Laporan Dugaan Penyelewengan Raskin dan DD ADD Errabu Ditelaah Kejari Sumenep

- Admin

Senin, 17 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur menelaah laporan kasus dugaan penyelewengan raskin, DD-ADD di Desa Errabu, Kecamatan Bluto.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Djamaluddin mengatakan bahwa laporan tersebut akan ditelaah terlebih dahulu. Ditindaklanjuti atau tidak, tergantung hasil telaahannya.

“Masih ditelaah laporannya, namun silahkan hubungi Kasi Intel saja untuk infonya,” terang Kepala Kejari Sumenep, Djamaluddin saat dihubungi media melalui sambungan telepon selulernya, Senin (17/02).

Mantan Kajari Simeulue, Sinabang, Aceh itu mengatakan, untuk langkah selanjutnya yang akan dilakukan, maka menunggu hasil telaah tersebut. “Tergantung hasil telaahannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Sumenep, Jawa Timur, Hafidatin dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, dalam kasus dugaan penyimpangan raskin, dana desa dan alolasi dana desa (DD-ADD).

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Jatim dalam Penanganan Covid 19

Kuasa Hukum warga Errabu, Rausi Samorano mengatakan, dugaan penyelewengan raskin terjadi antara tahun 2015 hingga 2017. Sedangkan dugaan penyelewengan DD dan ADD, terjadi dari tahun 2016 hingga 2018.

“Ada sembilan item yang dilaporkan masyarakat yang kita dampingi, yang pertama itu adalah masalah penyelewengan bantuan raskin tahun 2015 sampai 2017, kemudian delapan diantaranya adalah dugaan penyelewengan DD dan ADD tahun 2016 sampai 2018,” katanya saat ditemui di gedung Kejari Sumenep, Jum’at (07/02).

Berdasarkan pengakuan masyarakat, dalam setahun, bantuan raskin yang mulai tahun 2020 ini berubah menjadi bantuan sembako itu, tidak diberikan secara penuh. Namun dalam laporan penyaluran, semua jatah raskin dilaporkan telah tertebus.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus KNPI Sampang Berkomitmen Kawal Pembangunan Daerah

“Ini sudah ada pernyataan dari masyarakat penerima manfaat,” ujar Rausi.

Ia mengaku telah mengantongi data realisasi DD dan ADD Desa Errabu, yang setelah diverifikasi di lapangan banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan dalam pertanggung jawaban pekerjaan.

“Kalau DD dan ADD, berdasarkan laporan masyarakat itu, kita sudah lakukan verifikasi, kita punya foto copy SPJ, yang kemudian kita verifikasi apakah SPJ ini sesuai dengan fakta di lapangan. Ternyata banyak dugaan penyelewengan yang tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan dalam SPJ,” jelasnya.

Baca Juga:  Rektor dan Wakil Rektor INKADHA Sumenep Dilantik, Ini Target 4 Tahun ke Depan

Hitung-hitungan kasar, dari berbagai dugaan penyimpangan itu, kerugian negara dikisaran Rp 2 milyar lebih. Namun demikian, Rausi enggan berspekulasi, ia akan bersurat ke BPKP untuk dilaksanakan audit investigatif guna memastikan besaran adanya kerugian negara.

“Kerugian negara sekitar Rp 2 miliar lebih. Nanti, yang berhak mengeluarkan kerugian negara itu yang mengaudit adalah BPKP. Kita akan melakukan surat permohonan ke BPKP untuk melakukan audit investigatif. Atau kita datangi Inspektorat untuk melakukan itu,” pungkas Rausi.

Berita Terkait

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru