Pemkab Bojonegoro Dapat 22 Poin Rekomendasi dari BPK, Legislatif Langsung Rapat dengan OPD

- Admin

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Wacana dan isu rapat bangar yang akan ramai dan gaduh sedikit mencuat, dalam penelusuran awak Media suara bangsa 14/6/2024 di Ruang Banggar, ternyata biasa-biasa saja di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Provinsi Jawa timur.

Hal ini Ketua Dewan Abdulloh Umar saat dicegat awak media membenarkan ada rapat Badan anggaran bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekda dan jajaran di ruang bangar dimana DPRD di Rapat bersama ini, DPRD menanyakan ke eksekutif terkait laporan pertanggung jawaban Bupati APBD anggaran 2023, di mana hal ini telah dibahas di komisi-komisi.

Baca Juga:  Bupati Hadiri Acara Paritrana Award 2024, Bojonegoro Peringkat 1

“Rapat banggar ini terkait pertanggung jawaban bupati anggaran 2023, yang kemarin sudah kita rapatkan dengan OPD dan komisi-komisi, terkait rekomendasi dari BPK, hal tersebut sudah ditindak lanjuti atau belum,” terangnya.

Lanjutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merekomendasikan ke Pemkab Bojonegoro sebanyak 22 poin yang harus segera dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro.

“Ada 22 Rekomendasi dari BPK yang harus segera dilakukan dan kita rapatkan, yang direkomendasi oleh BPK apakah hal ini oleh OPD sudah dilakukan atau belum,” ujarnya.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Bojonegoro Lantik Anggota Dewan PAW dari Gerindra

Imbuhnya, Pihak legislatif sendiri ada 4 temuan yang belum dilakukan oleh eksekutif, dan sudah dirapatkan agar hal ini segera dilakukan.

“Tentunya yang telah kita rapatkan ada 4 temuan kita, termasuk BKD, dan ada beberapa yang masih kita rapatkan sampai besok rabu,” terangnya.

Disingung terkait anggara di beberapa OPD yang belum bisa diserap (terealisasi) untuk lakukan penyerapan anggaran APBD 2023 dan ada beberapa Program yang di beberapa OPD belum terealisasi. Dan hal tersebut apakah ada di Anggaran APBD 2023 dilakukan pengurangan atau di sekrap, hal tersebut dibantah oleh lelaki yang akrab dipanggil Umar tersebut, APBD 2023 tidak ada pengurangan dan berjalan sesuai KUA-PPS APBD 2023,

Baca Juga:  Disdik Sumenep Kembali Terapkan PJJ

“Anggaran itu harus sesuai dan harus bisa dilakukan (diserap), sesuai KUA-PPS APBD 2023, tidak ada sekrapan (pengurangan) di APBD 2023 ini,” pungkasnya.

Rapat bangar tersebut selain di hadiri Ketua DPRD dan Wakil ketua DPRD, juga di hadiri OPD dan Sekda, serta Sekwan bersama jajaran.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:01 WIB

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:28 WIB

Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:24 WIB

Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:53 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:03 WIB

BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa

Berita Terbaru

Daerah

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Okt 2026 - 19:01 WIB