Pencuri Warung Sembako Resahkan Warga Sumenep, Pelaku Diburu Polisi

- Admin

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polres Sumenep, melalukan penangkapan terhadap sindikat pencurian warung sembako di Kecamatan Kangayan.

Ternyata pelaku pencurian warung sembako itu dilakukan berinisial HJ (38) AUP (18), AAR (18) dan satu lagi masih DPO.

Pelaku menggasak isi toko milik Hj. Rupik hingga mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah.

“Pelaku mencuri beberapa pres rokok dan sejumlah uang,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Senin (13/11/2022).

Kata Widi, sapaan akrap Humas Polres Sumenep menceritakan, bahwa pelaku melancarkan aksinya hingga tiga kali, pertama pelaku HJ melakukan pencurian pada 7 Oktober 2022 lalu, dan berhasil membawa hasil curiannya berupa beberapa pres rokok Surya 12, Rokok Marlboro Hitam serta uang tunai sebesar 1.500.000 rupiah dari toko milik Hj. Rupik.

Baca Juga:  Anak Kecil Nyebrang, Truk Ini Rengsek

Selang beberapa hari, lanjut Widi, pelaku kembali mencuri di tempat yang sama, dan berhasil membawa dua jenis rokok yang sama dan uang tunai sebesar 500.000 rupiah.

“Lalu pelaku, kembali melakukan aksi yang ketigakalinya dan berhasil membawa beberapa pres rokok Surya 12, Rokok Marlboro Merah serta uang tunai sebesar 1000.000 rupiah,” jelasnya.

Aksi nekatnya tersebut tidak hanya dilakukan di dalam toko milik Hj. Rupik, namun terdapat beberapa toko milik warga setempat yang sudah dicurinya, yaitu di toko Ust Rasid, toko milik Hasanudin dan toko milik Erna.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Tindak Kendaraan Bermuatan Lebih

“Pelaku berhasil ditangkap setelah diketahui menjual hasil curiannya yang dilakukan di toko milik Hj. Rupik terhadap Erna,” lanjut Widi menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Setelah Erna mencurigai barang yang dijual kepada dirinya dari HJ dan terdapat beberapa ciri-ciri barang seperti yang dibeli sebelumnya kepada Hj. Rupik, selanjutnya saksi Erna melaporkan kepada Hj. Rupik, bahwa pelaku menjual beberapa rokok yang ciri-cirinya seperti milik Hj. Rupik.

“Atas kejadian itu, toko milik Hj. Rupik mengalami kerugian hingga 8.725.000 rupiah,” tutup Widi.

Baca Juga:  Dana BST Capai 118 Milyar Untuk Bantu 65.859 Orang Terdampak Covid-19 di Sumenep

Atas tindakannya para pelaku diamankan ke Polsek Kangayan, sedangkan pelaku ketiga yaitu R masih dalam pencarian petugas Kepolisian atau DPO.

Berita Terkait

Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba
Gerebek Pesta Seks Tukar Pasangan di Villa Kota Batu, 12 Orang Diamankan Polda Jatim
Pelepasan 27 Burung Merpati Tandai Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Sampang
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Habib Taufiq Assegaf dan Keluarga Melapor ke Polda Jatim
KPU Tetapkan 737.832 DPT Pilkada Sampang, Ini Sebarannya
Dua Paslon Bupati Sampang Memenuhi Syarat, KPU Buka Masukan dan Tanggapan Masyarakat? Begini Caranya!
Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap
Fenomena Anggota DPRD Sampang Gadaikan SK Demi Uang Tunai, Begini kata Sekwan

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba

Jumat, 20 September 2024 - 18:40 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Habib Taufiq Assegaf dan Keluarga Melapor ke Polda Jatim

Senin, 9 September 2024 - 17:27 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:17 WIB

Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:33 WIB

Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim

Minggu, 4 Agustus 2024 - 12:51 WIB

Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jatim Beri Layanan Hukum di CFD Surabaya

Minggu, 4 Agustus 2024 - 01:44 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:23 WIB

Indhy Arisandhi Lumbantobing Minta Perlindungan Hukum ke Komnas HAM

Berita Terbaru