DPC Peradi Bojonegoro Pasang Badan untuk Wali Murid yang Dipolisikan SPPG Ngraho

- Admin

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bojonegoro menyatakan sikap tegas untuk memberikan pendampingan hukum bagi wali murid yang (red:Putri),

Berita sebelumnya, seorang wali murid yang dilaporkan ke polisi oleh pihak SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) unit dapur dan layanan yang dibentuk Badan Gizi Nasional (BGN),di Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.

Mencuatnya kasus pelaporan terhadap Putri setelah dirinya mengunggah video (melakukan spill) terkait menu makanan sekolah ke media sosial.

Tindakan tersebut dianggap pihak SPPG Aulia dua, sebagai pencemaran nama baik, namun Peradi menilai hal itu adalah bentuk hak suara wali murid.

Baca Juga:  12 Ribu Karyawan Buruh Pabrik di Bojonegoro akan Geruduk Pemkab bila Raperda KTR Tetap Dibahas

Mochamad Mansur, S.H., M.H. selaku Ketua DPC Peradi Bojonegoro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya ketidakadilan terhadap wali murid yang memberikan masukan kepada lembaga SPPG tersebut.

“Saya selaku Ketua DPC Peradi Bojonegoro siap mendampingi Mbak Putri, bila persoalan tersebut benar-benar di meja hijaukan oleh SPPG Aulia Dua Kecamatan Ngraho,” ungkapnya dalam keterangan resmi hari ini, Jumat tanggal 27/2/2026.

Menurut lelaki yang akrab dipangil Kang mas Mansur yang notabene juga selaku praktisi Hukum di Unigoro, pelaporan ke pihak kepolisian merupakan langkah yang tidak semestinya diambil oleh lembaga SPPG tersebut dalam merespons kritik dari orang tua siswa.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Gelar Patroli Sinergitas 'Segitiga Emas' Jelang Ramadhan

Lebih lanjut, pihak DPC Peradi Bojonegoro menekankan bahwa hubungan antara wali murid dan SPPG seharusnya bersifat sinergis.
Kritik mengenai fasilitas atau layanan sekolah, termasuk menu makanan, adalah bagian dari fungsi kontrol wali murid.

“Mestinya hal tersebut tidak perlu melaporkan si wali murid, karena wali murid juga punya hak menolak dan memberi masukan pada menu tersebut,” tambahnya.

Kasus ini bermula saat video yang diunggah Putri viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut,
ia memperlihatkan menu makanan yang diberikan sekolah kepada siswa.

Baca Juga:  Satpol PP Bojonegoro Menyegel PT Sata Tec Indonesia

Merasa dirugikan secara reputasi, pihak SPPG Aulia Dua Ngraho kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Putri ke pihak kepolisian.

Kehadiran Peradi Bojonegoro dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan perimbangan kekuatan hukum, sekaligus mendorong penyelesaian masalah yang lebih mengedepankan dialog ketimbang pemidanaan.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong

Berita Terbaru