Laporan Dugaan Penyelewengan Raskin dan DD ADD Errabu Ditelaah Kejari Sumenep

- Admin

Senin, 17 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur menelaah laporan kasus dugaan penyelewengan raskin, DD-ADD di Desa Errabu, Kecamatan Bluto.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Djamaluddin mengatakan bahwa laporan tersebut akan ditelaah terlebih dahulu. Ditindaklanjuti atau tidak, tergantung hasil telaahannya.

“Masih ditelaah laporannya, namun silahkan hubungi Kasi Intel saja untuk infonya,” terang Kepala Kejari Sumenep, Djamaluddin saat dihubungi media melalui sambungan telepon selulernya, Senin (17/02).

Mantan Kajari Simeulue, Sinabang, Aceh itu mengatakan, untuk langkah selanjutnya yang akan dilakukan, maka menunggu hasil telaah tersebut. “Tergantung hasil telaahannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Sumenep, Jawa Timur, Hafidatin dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, dalam kasus dugaan penyimpangan raskin, dana desa dan alolasi dana desa (DD-ADD).

Baca Juga:  Sopir dan Kernet Truk Menjadi Korban Pembunuhan di Pamekasan, Satu Orang Tewas

Kuasa Hukum warga Errabu, Rausi Samorano mengatakan, dugaan penyelewengan raskin terjadi antara tahun 2015 hingga 2017. Sedangkan dugaan penyelewengan DD dan ADD, terjadi dari tahun 2016 hingga 2018.

“Ada sembilan item yang dilaporkan masyarakat yang kita dampingi, yang pertama itu adalah masalah penyelewengan bantuan raskin tahun 2015 sampai 2017, kemudian delapan diantaranya adalah dugaan penyelewengan DD dan ADD tahun 2016 sampai 2018,” katanya saat ditemui di gedung Kejari Sumenep, Jum’at (07/02).

Berdasarkan pengakuan masyarakat, dalam setahun, bantuan raskin yang mulai tahun 2020 ini berubah menjadi bantuan sembako itu, tidak diberikan secara penuh. Namun dalam laporan penyaluran, semua jatah raskin dilaporkan telah tertebus.

Baca Juga:  Kurang Konsentrasi, Drum Truk Seruduk Tronton di Depannya

“Ini sudah ada pernyataan dari masyarakat penerima manfaat,” ujar Rausi.

Ia mengaku telah mengantongi data realisasi DD dan ADD Desa Errabu, yang setelah diverifikasi di lapangan banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan dalam pertanggung jawaban pekerjaan.

“Kalau DD dan ADD, berdasarkan laporan masyarakat itu, kita sudah lakukan verifikasi, kita punya foto copy SPJ, yang kemudian kita verifikasi apakah SPJ ini sesuai dengan fakta di lapangan. Ternyata banyak dugaan penyelewengan yang tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan dalam SPJ,” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Minta Pemkab Buat Terobosan Baru Untuk Ramaikan Sektor Wisata, Tak Andalkan Ivent Musiman

Hitung-hitungan kasar, dari berbagai dugaan penyimpangan itu, kerugian negara dikisaran Rp 2 milyar lebih. Namun demikian, Rausi enggan berspekulasi, ia akan bersurat ke BPKP untuk dilaksanakan audit investigatif guna memastikan besaran adanya kerugian negara.

“Kerugian negara sekitar Rp 2 miliar lebih. Nanti, yang berhak mengeluarkan kerugian negara itu yang mengaudit adalah BPKP. Kita akan melakukan surat permohonan ke BPKP untuk melakukan audit investigatif. Atau kita datangi Inspektorat untuk melakukan itu,” pungkas Rausi.

Berita Terkait

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang
Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning
Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni
Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes
TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026
Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi
Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan
Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat

Kamis, 17 September 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Berita Terbaru