Diduga Lakukan Penipuan, Pria Asal Desa Maskuning Wetan Bondowoso Dibekuk Polisi

- Admin

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah uang diserahkan korban menerima kwitansi yang isinya, tersangka telah menyewa selama 8 tahun, kepada pemilik lahan sehingga korban menggarap lahan tersebut.

Namun kurang lebih 7 bulan menggarap, telah didatangi oleh pemilik lahan bahwa lahan tersebut hanya disewakan selama 8 bulan dan pemilik tidak pernah membuat kwitansi sewa 8 tahun kepada Tersangka.

“Spontan korban kaget mengetahui hal tersebut dan sehingga korban merasa ditipu serta telah mengalami kerugian senilai Rp 37.000.000,- (tiga puluh tujuh juta rupiah) dan atas kejadian tersebut Tersangka JM melarikan diri ke Pulau Bali,” jelasnya.

Baca Juga:  Angka Stunting Nasional Ditarget Turun 14 Persen, Ini yang Dilakukan Komisi IX DPR RI di Bondowoso

Atas kerjasama dan keterangan para saksi-saksi, Unit Resmob dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso telah berhasil melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka JM yang sempat menjadi DPO atas perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa dua lembar kwitansi penyerahan keuangan Unang raharjo, satu lembar kwitansi Sofiah alias B. Pipin. Dan atas perbuatan tersangka JM Kasus dugaan tindak pidana Penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud, kami jerat dengan pasal 378 subs 372 KUHP,” pungkas Kasat Reskrim Polres Bondowoso.

Baca Juga:  Jatanras Polda Jatim Ringkus Komplotan Spesialis Curanmor Dan Pembobol Rumah Kosong

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru