BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dalam agenda pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis di Gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (29/7/2026).
Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro serta dihadiri oleh pimpinan fraksi dan anggota dewan. Dari total 50 anggota DPRD Bojonegoro, tercatat 49 legislator hadir, menegaskan terpenuhinya kuorum secara penuh.
Dua regulasi yang resmi disahkan tersebut yakni Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2045 serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Prosesi diawali dengan penyampaian laporan akhir dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD, kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono dan Pimpinan DPRD Bojonegoro.
Dalam sambutannya usai penandatanganan, Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran legislatif atas dedikasi dan kerja keras selama proses pembahasan regulasi tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih atas dedikasi DPRD Bojonegoro yang telah berkomitmen dalam membahas rancangan dan menyempurnakan dua Raperda ini,” ujar Wahono.
Terkait Perda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Wahono menegaskan bahwa regulasi ini menjadi pijakan penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah selaras dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Dengan ditandatangani dan disetujuinya Raperda Ramah Anak ini, semoga pembangunan di Bojonegoro dapat terintegrasi di setiap aspek kehidupan anak. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan bergerak strategis dalam pembangunan serta pendampingan anak,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa kesepakatan bersama ini mencerminkan soliditas antara lembaga eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.
“Penandatanganan dua Perda ini menandakan keharmonisan kami antara eksekutif dan legislatif. Kami berharap dukungan moril dari seluruh elemen masyarakat saat kedua Perda ini resmi dijalankan,” pungkas Wahono.
Rapat Paripurna berlangsung tertib dan khidmat hingga akhir acara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bojonegoro.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















