12 Ribu Karyawan Buruh Pabrik di Bojonegoro akan Geruduk Pemkab bila Raperda KTR Tetap Dibahas

- Admin

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa perwakilan Pabrik dan pengurus SPSI saat hadiri undangan DPRD di Public hearing Raperda Kawasan Tanpa Rokok.

i

Beberapa perwakilan Pabrik dan pengurus SPSI saat hadiri undangan DPRD di Public hearing Raperda Kawasan Tanpa Rokok.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Rancangan peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang digagas oleh Pemerintah Daerah Bojonegoro ditentang dan ditolak oleh beberapa kalangan, produsen rokok, penyedia tembakau dan pabrik pabrik yang mengolah tembakau di Bojonegoro.

Dengan alasan ekonomi sedang sulit dan mematikan mata penghasilan warga miskin, mau pun sentra industri tembakau yang ada di Bojonegoro.

Sutrisno selaku perwakilan dari Koperasi Kareb yang menaungi karyawan di redriying jalan Basuki Rahmat mengatakan, bila peraturan tersebut diberlakukan maka akan mengurangi produksi tembakau yang ada di Bojonegoro.

Masyarakat sekarang ditakuti dengan larangan merokok itu saja sudah berdampak diproduksi, apalagi ditambah ada kawasan yang tidak boleh merokok ini justru akan berdampak pada karyawan redriying yang kurang lebih 4 ribu karyawan,

“Yang pasti akan berdampak produksi akan menurun, dan di MPS MPS juga akan menurun, dan terjadi PHK pada karyawan yang dikuatirkan masyarakat buruh,” ujarnya.

Baca Juga:  Waspadai Praktik Medis Tak Etis Oknum Dokter RSUD di Bojonegoro, Bisnis Pribadi Diuntungkan

Lanjutnya, Selama ini redreying di jalan Basuki Rahmad dalam produksi untuk Industri di Bojonegoro kurang lebih 35 ton tembakau pertahun, hal tersebut diluar pesanan custumer luar daerah maupun di Jawa Timur.

“Kami dalam pertahun dalam produk di custamer kurang lebih 35 ribu ton, yang di produksi di bojonegoro, dan kami juga melayani di luar daerah termasuk di Jawa timur,” imbuhnya.

Hal yang sama Keresahan Raperda KTR tersebut juga dirasakan oleh Anis Yuliati selaku ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau makanan dan minuman (SPSI), kawasan tanpa rokok menurutnya akan berdampak pada nasib buruh produksi tembakau, kalau hal tersebut terjadi tidak tahu nasib 12 ribu karyawan yang mengantungkan di pabrik rokok.

Baca Juga:  Apel Pagi, Dansat Brimob Polda Jatim Siapkan Pencegahan Virus Corona

“Nasib kami gimana, sedangkan kami banyak lulusan SD, SMP, bagaimana nasib kami,” ungkapnya.

Imbuhnya, para pekerja dipabrik rokok rata rata adalah perempuan yang berijazah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), dan hanya di pabrik rokok saja sebagai mata penghasilannya.

“Rata rata perempuan yang bekerja di pabrik rokok ijasah nya SD dan SMP dan kita menjadi tulang punggung keluarga, kalau diberlakukan KTR dan produksi menurun, kita di kurangi (PHK :red), siapa yang peduli siapa yang menerima bila kita di PHK,” ujarnya.

Disingung terkait apa yang akan dilakukan oleh Buruh pabrik rokok bila Raperda KTR disahkan oleh pemerintah Bojonegoro.

Baca Juga:  Hadiri Rapat Evaluasi Banggar 2022, Bupati Bojonegoro Tanggapi Kisruh Soal Gaji ASN

Wanita yang energik tersebut akan menolak dan mengerahkan 12 ribu buruh se Bojonegoro, untuk mengawal Raperda KTR.

“Akan kita tolak dan akan kita geruduk bersama sama, di Bojonegoro ada 12 ribu buruh yang ada di Bojonegoro, kita kawal terus karena dampak nya KTR ini luar biasa,” ungkapnya.

Lanjutnya, Tanpa Raperda ini diberlakukan di Bojonegoro, Di fasilitas umum sudah banyak tulisan tulisan yang tidak boleh merokok, dan masyarakat sudah cerdas merokok yang tidak dekat dengan anak kecil, kenapa harus ada kawasan tanpa rokok, sedangkan di Bojonegoro penghasil tembakau terbesar di Jawa timur dan Indonesia.

“Kita sudah baiklah dari dulu tidak ada KTR loh kita sudah baik adem ayem tentrem, kenapa KTR ini harus diberlakukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok
Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:21 WIB

Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:35 WIB

Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terbaru