Anggota DPRD Sumenep Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

- Admin

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, resmi dilantik, Rabu (21/08/2024).

Pelantikan 50 anggota DPRD Terpilih tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD, di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Pelantikan wakil rakyat itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, No.100.3.3.1/755/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Sumenep masa jabatan 2024-2029.

Pada Sidang Paripurna Istimewa pengucapan sumpah/janji itu dilakukan serah terima jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep, dari Hamid Ali Munir kepada pimpinan DPRD sementara, Zainal Arifin dan Dul Siam.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Hamid Ali Munir mengatakan, momentum pengucapan sumpah janji merupakan peristiwa sakral bagi setiap anggota DPRD terpilih untuk menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya.

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Bupati Bondowoso dan Kadispendik Tinjau Literasi Mengaji di TK AT-Taqwa

“Saat ini, anggota DPRD menghadapi tantangan yang tidak ringan, tetapi memikul tanggung jawab lebih berat, salah satunya rencana pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja,” kata Hamid Ali Munir.

Apalagi perkembangan teknologi informasi semakin pesat, karena berdampak terhadap sendi kehidupan masyarakat, semisal dalam dunia usaha sehingga sebagian masyarakat berbelanja secara online.

Karena itu, perubahan dunia usaha dari konvensional ke dunia digital ini, membutuhkan perhatian serius untuk menjaga keberlangsungan usaha kecil dan pasar rakyat tetap eksis menjadi pusat perbelanjaan masyarakat.

“Anggota DPRD harus mampu merancang peraturan daerah yang mengarahkan perubahan sosial ke arah ideal sebagai landasan gerak pembangunan, untuk mengantisipasi dampak negatifnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Mobil Suzuki Carry Ini Nyungsep ke Selokan

Hamid Ali Munir menyampaikan apresiasi atas kerja samanya kepada semua anggota DPRD dari berbagai partai politik yang telah berakhir di parlemen, sehingga hasil kerja selama ini bermanfaat bagi pembangunan daerah di segala sektor.

Anggota DPRD periode 2019-2024 telah menghasilkan 38 Peraturan Daerah (Perda) dan 28 rekomendasi terkait penyelenggaraan otonomi daerah dan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan.

“Kami juga berterima kasih kepada seluruh kolega dan pihak lainnya yang merajut kebersamaan untuk membangun Kabupaten Sumenep,” jelasnya.

Di tempat yang sama Ketua DPRD sementara, Zainal Arifin mengatakan, pimpinan sementara mempunyai tanggung jawab untuk memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, menyusun tata tertib DPRD, dan memproses pimpinan DPRD definitif.

Baca Juga:  Sebanyak 26 Napi Klas IIB Sumenep Sujud Syukur Setelah Mendapatkan Asimilasi

“Kami mengajak anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, bersama-sama bersemangat menyusun program untuk pembangunan Kabupaten Sumenep di masa mendatang,” tuturnya.

Pelantikan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumenep Yuli Purnomosidi, sedangkan dari 50 anggota DPRD itu sebanyak 25 orang adalah wajah baru dan sisanya 25 orang wajah lama.

Sementara Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan, legislatif dan eksekutif sangat penting bersinergi dalam membangun Kabupaten Sumenep yang lebih maju dan sejahtera.

“Diharapkan, anggota DPRD yang terpilih menjadi motivator meneruskan perjuangan untuk membangun daerah dengan meningkatkan keberhasilan yang telah dicapai sebelumnya, bahkan melalui inovasi baru demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” pungkasnya.

 

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

Hadiri Pemberian Makanan Tambahan bagi Penderita TBC, Begini Harapan Bupati dan Wabup Bojonegoro
Terkait Temuan BPK RI Tentang Kelebihan Bayar, Dinkes Bojonegoro: sudah diselesaikan sesuai regulasi
DKPP Bojonegoro Gandeng Kemitraan dengan Perusahaan Agrikultura Tanam Pepaya California
Dua Srikandi Bojonegoro bersama Dinkes Sisir Gizi Buruk dan Penderita TBC, Begini Komentar Mereka
Hadiri Wisuda SOTH, Ketua TP PKK Bojonegoro Ajak Ibu-ibu Membentuk Generasi Emas
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus
100 Hari Kerja, Ini Capaian Bupati dan Wabup Bojonegoro
6 OPD di Sumenep Raih Penghargaan Bergengsi SMSI Award 2025

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:16 WIB

Data Provider FO Berbeda dengan DPTSP, Begini Penjelasan DPUBMPR Bojonegoro

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:06 WIB

Kapolres Bojonegoro Resmi Tutup Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup 4

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:09 WIB

Pemdes Sukowati Bojonegoro Digeruduk Warganya yang bekerja di PT Sata Tec Indonesia

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Kabel Provider Semrawut di Bojonegoro, Instansi Saling Lempar Tanggung Jawab

Senin, 16 Juni 2025 - 10:23 WIB

Kabel Provider Seluler di Bojonegoro Semrawut dan Membahayakan Warga, Pihak Perijinan Bungkam

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:13 WIB

Karyawan Sata Tec Indonesia Mulai Resah, Berharap ada Solusi dari Pemkab Bojonegoro

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:09 WIB

Jelang Pagelaran Wastra Batik Festival 2025 Bojonegoro, Ketua Dekranasda Study Banding ke Solo

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:21 WIB

PT Jawa Power-PT YTL Jatim Serahkan 100 Bibit Buah untuk Konservasi Alam di SDN Tambakukir Probolinggo

Berita Terbaru