12 Ribu Karyawan Buruh Pabrik di Bojonegoro akan Geruduk Pemkab bila Raperda KTR Tetap Dibahas

- Admin

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa perwakilan Pabrik dan pengurus SPSI saat hadiri undangan DPRD di Public hearing Raperda Kawasan Tanpa Rokok.

i

Beberapa perwakilan Pabrik dan pengurus SPSI saat hadiri undangan DPRD di Public hearing Raperda Kawasan Tanpa Rokok.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Rancangan peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang digagas oleh Pemerintah Daerah Bojonegoro ditentang dan ditolak oleh beberapa kalangan, produsen rokok, penyedia tembakau dan pabrik pabrik yang mengolah tembakau di Bojonegoro.

Dengan alasan ekonomi sedang sulit dan mematikan mata penghasilan warga miskin, mau pun sentra industri tembakau yang ada di Bojonegoro.

Sutrisno selaku perwakilan dari Koperasi Kareb yang menaungi karyawan di redriying jalan Basuki Rahmat mengatakan, bila peraturan tersebut diberlakukan maka akan mengurangi produksi tembakau yang ada di Bojonegoro.

Masyarakat sekarang ditakuti dengan larangan merokok itu saja sudah berdampak diproduksi, apalagi ditambah ada kawasan yang tidak boleh merokok ini justru akan berdampak pada karyawan redriying yang kurang lebih 4 ribu karyawan,

“Yang pasti akan berdampak produksi akan menurun, dan di MPS MPS juga akan menurun, dan terjadi PHK pada karyawan yang dikuatirkan masyarakat buruh,” ujarnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Keluarga Tegar Dwi Prasetyo

Lanjutnya, Selama ini redreying di jalan Basuki Rahmad dalam produksi untuk Industri di Bojonegoro kurang lebih 35 ton tembakau pertahun, hal tersebut diluar pesanan custumer luar daerah maupun di Jawa Timur.

“Kami dalam pertahun dalam produk di custamer kurang lebih 35 ribu ton, yang di produksi di bojonegoro, dan kami juga melayani di luar daerah termasuk di Jawa timur,” imbuhnya.

Hal yang sama Keresahan Raperda KTR tersebut juga dirasakan oleh Anis Yuliati selaku ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau makanan dan minuman (SPSI), kawasan tanpa rokok menurutnya akan berdampak pada nasib buruh produksi tembakau, kalau hal tersebut terjadi tidak tahu nasib 12 ribu karyawan yang mengantungkan di pabrik rokok.

Baca Juga:  Pj Bupati Bojonegoro Tinjau Pengeboran Sumur Air Bersih Desa Tinumpuk Purwosari

“Nasib kami gimana, sedangkan kami banyak lulusan SD, SMP, bagaimana nasib kami,” ungkapnya.

Imbuhnya, para pekerja dipabrik rokok rata rata adalah perempuan yang berijazah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), dan hanya di pabrik rokok saja sebagai mata penghasilannya.

“Rata rata perempuan yang bekerja di pabrik rokok ijasah nya SD dan SMP dan kita menjadi tulang punggung keluarga, kalau diberlakukan KTR dan produksi menurun, kita di kurangi (PHK :red), siapa yang peduli siapa yang menerima bila kita di PHK,” ujarnya.

Disingung terkait apa yang akan dilakukan oleh Buruh pabrik rokok bila Raperda KTR disahkan oleh pemerintah Bojonegoro.

Baca Juga:  Di Bojonegoro Ada Pemasangan Listrik Gratis Untuk Warga, Ini Syaratnya

Wanita yang energik tersebut akan menolak dan mengerahkan 12 ribu buruh se Bojonegoro, untuk mengawal Raperda KTR.

“Akan kita tolak dan akan kita geruduk bersama sama, di Bojonegoro ada 12 ribu buruh yang ada di Bojonegoro, kita kawal terus karena dampak nya KTR ini luar biasa,” ungkapnya.

Lanjutnya, Tanpa Raperda ini diberlakukan di Bojonegoro, Di fasilitas umum sudah banyak tulisan tulisan yang tidak boleh merokok, dan masyarakat sudah cerdas merokok yang tidak dekat dengan anak kecil, kenapa harus ada kawasan tanpa rokok, sedangkan di Bojonegoro penghasil tembakau terbesar di Jawa timur dan Indonesia.

“Kita sudah baiklah dari dulu tidak ada KTR loh kita sudah baik adem ayem tentrem, kenapa KTR ini harus diberlakukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bihalal Bersama Mensesneg RI
Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:52 WIB

Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Jumat, 5 April 2024 - 17:46 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Minggu, 31 Maret 2024 - 23:30 WIB

Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues

Berita Terbaru

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB

Hiburan

Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Senin, 29 Apr 2024 - 18:49 WIB