BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Menindaklanjuti keresahan warga terkait bau menyengat dari aktivitas pengolahan pabrik tembakau, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, melakukan penutupan PT Sata Tec Indonesia yang Yang kedua kali ini di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa timur Kamis (5/6/2025).
Berita sebelumnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro juga mengunjungi PAUD, TK, dan SD.
Dan Terbukti, bahwa limbah (Red: Bau tidak sedap) dari aktivitas pabrik tembakau tersebut baunya sangat menyengat hingga mengakibatkan mual.
Diketahui, kunjungan DPRD yang dipimpin Wakil Ketua, Hj Mitro’atien saat itu, guna memastikan laporan dari seorang guru PAUD saat dialog interaktif sapa Bupati Bojonegoro di Pendopo Malowopati, Senin, 26 April 2025, menyampaikan dialog pada Bupati Bojonegoro dengan keluhan nya terkait bau tersebut.
Perwakilan management yang menemui Wakil ketua DPRD bersama anggota Komisi A DPRD Bojonegoro saat Sidak sempat menyampaikan bahwa perizinan pabrik pengolahan tembakau PT Sata Tec Indonesia sudah ada.
Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH Kabupaten Bojonegoro, Erna Zulaikha membenarkan terkait Satpol PP melakukan penutupan, dikarenakan PT Sata Tec Indonesia belum mengantongi izin operasional.
“Penutupan pabrik tersebut sebab belum ada izin operasionalnya,” terangnya.
Selain menunggu proses izin operasional, diharapkan agar PT Sata Tec Indonesia segera melakukan perbaikan sistem pengolahan limbah secara baik yang tidak berdampak kepada masyarakat.
Saat penutupan PT Sata Tec Indonesia nampak hadir secara langsung Kepala Satpol PP, Heru Sugiarto bersama Sekretaris dan sejumlah personel, juga Kabid Tata Lingkungan DLH.
Penulis : Takim
Editor : Putri