12 Ribu Karyawan Buruh Pabrik di Bojonegoro akan Geruduk Pemkab bila Raperda KTR Tetap Dibahas

- Admin

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa perwakilan Pabrik dan pengurus SPSI saat hadiri undangan DPRD di Public hearing Raperda Kawasan Tanpa Rokok.

i

Beberapa perwakilan Pabrik dan pengurus SPSI saat hadiri undangan DPRD di Public hearing Raperda Kawasan Tanpa Rokok.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Rancangan peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang digagas oleh Pemerintah Daerah Bojonegoro ditentang dan ditolak oleh beberapa kalangan, produsen rokok, penyedia tembakau dan pabrik pabrik yang mengolah tembakau di Bojonegoro.

Dengan alasan ekonomi sedang sulit dan mematikan mata penghasilan warga miskin, mau pun sentra industri tembakau yang ada di Bojonegoro.

Sutrisno selaku perwakilan dari Koperasi Kareb yang menaungi karyawan di redriying jalan Basuki Rahmat mengatakan, bila peraturan tersebut diberlakukan maka akan mengurangi produksi tembakau yang ada di Bojonegoro.

Masyarakat sekarang ditakuti dengan larangan merokok itu saja sudah berdampak diproduksi, apalagi ditambah ada kawasan yang tidak boleh merokok ini justru akan berdampak pada karyawan redriying yang kurang lebih 4 ribu karyawan,

“Yang pasti akan berdampak produksi akan menurun, dan di MPS MPS juga akan menurun, dan terjadi PHK pada karyawan yang dikuatirkan masyarakat buruh,” ujarnya.

Baca Juga:  Repdem Bojonegoro Gelar Event Mobil Legeand, Banteng Competiton Perebut Piala Puan Maharani

Lanjutnya, Selama ini redreying di jalan Basuki Rahmad dalam produksi untuk Industri di Bojonegoro kurang lebih 35 ton tembakau pertahun, hal tersebut diluar pesanan custumer luar daerah maupun di Jawa Timur.

“Kami dalam pertahun dalam produk di custamer kurang lebih 35 ribu ton, yang di produksi di bojonegoro, dan kami juga melayani di luar daerah termasuk di Jawa timur,” imbuhnya.

Hal yang sama Keresahan Raperda KTR tersebut juga dirasakan oleh Anis Yuliati selaku ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau makanan dan minuman (SPSI), kawasan tanpa rokok menurutnya akan berdampak pada nasib buruh produksi tembakau, kalau hal tersebut terjadi tidak tahu nasib 12 ribu karyawan yang mengantungkan di pabrik rokok.

Baca Juga:  Plt Bupati Probolinggo Silaturahmi Dengan Tokoh Tionghoa

“Nasib kami gimana, sedangkan kami banyak lulusan SD, SMP, bagaimana nasib kami,” ungkapnya.

Imbuhnya, para pekerja dipabrik rokok rata rata adalah perempuan yang berijazah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), dan hanya di pabrik rokok saja sebagai mata penghasilannya.

“Rata rata perempuan yang bekerja di pabrik rokok ijasah nya SD dan SMP dan kita menjadi tulang punggung keluarga, kalau diberlakukan KTR dan produksi menurun, kita di kurangi (PHK :red), siapa yang peduli siapa yang menerima bila kita di PHK,” ujarnya.

Disingung terkait apa yang akan dilakukan oleh Buruh pabrik rokok bila Raperda KTR disahkan oleh pemerintah Bojonegoro.

Baca Juga:  Pj Bupati Bojonegoro Berangkatkan 1.464 CJH tahun 2024

Wanita yang energik tersebut akan menolak dan mengerahkan 12 ribu buruh se Bojonegoro, untuk mengawal Raperda KTR.

“Akan kita tolak dan akan kita geruduk bersama sama, di Bojonegoro ada 12 ribu buruh yang ada di Bojonegoro, kita kawal terus karena dampak nya KTR ini luar biasa,” ungkapnya.

Lanjutnya, Tanpa Raperda ini diberlakukan di Bojonegoro, Di fasilitas umum sudah banyak tulisan tulisan yang tidak boleh merokok, dan masyarakat sudah cerdas merokok yang tidak dekat dengan anak kecil, kenapa harus ada kawasan tanpa rokok, sedangkan di Bojonegoro penghasil tembakau terbesar di Jawa timur dan Indonesia.

“Kita sudah baiklah dari dulu tidak ada KTR loh kita sudah baik adem ayem tentrem, kenapa KTR ini harus diberlakukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Soal Penambahan Pupuk, Komisi B DPRD Bojonegoro akan ke Kementerian
Alumni Pesantren di Probolinggo Jadi Garda Depan Kemenangan Gus Haris-Ra Fahmi di Pilkada
Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp86,9 Miliar
ExxonMobil Dianggap Kebiri Perda Konten Lokal, Ratusan Warga Ring Satu Blok Cepu Gelar Aksi Minta Pekerjaan
Asisten I Setkab Bacakan Sambutan Pj Bupati Sampang Pada Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada
Ratusan Personel Polisi Amankan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 
Gelar Sampang Bersholawat, Pj Bupati Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai
Adriyanto : Semangat Hari Pahlawan Perkuat Pembangunan Bojonegoro

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 04:28 WIB

Gus Haris – Ra Fahmi Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Probolinggo

Kamis, 28 November 2024 - 06:01 WIB

Pilkada Bojonegoro, Pasangan Wannur Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 04:49 WIB

Koalisi Pesantren Akhiri 20 Tahun Dinasti Politik di Probolinggo

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Nyoblos di TPS 002, KH Imam Hasyim: Tetap Jaga Kerukunan

Rabu, 27 November 2024 - 10:59 WIB

Naik Motor, Bupati Fauzi Nyoblos Beserta Istri Di Tps 01 Desa Torbang

Senin, 25 November 2024 - 06:49 WIB

Bawaslu Sumenep Gelar Media Gathering, Diharapkan Pengawasan Pilkada Lebih Maksimal

Minggu, 24 November 2024 - 21:00 WIB

Belum Jadi Bupati, Paslon Gus Haris-Ra Fahmi Mulai Bangun Jalan Tembus Probolinggo-Jember

Sabtu, 23 November 2024 - 02:40 WIB

Irwan DA2 Mantap Dukung Faham, Sebut Achmad Fauzi Sudah Berikan Kinerja Nyata

Berita Terbaru