SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Unit PATKO 801 Sat Sabhara Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur menggerebek pesta miras di Cafe Apung Saronggi, Kamis (5/11) sekira pukul 16.30 Wib.
Dari penggerebekan itu, TIM yang dipimpin oleh Kanit Patroli AIPTU Sudarsono mengamankan 4 orang yang melakukan pesta miras yang terdiri dari 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
Mereka adalah Surahmo (46) dan Muhammad Fernada R (23) warga Desa Muangan, Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.
Serta dua SPG asal Jl. Menganti Gresik yang bernama Sherly (18) dan Manda (24).
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa saat digerebek minuman keras sudah habis diminum.
“Hanya ditemukan 4 buah botol mix max bekas minuman, 2 gelas dan 1 Ceret warna hijau,” terangnya.
Setelah dilakukan introgasi yang bersangkutan mengakui bahwa baru selesai melakukan pesta miras.
“Selanjutnya para pelaku diamankan ke Polres Sumenep guna dilakukan pembinaan,” sambungnya.
Kemudian dilakukan penggeledahan di ruang Cafe tetapi tidak ditemukan adanya miras.