DPC Projo Bojonegoro Soroti Urgensi Audit Dana CSR dan Promosi BPR

- Admin

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Rencana PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) menggelar perayaan HUT ke-30 dengan mengundang grup Ungu band nasional pada 23 Mei 2026, memicu reaksi keras.

Langkah tersebut dinilai kontradiktif dengan kondisi internal bank yang pernah mempunyai catatan merah kinerja dan persoalan hukum. Bojonegoro Ahad 3/5/2026 Provinsi Jawa timur.

Namun gelaran konser ungu tetap akan berjalan meskipun menabrak regulasi UU kesehatan Nasional, UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan: dan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024: aturan turunan resmi dari UU 17/2023 yang mengatur secara ketat peredaran, iklan, dan sponsorship produk tembakau/rokok.

Serta,Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang disahkan pada Desember 2025, Semua pejabat legeslatif dari komisi C dan pengampu perda Kawasan tanpa rokok Bungkam 1000 kali, dengan gelaran Ungu dalam rangka ulang tahun PT BPR Bojonegoro, hal ini membuat tanda tanya besar beberapa pihak yang ada di Bojonegoro.

Ada apa dengan gelaran ungu yang “seperti nya di paksakan,harus tergelar di ulang tahun PT BPR Bojonegoro”.

Baca Juga:  Debat Publik KPU Bojonegoro, Nanti Malam Diprediksi Kisruh, Begini Komentar Komisi A

Sekertaris DPC Projo Bojonegoro,Sugeng Handoyo Sekti, menyebut kebijakan manajemen ini sebagai bentuk ketidaksensitifan sosial.

“Sangat ironis. Di saat rasio kredit dan pengawasan internal menjadi sorotan, manajemen justru memilih langkah seremonial yang mahal,” tegasnya.

Sugeng, menyoroti posisi Direktur Utama BPR Bojonegoro, Sutarmini, yang telah berada di lingkaran elit direksi sejak 2015. Sebelum menjabat Dirut pada 2021, Sutarmini adalah Direktur Kepatuhan posisi yang secara teknis bertanggung jawab mencegah penyimpangan.

“Pertanyaannya sederhana, jika fungsi kepatuhan berjalan maksimal selama satu dekade terakhir, mengapa skandal kredit fiktif 2024 bisa jebol hingga merugikan negara? Ini menunjukkan adanya lubang besar dalam sistem pengawasan teknis perkreditan yang justru kalah fokus dibanding kegiatan seremonial,” cecar Sugeng.

Imbuhnya, Berdasarkan data yang dihimpun, dana Corporate Social Responsibility (CSR) BPR Bojonegoro berfluktuasi mengikuti laba bersih.

Sebagai gambaran, dengan realisasi laba tahun 2019 yang mencapai Rp16,8 miliar, alokasi CSR diperkirakan menyentuh angka ratusan juta rupiah per tahun. Namun, Sugeng menilai ada ketimpangan kontrol.

Baca Juga:  Jelang Pemilu, Kapolsek Bojonegoro Ajak Lurah dan Kades Untuk Wujudkan Harkamtibmas

“Pengawasan CSR cenderung lebih rapi karena sifatnya publik dan seremonial, seperti penyaluran bantuan sosial. Namun, di sisi teknis perbankan, kita melihat ada dugaan kebocoran ratusan juta rupiah. Jangan sampai dana CSR dan biaya promosi konser ini hanya menjadi ‘lipstik’ untuk mempercantik wajah bank yang sedang lebam karena sengketa hukum,tahun-tahun sebelum nya” ungkapnya.

Dalam pengalian informasi awak media Suara bangsa Data SIPP PN Bojonegoro memang menunjukkan tren kenaikan sengketa nasabah hingga tahun 2026, yang memperkuat indikasi adanya masalah dalam tata kelola komunikasi dan manajemen aset.

Sugeng selaku sekertaris DPC Projo Bojonegoro, juga mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang pada April-Mei 2026 mulai mereaktivasi Forum CSR.

Langkah ini diambil setelah beberapa program, seperti bantuan sarana pendidikan, harus dialihkan kembali ke APBD demi menjamin keberlanjutan akibat ketidakpastian pendanaan dari sektor non-pemerintah.

“Kami meminta APIP (Inspektorat) dan OJK memastikan tidak ada penyalahgunaan dana non-operasional. Audit investigatif terhadap kasus korupsi 2024 harus mencakup pemeriksaan apakah ada dana yang seharusnya untuk masyarakat justru bergeser untuk menutupi inefisiensi manajemen,” tambah Sugeng.

Baca Juga:  Terbaru, Kasus Positif Covid-19 di Sumenep Bertambah Jadi 18 Orang

Secara resmi, Projo mendesak OJK memeriksa rasio BOPO (Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional) BPR Bojonegoro. Dalam prinsip kehati-hatian perbankan, biaya operasional yang membengkak untuk kegiatan non-produktif seperti konser mewah di tengah laporan keuangan yang “merah” adalah lampu kuning bagi kesehatan bank.

“Ulang tahun ke-30 seharusnya menjadi momentum pembersihan aset dan penguatan sistem keamanan, bukan ajang foya-foya. Sebagai bank milik daerah, setiap rupiah yang dikeluarkan adalah uang rakyat Bojonegoro. Kami akan terus mengawal agar tidak ada pemborosan di tengah laporan keuangan yang masih menyisakan catatan kritis,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Direksi dan manajemen PT BPR Bank Daerah Bojonegoro”Masih Bungkam”
,belum memberikan pernyataan resmi terkait rincian anggaran dan urgensi pelaksanaan konser tersebut di tengah evaluasi kinerja yang sedang berjalan.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong

Berita Terbaru