SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Korban kecelakaan lalu lintas mendapat bantuan sembako dari Satlantas Polres Sampang. Kegiatan itu sebagai program bentuk kepedulian Korps Lalu Lintas Polri ditengah wabah pandemi Covid-19.
Pantauan suarabangsa.co.id, bantuan tersebut diberikan kepada keluarga mendiang korban Laka Lantas (kecelakaan) yang mengalami luka berat maupun meninggal dunia di wilayah hukum Polres Sampang.
“Ini merupakan program Polantas melawan Covid-19, untuk peduli terhadap komunitas korban Laka Lantas atau korban kecelakaan. Bentuknya berupa pemberian paket sembako kepada keluarga korban”, terang Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal saat dihubungi, Kamis (09/07/2020).
Penyaluran paket sembako ini, kata Ayip, petugas mendatangi langsung rumah keluarga korban kecelakaan yang dalam kondisi luka berat hingga mengalami cacat permanen atau tetap, sesuai alamat. Hal ini supaya tidak terjadi kerumunan dan sesuai protokol kesehatan.
“Sasaran bantuan sembako kepada Istri/janda dari suami yang mengalami laka lantas korban meninggal dunia, korban laka lantas yang mengakibatkan cacat tetap, dan anak yatim dari keluarga yang ayahnya meninggal dunia karena menjadi korban laka lantas,” tambah mantan Kasat Lantas Polres Tanjung Perak ini.
Bersama jajarannya, Ayip membagikan langsung paket sembako itu ke beberapa wilayah di Sampang. Kali ini, bantuan itu diberikan kepada keluarga korban kecelakaan yang berada di Kecamatan Sampang, Camplong, Kedungdung dan juga Kecamatan Banyuates.
“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban para korban kecelakaan dan keluarganya di tengah Pandemi Covid-19,” tandasnya.

















