan 4 buah botol mix max bekas minuman, 2 gelas dan 1 Ceret warna hijau,” terangnya.

Setelah dilakukan introgasi yang bersangkutan mengakui bahwa baru selesai melakukan pesta miras.

“Selanjutnya para pelaku diamankan ke Polres Sumenep guna dilakukan pembinaan,” sambungnya.

Kemudian dilakukan penggeledahan di ruang Cafe tetapi tidak ditemukan adanya miras.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru