Debat Publik KPU Bojonegoro, Nanti Malam Diprediksi Kisruh, Begini Komentar Komisi A

- Admin

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pergelaran debat publik yang mestinya dilakukan tanggal 1 /11/2024 kemarin mundur karena Pasangan Calon (Paslon) 01 protes terkait PKPU nomer 13, yaitu terkait Debat yang seharusnya dilakukan berpasangan, namun Debat pertama dilakukan Pemaparan Visi misi dan Debat Calon Wakil Bupati.

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Bojonegoro sendiri sebelum debat telah merapatkan dan berkordinasi kepada Dua Paslon, semua mekanisme dan cara aturan main Debat serta mekanisme yang di atur PKPU/13 beserta Berita Acara nya (BA) 312 tersampaikan dengan baik,namun menjelang debat pihak kosong satu keberatan debat dan protes dengan Komisi Pilihan Umum (KPU) Bojonegoro dan sampai saat ini masih BA 312 masih belum di cabut oleh KPU meskipun Pihak 01 protes tidak terima aturan KPU tersebut.

Dengan protesnya pihak kosong satu maka (Pasangan Teguh dan Farida) KPU beberapa kali dipanggil oleh Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro untuk lakukan Hearing bersama, dan KPU juga mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Baru 1547 terkait Debat yang disengketakan, SK 1547 sebagai rujukan untuk lanjutan Debat yang akan dilakukan Nanti malam 13/11/2024, Hal tersebut mamantik reaksi beberapa pihak.

Baca Juga:  Rekomendasi Bakso Terenak di Bojonegoro, Coba Deh Rasanya Meresap ke Ubun-ubun

Dalam Hearing dengan Komisi KPU dan Komisi A menjadi perdebatan panas, Komisi A DPRD Bojonegoro juga berharap kepada KPU agar hati hati mengunakan anggaran KPU, juga bila tidak mampu melaksanakan Debat maka Komisi berharap KPU menghentikan debat yang selalu diperdebatkan oleh pihak 01 dan 02, Komisi A menganggap Belum ada pencabutan BA 312 namun kini muncul SK KPU 1547, hinga acara debat yang mestinya sukses diselenggarakan, namun gagal dan menjadi perdebatan publik.

A Choirul Anam selaku Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bojonegoro berharap kepada KPU untuk mengkaji lagi terkait aturan yang masih diperdebatkan, kalau memang tidak bisa menyelenggarakan debat tidak usah ada debat, dari pada membuat masyarakat bingung dan membuang anggaran. Dengan adanya debat tersebut berharap masyarakat tidak dirugikan dalam pilihan Bupati 2024 ini.

Baca Juga:  Terkait Kisruhnya Debat Publik Semalam, ini Komentar Dua Petinggi Partai di Bojonegoro

“Dengan ada nya debat ini agar masyarakat kita tahu Visi misi kedua paslon dan agar tidak dirugikan di pilkada ini, lha dua pasangan ini kan masih memperdebatkan Mekanisme debat ini, ada regulasi yang masih butuh perlu kajian,” terangnya.

Imbuhnya, Kalau KPU dianggap sudah siap dan tidak ada potensi kerusuhan ya silahkan tapi kalau sampai debat nanti sore terjadi potensi kisruh maka Komisi A DPRD Bojonegoro akan mengaudit Anggaran yang sudah di serap KPU kurang lebih 50 persen tersebut,

Baca Juga:  Sah, Paripurna Penetapan 3 Pimpinan DPRD Bojonegoro Tanpa PDIP

“Kalau nanti sampai terjadi kisruh atau gagal lagi ya kita akan audit anggaran KPU,” jelasnya.

Wariono selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih dan sumber daya manusia dari KPU saat dicegat oleh Awak media, KPU Bojonegoro siap melaksanakan Debat publik yang rencananya nanti sore di lakukan di estern Hotel, yang juga akan di siarkan di salah satu setasiun TV.

“Segala sesuatunya sudah kita siapkan dan kita koordinasikan, terkait hal sesuatu KPU sudah lakukan Mitigasi resiko sudah kami lakukan,” ungkapnya.

Terkait dua pasangan Calon Antara 01 dan 02 juga sudah dilakukan Kordinasi oleh KPU.

“Yang jelas kita hanya sebatas mengkoordinasikan dan dua paslon sudah kita koordinasikan, kita minta doa nya semoga acara nanti bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Rancangan Teknokratik RPJMD Lima Tahun, Pemkab Sampang Bahas Isu dan Sasaran Penting
DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati-Wabup, Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan RI
Gelar FGD, KPU Sampang Susun Laporan Evaluasi Pilkada Tahun 2024
Dilantik Presiden, Slamet Junaidi dan Ra Mahfudz Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Sampang
Luar Biasa, Anggaran Makan dan Minum Rapat DPRD Sampang Miliaran
KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Paslon Terpilih di Pilkada
KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Sumenep Tetapkan Achmad Fauzi dan KH. Imam Hasyim Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 02:10 WIB

Momen Puasa, PSHT Rayon Sukorejo Bojonegoro Lakukan Buka Bersama

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:22 WIB

SMSI Bojonegoro Berbagi Ratusan Paket Takjil

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:15 WIB

Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Gelar Forum Komunikasi Publik

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:40 WIB

Napi Kasus Narkoba Rutan Kelas IIB Sampang Meninggal di Rumah Sakit

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:47 WIB

Rancangan Teknokratik RPJMD Lima Tahun, Pemkab Sampang Bahas Isu dan Sasaran Penting

Senin, 17 Maret 2025 - 10:05 WIB

Sampang Geger, Bayi Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Tergeletak di Sawah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:38 WIB

Pembangunan Kantor DPRD Pamekasan Masih Tahap Perencanaan

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:52 WIB

Maling di Sampang Kepergok saat Beraksi, Kabur tapi Motornya Ditinggal di Lokasi

Berita Terbaru

Daerah

SMSI Bojonegoro Berbagi Ratusan Paket Takjil

Jumat, 21 Mar 2025 - 18:22 WIB