DPC Projo Bojonegoro Soroti Urgensi Audit Dana CSR dan Promosi BPR

- Admin

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Rencana PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) menggelar perayaan HUT ke-30 dengan mengundang grup Ungu band nasional pada 23 Mei 2026, memicu reaksi keras.

Langkah tersebut dinilai kontradiktif dengan kondisi internal bank yang pernah mempunyai catatan merah kinerja dan persoalan hukum. Bojonegoro Ahad 3/5/2026 Provinsi Jawa timur.

Namun gelaran konser ungu tetap akan berjalan meskipun menabrak regulasi UU kesehatan Nasional, UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan: dan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024: aturan turunan resmi dari UU 17/2023 yang mengatur secara ketat peredaran, iklan, dan sponsorship produk tembakau/rokok.

Serta,Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang disahkan pada Desember 2025, Semua pejabat legeslatif dari komisi C dan pengampu perda Kawasan tanpa rokok Bungkam 1000 kali, dengan gelaran Ungu dalam rangka ulang tahun PT BPR Bojonegoro, hal ini membuat tanda tanya besar beberapa pihak yang ada di Bojonegoro.

Ada apa dengan gelaran ungu yang “seperti nya di paksakan,harus tergelar di ulang tahun PT BPR Bojonegoro”.

Baca Juga:  Bicara Tantangan Pancasila Saat Ini, Begini Kata Ketua Komisi I DPRD Sumenep

Sekertaris DPC Projo Bojonegoro,Sugeng Handoyo Sekti, menyebut kebijakan manajemen ini sebagai bentuk ketidaksensitifan sosial.

“Sangat ironis. Di saat rasio kredit dan pengawasan internal menjadi sorotan, manajemen justru memilih langkah seremonial yang mahal,” tegasnya.

Sugeng, menyoroti posisi Direktur Utama BPR Bojonegoro, Sutarmini, yang telah berada di lingkaran elit direksi sejak 2015. Sebelum menjabat Dirut pada 2021, Sutarmini adalah Direktur Kepatuhan posisi yang secara teknis bertanggung jawab mencegah penyimpangan.

“Pertanyaannya sederhana, jika fungsi kepatuhan berjalan maksimal selama satu dekade terakhir, mengapa skandal kredit fiktif 2024 bisa jebol hingga merugikan negara? Ini menunjukkan adanya lubang besar dalam sistem pengawasan teknis perkreditan yang justru kalah fokus dibanding kegiatan seremonial,” cecar Sugeng.

Imbuhnya, Berdasarkan data yang dihimpun, dana Corporate Social Responsibility (CSR) BPR Bojonegoro berfluktuasi mengikuti laba bersih.

Sebagai gambaran, dengan realisasi laba tahun 2019 yang mencapai Rp16,8 miliar, alokasi CSR diperkirakan menyentuh angka ratusan juta rupiah per tahun. Namun, Sugeng menilai ada ketimpangan kontrol.

Baca Juga:  Begini Sebaran Pasien Positif Corona di Sampang, Kecamatan Kota Paling Banyak

“Pengawasan CSR cenderung lebih rapi karena sifatnya publik dan seremonial, seperti penyaluran bantuan sosial. Namun, di sisi teknis perbankan, kita melihat ada dugaan kebocoran ratusan juta rupiah. Jangan sampai dana CSR dan biaya promosi konser ini hanya menjadi ‘lipstik’ untuk mempercantik wajah bank yang sedang lebam karena sengketa hukum,tahun-tahun sebelum nya” ungkapnya.

Dalam pengalian informasi awak media Suara bangsa Data SIPP PN Bojonegoro memang menunjukkan tren kenaikan sengketa nasabah hingga tahun 2026, yang memperkuat indikasi adanya masalah dalam tata kelola komunikasi dan manajemen aset.

Sugeng selaku sekertaris DPC Projo Bojonegoro, juga mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang pada April-Mei 2026 mulai mereaktivasi Forum CSR.

Langkah ini diambil setelah beberapa program, seperti bantuan sarana pendidikan, harus dialihkan kembali ke APBD demi menjamin keberlanjutan akibat ketidakpastian pendanaan dari sektor non-pemerintah.

“Kami meminta APIP (Inspektorat) dan OJK memastikan tidak ada penyalahgunaan dana non-operasional. Audit investigatif terhadap kasus korupsi 2024 harus mencakup pemeriksaan apakah ada dana yang seharusnya untuk masyarakat justru bergeser untuk menutupi inefisiensi manajemen,” tambah Sugeng.

Baca Juga:  Anggota DPRD Bojonegoro Banyak Tidak Hadir, Paripurna Ditunda

Secara resmi, Projo mendesak OJK memeriksa rasio BOPO (Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional) BPR Bojonegoro. Dalam prinsip kehati-hatian perbankan, biaya operasional yang membengkak untuk kegiatan non-produktif seperti konser mewah di tengah laporan keuangan yang “merah” adalah lampu kuning bagi kesehatan bank.

“Ulang tahun ke-30 seharusnya menjadi momentum pembersihan aset dan penguatan sistem keamanan, bukan ajang foya-foya. Sebagai bank milik daerah, setiap rupiah yang dikeluarkan adalah uang rakyat Bojonegoro. Kami akan terus mengawal agar tidak ada pemborosan di tengah laporan keuangan yang masih menyisakan catatan kritis,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Direksi dan manajemen PT BPR Bank Daerah Bojonegoro”Masih Bungkam”
,belum memberikan pernyataan resmi terkait rincian anggaran dan urgensi pelaksanaan konser tersebut di tengah evaluasi kinerja yang sedang berjalan.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB