Menurutnya, selama 30 tahun itu tentunya Kodeco sudah menikmati keuntungan besar, sementara masyarakat Bangkalan yang terdampak langsung dari kegiatan operasi migas di WK WMO belum menerima manfaatnya.
Sehingga menurutnya, tidak pantas bagi Kodeco menetapkan tanggal efektif 1 Januari 2027 dengan alasan keekonomian. Dengan demikian, kami berharap agar PHE WMO dapat bertindak secara bijak dan tidak terpengaruh oleh usulan Kodeco terkait penetapan tanggal efektif.
“Kami mengharapkan segera mendapatkan hak kami menerima pengalihan PI 10 persen WK WMO. Oleh karena itu kami mendorong agar segera ada kesepakatan tentang tanggal efektif yaitu sesuai tanggal berlakunya Permen 37/2016,” ujarnya.

















