Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji

- Admin

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus menjanjikan keberangkatan ibadah haji dan bantuan sosial yang menyasar kalangan lanjut usia (lansia). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penipuan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, Afrian Satya Permadi, mengungkapkan pengungkapan kasus itu saat konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (21/5/2026). Didampingi Kasat Reskrim, Kapolres menyebut lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RD (26), MN (24), AL (22), UU (30), dan MM (32). Para tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya di Kecamatan Sukosewu dan Kecamatan Balen.

Afrian menjelaskan, kasus pertama terjadi di Dusun Sidomulyo, Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban bernama Sukimah didatangi dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Kedua pelaku kemudian mengaku akan memberangkatkan korban untuk menunaikan ibadah haji sekaligus memberikan bantuan uang sebesar Rp10 juta.

Baca Juga:  Warga Bojonegoro Tasyakuran Perbaikan Jalan yang Puluhan Tahun Rusak

Untuk meyakinkan korban, para pelaku juga menyerahkan sejumlah bahan kebutuhan pokok berupa telur, mi instan, gula pasir, minyak goreng, dan kopi yang disebut akan digunakan untuk syukuran keberangkatan haji.

Setelah itu, pelaku meminta korban menyerahkan jaminan berupa perhiasan emas dengan alasan sebagai syarat pencairan bantuan dana. Karena percaya, korban akhirnya menyerahkan kalung emas seberat 20 gram serta gelang emas seberat 4 gram dan 10 gram.

“Setelah mendapatkan perhiasan milik korban, pelaku langsung meninggalkan rumah korban dan tidak pernah kembali. Bantuan yang dijanjikan juga tidak pernah diterima,” ujar Afrian.

Baca Juga:  Ketum Pejuang Bravo 5 Fachrul Razi Lantik Pengurus DPD Jatim di Surabaya

Lanjutnya, merasa menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.

Sementara itu, kasus kedua terjadi di wilayah Kecamatan Balen. Korban bernama Siti Khasanah awalnya didatangi dua orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas kesehatan pada Rabu (25/3/2026). Salah satu pelaku sempat melakukan pemeriksaan tekanan darah menggunakan alat tensi untuk meyakinkan korban.

Keesokan harinya, kedua pelaku kembali datang dan menawarkan bantuan uang sebesar Rp5 juta. Namun, korban diminta menyerahkan kalung emas sebagai syarat pencairan bantuan. Karena percaya, korban menyerahkan perhiasan yang dikenakannya kepada pelaku.

Setelah itu, pelaku berpamitan dengan alasan akan ada pihak lain yang datang mengantarkan bantuan. Namun hingga ditunggu, bantuan tersebut tidak pernah diberikan dan pelaku menghilang.

Baca Juga:  EDITORIAL: Membedah Gurita 'Ordal', Ketika APBD Bojonegoro Menjadi Arisan Rezim Lama

Kapolres menegaskan, saat ini kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan proses pengembangan kasus. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa di wilayah berbeda.

“Kelima tersangka saat ini masih dilakukan penyidikan dan pengembangan,” tegas Afrian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penipuan. Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.

Kapolres Bojonegoro turut mengimbau masyarakat, khususnya kalangan lansia, agar lebih waspada terhadap berbagai modus bantuan sosial maupun janji pemberangkatan ibadah yang tidak jelas sumber dan legalitasnya.

Penulis : Taqim

Editor : Putri

Berita Terkait

Ojol Bojonegoro Berduka Gara-Gara Penerangan Jalan Gelap, Tubruk Sepeda Motor Parkir di Jalur Laju Sepeda
Terganjal Rekomtek BBWS, 40 Paket Proyek Pengairan di Bojonegoro Masih Tertahan
Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir
Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon
Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas
Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan
Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:03 WIB

Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri

Berita Terbaru