Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji

- Admin

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus menjanjikan keberangkatan ibadah haji dan bantuan sosial yang menyasar kalangan lanjut usia (lansia). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penipuan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, Afrian Satya Permadi, mengungkapkan pengungkapan kasus itu saat konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (21/5/2026). Didampingi Kasat Reskrim, Kapolres menyebut lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RD (26), MN (24), AL (22), UU (30), dan MM (32). Para tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya di Kecamatan Sukosewu dan Kecamatan Balen.

Afrian menjelaskan, kasus pertama terjadi di Dusun Sidomulyo, Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban bernama Sukimah didatangi dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Kedua pelaku kemudian mengaku akan memberangkatkan korban untuk menunaikan ibadah haji sekaligus memberikan bantuan uang sebesar Rp10 juta.

Baca Juga:  Toko Modern Berjejaring Ilegal Makin Marak, Dua Pejabat di Bojonegoro Segara Dipangil Polres

Untuk meyakinkan korban, para pelaku juga menyerahkan sejumlah bahan kebutuhan pokok berupa telur, mi instan, gula pasir, minyak goreng, dan kopi yang disebut akan digunakan untuk syukuran keberangkatan haji.

Setelah itu, pelaku meminta korban menyerahkan jaminan berupa perhiasan emas dengan alasan sebagai syarat pencairan bantuan dana. Karena percaya, korban akhirnya menyerahkan kalung emas seberat 20 gram serta gelang emas seberat 4 gram dan 10 gram.

“Setelah mendapatkan perhiasan milik korban, pelaku langsung meninggalkan rumah korban dan tidak pernah kembali. Bantuan yang dijanjikan juga tidak pernah diterima,” ujar Afrian.

Baca Juga:  Tidak Konsentrasi, Warga Sidoarjo Nyungsep di Tol Madiun Ngawi

Lanjutnya, merasa menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.

Sementara itu, kasus kedua terjadi di wilayah Kecamatan Balen. Korban bernama Siti Khasanah awalnya didatangi dua orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas kesehatan pada Rabu (25/3/2026). Salah satu pelaku sempat melakukan pemeriksaan tekanan darah menggunakan alat tensi untuk meyakinkan korban.

Keesokan harinya, kedua pelaku kembali datang dan menawarkan bantuan uang sebesar Rp5 juta. Namun, korban diminta menyerahkan kalung emas sebagai syarat pencairan bantuan. Karena percaya, korban menyerahkan perhiasan yang dikenakannya kepada pelaku.

Setelah itu, pelaku berpamitan dengan alasan akan ada pihak lain yang datang mengantarkan bantuan. Namun hingga ditunggu, bantuan tersebut tidak pernah diberikan dan pelaku menghilang.

Baca Juga:  Sekitar 18 Ribu Buruh Rokok di Bojonegoro Siap Kepung Kantor DPRD

Kapolres menegaskan, saat ini kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan proses pengembangan kasus. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa di wilayah berbeda.

“Kelima tersangka saat ini masih dilakukan penyidikan dan pengembangan,” tegas Afrian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penipuan. Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.

Kapolres Bojonegoro turut mengimbau masyarakat, khususnya kalangan lansia, agar lebih waspada terhadap berbagai modus bantuan sosial maupun janji pemberangkatan ibadah yang tidak jelas sumber dan legalitasnya.

Penulis : Taqim

Editor : Putri

Berita Terkait

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Berita Terbaru