BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pergelaran debat publik yang mestinya dilakukan tanggal 1 /11/2024 kemarin mundur karena Pasangan Calon (Paslon) 01 protes terkait PKPU nomer 13, yaitu terkait Debat yang seharusnya dilakukan berpasangan, namun Debat pertama dilakukan Pemaparan Visi misi dan Debat Calon Wakil Bupati.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Bojonegoro sendiri sebelum debat telah merapatkan dan berkordinasi kepada Dua Paslon, semua mekanisme dan cara aturan main Debat serta mekanisme yang di atur PKPU/13 beserta Berita Acara nya (BA) 312 tersampaikan dengan baik,namun menjelang debat pihak kosong satu keberatan debat dan protes dengan Komisi Pilihan Umum (KPU) Bojonegoro dan sampai saat ini masih BA 312 masih belum di cabut oleh KPU meskipun Pihak 01 protes tidak terima aturan KPU tersebut.
Dengan protesnya pihak kosong satu maka (Pasangan Teguh dan Farida) KPU beberapa kali dipanggil oleh Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro untuk lakukan Hearing bersama, dan KPU juga mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Baru 1547 terkait Debat yang disengketakan, SK 1547 sebagai rujukan untuk lanjutan Debat yang akan dilakukan Nanti malam 13/11/2024, Hal tersebut mamantik reaksi beberapa pihak.
Dalam Hearing dengan Komisi KPU dan Komisi A menjadi perdebatan panas, Komisi A DPRD Bojonegoro juga berharap kepada KPU agar hati hati mengunakan anggaran KPU, juga bila tidak mampu melaksanakan Debat maka Komisi berharap KPU menghentikan debat yang selalu diperdebatkan oleh pihak 01 dan 02, Komisi A menganggap Belum ada pencabutan BA 312 namun kini muncul SK KPU 1547, hinga acara debat yang mestinya sukses diselenggarakan, namun gagal dan menjadi perdebatan publik.
A Choirul Anam selaku Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bojonegoro berharap kepada KPU untuk mengkaji lagi terkait aturan yang masih diperdebatkan, kalau memang tidak bisa menyelenggarakan debat tidak usah ada debat, dari pada membuat masyarakat bingung dan membuang anggaran. Dengan adanya debat tersebut berharap masyarakat tidak dirugikan dalam pilihan Bupati 2024 ini.
“Dengan ada nya debat ini agar masyarakat kita tahu Visi misi kedua paslon dan agar tidak dirugikan di pilkada ini, lha dua pasangan ini kan masih memperdebatkan Mekanisme debat ini, ada regulasi yang masih butuh perlu kajian,” terangnya.
Imbuhnya, Kalau KPU dianggap sudah siap dan tidak ada potensi kerusuhan ya silahkan tapi kalau sampai debat nanti sore terjadi potensi kisruh maka Komisi A DPRD Bojonegoro akan mengaudit Anggaran yang sudah di serap KPU kurang lebih 50 persen tersebut,
“Kalau nanti sampai terjadi kisruh atau gagal lagi ya kita akan audit anggaran KPU,” jelasnya.
Wariono selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih dan sumber daya manusia dari KPU saat dicegat oleh Awak media, KPU Bojonegoro siap melaksanakan Debat publik yang rencananya nanti sore di lakukan di estern Hotel, yang juga akan di siarkan di salah satu setasiun TV.
“Segala sesuatunya sudah kita siapkan dan kita koordinasikan, terkait hal sesuatu KPU sudah lakukan Mitigasi resiko sudah kami lakukan,” ungkapnya.
Terkait dua pasangan Calon Antara 01 dan 02 juga sudah dilakukan Kordinasi oleh KPU.
“Yang jelas kita hanya sebatas mengkoordinasikan dan dua paslon sudah kita koordinasikan, kita minta doa nya semoga acara nanti bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri