Satpol PP Bojonegoro Menyegel PT Sata Tec Indonesia

- Admin

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Menindaklanjuti keresahan warga terkait bau menyengat dari aktivitas pengolahan pabrik tembakau, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, melakukan penutupan PT Sata Tec Indonesia yang Yang kedua kali ini di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa timur Kamis (5/6/2025).

Berita sebelumnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro juga mengunjungi PAUD, TK, dan SD.
Dan Terbukti, bahwa limbah (Red: Bau tidak sedap) dari aktivitas pabrik tembakau tersebut baunya sangat menyengat hingga mengakibatkan mual.

Baca Juga:  IKS PI di Bojonegoro Lakukan Pengobatan Gratis, dari Terapi Listrik Sampai Gurah

Diketahui, kunjungan DPRD yang dipimpin Wakil Ketua, Hj Mitro’atien saat itu, guna memastikan laporan dari seorang guru PAUD saat dialog interaktif sapa Bupati Bojonegoro di Pendopo Malowopati, Senin, 26 April 2025, menyampaikan dialog pada Bupati Bojonegoro dengan keluhan nya terkait bau tersebut.

Perwakilan management yang menemui Wakil ketua DPRD bersama anggota Komisi A DPRD Bojonegoro saat Sidak sempat menyampaikan bahwa perizinan pabrik pengolahan tembakau PT Sata Tec Indonesia sudah ada.

Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH Kabupaten Bojonegoro, Erna Zulaikha membenarkan terkait Satpol PP melakukan penutupan, dikarenakan PT Sata Tec Indonesia belum mengantongi izin operasional.

Baca Juga:  Rekomendasi Kuliner Opor di Bojonegoro, Rasanya Mantul Sis

“Penutupan pabrik tersebut sebab belum ada izin operasionalnya,” terangnya.

Selain menunggu proses izin operasional, diharapkan agar PT Sata Tec Indonesia segera melakukan perbaikan sistem pengolahan limbah secara baik yang tidak berdampak kepada masyarakat.

Saat penutupan PT Sata Tec Indonesia nampak hadir secara langsung Kepala Satpol PP, Heru Sugiarto bersama Sekretaris dan sejumlah personel, juga Kabid Tata Lingkungan DLH.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru