Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam Asal Tulungagung, Satu Diantaranya Tak Terselamatkan

- Admin

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tim medis Rumah Sakit Umum Dokter Soetomo Surabaya telah berhasil melakukan operasi pemisahan pada bayi kembar siam yang dempet di bagian bokong asal Tulungagung. Namun, pasca-operasi, salah satu dari bayi tersebut tidak dapat bertahan hidup.

Dokter spesialis anak, Wurry Ayuningtyas, menjelaskan bahwa bayi kembar siam tersebut adalah laki-laki yang diberi nama Arsello dan Arsenio. Keduanya lahir dari pasangan suami istri Yoga dan Yeni di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung pada 17 April 2024.

Baca Juga:  Antisipasi Penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Sampang Dirikan Pos Lantas Tangguh

Karena kondisi kesehatan mereka, bayi kembar siam tersebut dipindahkan ke rumah sakit umum di Tulungagung.

Pada usia 38 minggu, tepatnya 14 Agustus 2024, Rumah Sakit Umum Daerah Ishak Tulungagung merujuk mereka ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Soetomo Surabaya untuk menjalani operasi pemisahan.

Selama dua hari perawatan di RSUD Dokter Soetomo Surabaya, kondisi Arsenio tidak menunjukkan perbaikan. Denyut jantungnya semakin melemah, dan tim dokter menemukan adanya infeksi.

“Karena kondisinya terus memburuk, gerakan tubuhnya melemah, dan ditemukan infeksi, kami memutuskan untuk melakukan operasi darurat pada 16 Agustus 2024,” kata dr Wurry, Selasa, 20 Agustus 2024.

Baca Juga:  UPT Puskesmas Kowel Menjadi Tempat Pertama Pelaksanaan Vaksin Sinovac di Pamekasan

dr Wurry menambahkan, operasi pemisahan bayi kembar siam tersebut berlangsung selama sembilan jam sejak pembiusan dimulai.

“Pembiusan dimulai pukul 07.25 WIB, operasi selesai pada pukul 16.20 WIB. Bayi berhasil dipisahkan pada pukul 13.35 WIB, dengan operasi dimulai pada 09.25 WIB,” jelasnya.

Selama operasi, Arsenio berada dalam kondisi kritis dan sempat mengalami henti jantung, sehingga tim medis harus melakukan resusitasi. Sayangnya, upaya tersebut tidak berhasil, dan Arsenio tidak dapat diselamatkan meskipun berhasil dipisahkan dari saudaranya.

“Kondisi bayi yang selamat stabil, namun masih perlu pemantauan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Saat Aturan Wajib Vaksin Bagi Penerima BLT DD di Camplong Sampang Terancam Terhambat Stok

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Buka Rekrutmen Pegawai BLUD
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Pembebasan Lahan Habiskan Anggaran 16,5 M, Nasib RS Onkologi Bojonegoro Tidak Jelas
Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro
Soal RS Onkologi, Mantan Kepala Dinkes Bojonegoro Mulai Angkat Bicara
Sistem Keamanan Dipertanyakan, Komisi IV DPRD Sampang Prihatin ada Pasien Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya
Dinkes Sampang Bakal Telusuri Soal Pasien yang Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya, Benarkah Ada Kelalaian?

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru