Soal Pengalihan PI 10%, BUMD Minta Kodeco Tidak Berbelit-Belit

- Admin

Sabtu, 28 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARABANGSA.co.id Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) PT Petrogas Jatim Utama (PJU) dan BUMD Kabupaten Bangkalan yaitu PT Sumber Daya Bangkalan meminta agar pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10% dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) segera direalisasikan.

Hal itu lantaran proses pengalihan PI 10 persen melalui Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) PT Petrogas Jatim Adipodai telah berjalan selama 10 tahun dan telah memasuki tahap 9 dari 10 tahapan yang diperlukan berdasarkan Permen ESDM No. 37/2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 persen pada Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juga:  Pulihkan Prekonomian, Kapolda Jatim Audiansi Dengan Kadin

Direktur Utama PPD PT Petrogas Jatim Adipodai, Budiyanto mengatakan, Pemerintah Provinsi Jatim dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, telah berusaha mendapatkan hak pengelolaan PI 10 persen WK WMO sejak 2009 yang kemudian baru mendapatkan jawaban dari SKK Migas melalui surat kepada Gubernur Jatim dan Bupati Bangkalan pada tahun 2013, yang pada prinsipnya penawaran PI 10 persen di WK WMO dapat ditawarkan kepada BUMD Pemprov Jatim dan BUMD Kab Bangkalan.

“Hal ini merupakan amanah Undang-undang melalui Kementerian ESDM dan SKK Migas supaya proses pengalihan PI 10 persen WK WMO dapat segera terlaksana. Sudah 10 tahun berjalan, maka kami harap pihak kontraktor yaitu PHE WMO dan Kodeco tak lagi melakukan penundaan,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/01/2023).

Baca Juga:  Aturan Wajib Pakai Masker ke Pasar Srimangunan Sampang Masih Belum Optimal

Berita Terkait

Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan
Pantau Predaran Minyak Kita Tidak Sesuai Volume, Tim Gabungan Polres dan Pemkab Bojonegoro Sidak Pasar
Perusahaan Rokok Lokal Madura Dinilai Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat
Dampak Kegaduhan Pagar Laut dan Isu LPG, Omset UMKM di Bojonegoro Menurun
Satpol PP Bojonegoro Akan Tindak Tegas Toko Modern Ilegal
Edukasi Keuangan bagi Generasi Emas, Kemenkeu Gelar KM 9 di Surabaya
Ong Hengky Ongkywijoyo : Tantangan dan Harapan Menuju Indonesia Emas 2045
Fenomena Anggota DPRD Sampang Gadaikan SK Demi Uang Tunai, Begini kata Sekwan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:50 WIB

Demi Turunkan Kemiskinan Esktrim, Bupati Bojonegoro Akan Naikan IPM

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:16 WIB

Bupati Bojonegoro Akan Tutup Toko Modern Ilegal yang Bandel

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:24 WIB

Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:16 WIB

Sekwan Akan Lakukan Efisiensi Anggaran, Tapi Ketua DPRD Bojonegoro Akan Beli Mobdin Baru

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:52 WIB

BUMD Ketahan Pangan Mandiri di Bentuk saat Efisiensi Anggaran, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

Bahas Tentang Hutan, Bupati Bojonegoro Temui ADM Bojonegoro dan Tuban

Senin, 10 Maret 2025 - 16:06 WIB

Bupati Bojonegoro Akan Keluarkan SE, Demi Tata Kelola Pemerintahan Bersih dari Unsur KKN

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:43 WIB

Anggota DPRD Pamekasan Soroti Kemacetan Arus Lalu Lintas di Pasar Palengaan

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Akan Tutup Toko Modern Ilegal yang Bandel

Selasa, 18 Mar 2025 - 11:16 WIB

Daerah

Pembangunan Kantor DPRD Pamekasan Masih Tahap Perencanaan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 10:38 WIB