Pasien Positif Covid-19 di Sumenep Kembali Bertambah 1 Orang

- Admin

Kamis, 14 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Setelah 5 orang dinyatakan positif di Kabupaten Sumenep sebelumnya, 4 orang yang dari cluster TKHI Asrama Haji Sukolilo, Surabaya yang ikut bimbingan petugas haji, awal Maret lalu.

Ditambah 1 orang positif yang merupakan karyawan Bank Jatim Cabang Pembantu Pragaan, Sumenep, yang merupakan pasien ke 5.

Berdasarkan update data informasi Covid-19 yang dilansir infocovid19.jatimprov.go.id, pada Kamis, 14 Mei 2020 pukul 17:21:12 WIB, kembali mengkonfirmasi pasien ke 6 positif Covid-19 asal Sumenep.

Dari data tersebut, berarti di Kabupaten Sumenep jumlah positif Covid-19 bertambah lagi, setidaknya update data di infocovid19.jatimprov.go.id mengkonfirmasi jumlah ODR di Sumenep per hari Kamis, 14 Mei 2020 sudah mencapai 35.126 orang, OTG mencapai 35 orang, ODP berjumlah 322 orang dan PDP berjumlah 2 orang.

Baca Juga:  Ditinggal ke Pesantren, Rumah dan Mebel Milik Warga Karduluk Sumenep Terbakar

Atas bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sumenep sebagaimana yang masuk di infocovid19.jatimprov.go.id. hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan pasti, dan jumpa pers dari Satgas Covid-19 Sumenep.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru