BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Setelah dilakukan musdes yang di hadiri kepala desa, pendamping kabupaten, satgas, DPMPD, camat, trucuk, BPD, RT, Tomas, Pemuda setempat pada 15 Mei 2024 lalu Koperasi “Desa Merah Putih Padang” pada 28 Mei 2025 telah resmi berbadan hukum.
Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0021437.AH.01.29.Tahun 2025 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih Padang Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, tertanggal 4 Juni 2025.
Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan koperasi yang sebelumnya telah melalui proses panjang dan partisipatif. Sebelumnya, koperasi ini lahir dari Musyawarah Desa Khusus yang diselenggarakan pada 15 Mei 2025. Dalam forum tersebut, masyarakat Desa Padang secara bulat menyepakati pembentukan koperasi sebagai wadah bersama dalam mengelola potensi ekonomi desa secara kolektif dan berkelanjutan.
Kini, dengan status hukum yang sah, koperasi Desa Merah Putih Padang bersiap melangkah ke tahap berikutnya. Para pengurus koperasi akan mulai menyusun dan merancang model bisnis yang akan dijalankan dalam unit-unit usaha koperasi. Unit usaha ini sebelumnya telah dirancang sesuai dengan potensi lokal dan kebutuhan riil masyarakat desa, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perdagangan, hingga layanan simpan pinjam.
Dukungan pun mengalir dari berbagai pihak, termasuk dari legislatif daerah. Salah satunya datang dari Sudiyono, SH, Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bojonegoro yang juga anggota Komisi A DPRD. Ia menyatakan apresiasinya atas semangat warga Desa Padang dalam membangun ekonomi berbasis kolektivitas.
“Tentunya saya sangat mendukung dan ikut serta mengawal serta turut memfasilitasi mulai dari musdes hingga pembentukan koperasi saat ini. Karena ini adalah upaya kita dalam membangun ekonomi melalui koperasi. Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini, ekonomi masyarakat desa akan bergerak melalui wadah unit-unit bisnis yang memang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat desa,” ujar Sudiyono.
Langkah besar ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Bojonegoro untuk mengembangkan kekuatan ekonomi rakyat melalui model koperasi yang sehat, mandiri, dan berlandaskan pada semangat gotong royong.
Dengan semangat merah putih, Desa Padang kini tidak hanya menata masa depan, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi lokal dari desa untuk Indonesia.
Penulis : Takim
Editor : Putri