Diduga Lakukan Penipuan, Pria Asal Desa Maskuning Wetan Bondowoso Dibekuk Polisi

- Admin

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah uang diserahkan korban menerima kwitansi yang isinya, tersangka telah menyewa selama 8 tahun, kepada pemilik lahan sehingga korban menggarap lahan tersebut.

Namun kurang lebih 7 bulan menggarap, telah didatangi oleh pemilik lahan bahwa lahan tersebut hanya disewakan selama 8 bulan dan pemilik tidak pernah membuat kwitansi sewa 8 tahun kepada Tersangka.

“Spontan korban kaget mengetahui hal tersebut dan sehingga korban merasa ditipu serta telah mengalami kerugian senilai Rp 37.000.000,- (tiga puluh tujuh juta rupiah) dan atas kejadian tersebut Tersangka JM melarikan diri ke Pulau Bali,” jelasnya.

Baca Juga:  Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Porno

Atas kerjasama dan keterangan para saksi-saksi, Unit Resmob dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso telah berhasil melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka JM yang sempat menjadi DPO atas perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa dua lembar kwitansi penyerahan keuangan Unang raharjo, satu lembar kwitansi Sofiah alias B. Pipin. Dan atas perbuatan tersangka JM Kasus dugaan tindak pidana Penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud, kami jerat dengan pasal 378 subs 372 KUHP,” pungkas Kasat Reskrim Polres Bondowoso.

Baca Juga:  Polres Bondowoso Beri Penghargaan pada Anggotanya yang Berprestasi

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB