BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Balai Desa Ngemplak Kecamatan Baurno, Kabupaten Bojonegoro digeruduk oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kamis (5/6/2025).
Sejumlah LSM menggeruduk Balai Desa Ngemplak diduga ditengarai karena beredarnya video di media sosial yang menunjukkan seorang Ketua RT di Desa Ngemplak mengeluarkan pernyataan bernada kasar terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan diduga menyampaikan ancaman terkait aktivitas LSM di wilayah tersebut.
Bahkan, beredar pula kabar adanya kata-kata verbal yang mengarah ke tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Ketua RT bersama sekelompok warga terhadap anggota LSM.
Dan saat dikonfirmasi lewat Wa-nya, Desi Irawati selaku Kepala Desa Ngemplak enggan berkomentar dan sepertinya persoalan kegaduhan tersebut diserahkan kepada RT yang bersangkutan semata.
Sementara, Camat Baurno Dery Aprilian mengimbau Pemerintah Desa se Kecamatan Baurno agar lebih transparan dalam pengelolaan anggaran.
Hal ini disampaikannya usai kunjungan klarifikasi (4/6) beberapa ormas yang ke desa Ngemplak setelah video viral yang menampilkan pernyataan kontroversial dari salah satu Ketua RT setempat.
Sebelumnya, Rabu (5/6/2025) pagi. Awak media mendengar kabar Balai Desa Ngemplak akan digeruduk oleh beberapa LSM Maka awak media bersama rekan rekan untuk hunting ke Desa Ngemplak, dan ingin klarifikasi hal tersebut.
Info yang Awak media SUARABANGSA.co.id terima, Kunjungan hari ini diterima oleh Kepala Dusun karena Kepala Desa tidak berada di tempat.
Kapolsek Bourno bersama jajarannya turut hadir dan meminta pihak-pihak yang disebut dalam video untuk membuat surat pernyataan guna meredam keresahan publik.
Menurut Camat Dery Aprilian mengatakan bahwa Ketua RT yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Ia pun berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta seluruh jajaran Pemerintahan Desa, khususnya di Ngemplak, agar lebih kooperatif dan transparan kepada masyarakat.
“Harapan kami ke depannya, pemerintah Desa Ngemplak bisa lebih terbuka. Ini zaman keterbukaan informasi publik. APB-Des bisa dicantumkan dan dipajang di balai desa, agar masyarakat tahu kegiatan dan penggunaan anggaran desa,” tegas Dery.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam menciptakan kondisi sosial yang kondusif dan membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan warganya.
Penulis : Takim
Editor : Putri