Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

- Admin

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kasus dugaan masalah ijazah yang menyeret nama legislator senior Kabupaten Bojonegoro, SP, tampaknya bakal berbuntut panjang., Sabtu, 23 Mei 2026 Bojonegoro Provinsi Jawa timur.

Menanggapi laporan yang diarahkan kepada dirinya, politisi yang telah menjabat selama empat periode ini menyatakan siap mengikuti seluruh prosedur yang berjalan, sekaligus bersiap mengambil langkah hukum sekiranya tuduhan tersebut tidak terbukti.

Sebelumnya, jagat politik lokal Bojonegoro dihangatkan oleh kabar pelaporan terhadap SP Anggota DPRD Bojonegoro,terkait diduga keabsahan berkas administrasi ijazahnya yang dibuat mencalonkan Anggota DPRD Bojonegoro.

Baca Juga:  Sinergi Kebijakan dan Keselamatan: Pembongkaran Portal Kalirejo sebagai Pelajaran Responsivitas Publik

Isu ini menarik perhatian publik lantaran SP merupakan figur sentral di parlemen yang telah terpilih berturut-turut sejak Pemilu 2009 hingga periode berjalan 2024–2029.

Informasi di lapangan bahkan menyebut pelapor merupakan orang yang pernah dibesarkan oleh SP di internal partai.

Menyikapi hal tersebut, SP menegaskan dirinya sama sekali tidak gentar dan memilih fokus pada pembuktian formal, ketimbang larut dalam polemik di ruang publik.

“Saya tidak ambil pusing pelaporan tersebut, tetapi pihak yang bersangkutan harus bisa membuktikan dalil atau tuduhannya,” ujar SP saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2026).

Baca Juga:  Bank Jatim Blokir Rekening ASN, Begini Kata Sekda Kabupaten Sampang

Lebih lanjut, legislator senior ini memastikan tidak akan tinggal diam atas upaya pembunuhan karakter atau pencemaran nama baik yang menyasar dirinya.

Jika di kemudian hari tuduhan dari pelapor dinyatakan gugur atau tidak berdasar, SP menegaskan akan menyeret balik pihak pelapor ke ranah hukum.

“Kalau tidak bisa membuktikan, saya akan melakukan proses hukum balik,” tegas SP dengan nada lugas.

Sebelumnya, dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama anggota DPRD Bojonegoro berinisial SP ramai diberitakan sejumlah media. Pengaduan masyarakat (dumas) itu dilayangkan oleh seorang pria berinisial MH sejak 16 Maret 2026.

Baca Juga:  Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Imbau Anggotanya Tidak Lakukan Konvoi dan Sulut Kembang Api

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya pengaduan tersebut. Saat ini, perkara masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Penulis : Taqim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru