Hal yang sama juga disampaikan oleh Lulus Setiawan selaku pendamping dari Rejo Semut Ireng, beliau mengatakan dulu sudah pernah ada titik temu dengan ADM Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bojonegoro, bahwa kesepakatan wilayah tersebut akan digeser agar tidak dekat dengan pemukiman, dan telah disepakati, namun belum sempat ada hitam di atas putih, ADM tersebut pindah dan diganti ADM baru yaitu bapak Juwanto.
Ia menambahkan, masyarakat kembali mendapat desakan agar meninggalkan lahannya dan menghentikan aktivitas bercocok tanamnya.
Masyarakat sendiri bersikukuh tetap ingin bertani di wilayah tersebut, bahkan siap berkumpul untuk menghalang-halangi jika ada alat berat datang ke lahan tersebut.
“Setelah diklarifikasi sekretaris Rejo Semut Ireng, Malik ke ADM Perhutani yang baru, alasan juga tidak bisa digeser karna sudah ditentukan atasan. Berarti akan bertabrakan antara kemauan masyarakat dan perum perhutani,” ungkapnya.
Lanjutnya, Masyarakat juga akan berupaya tetap menolak walaupun dijanjikan pekerjaan dan uang ganti rugi, karena realita yang sudah-sudah terjadi di daerah Kecamatan Temayang mereka akan kehilangan lahan untuk seterusnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















