Pencuri Warung Sembako Resahkan Warga Sumenep, Pelaku Diburu Polisi

- Admin

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polres Sumenep, melalukan penangkapan terhadap sindikat pencurian warung sembako di Kecamatan Kangayan.

Ternyata pelaku pencurian warung sembako itu dilakukan berinisial HJ (38) AUP (18), AAR (18) dan satu lagi masih DPO.

Pelaku menggasak isi toko milik Hj. Rupik hingga mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah.

“Pelaku mencuri beberapa pres rokok dan sejumlah uang,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Senin (13/11/2022).

Kata Widi, sapaan akrap Humas Polres Sumenep menceritakan, bahwa pelaku melancarkan aksinya hingga tiga kali, pertama pelaku HJ melakukan pencurian pada 7 Oktober 2022 lalu, dan berhasil membawa hasil curiannya berupa beberapa pres rokok Surya 12, Rokok Marlboro Hitam serta uang tunai sebesar 1.500.000 rupiah dari toko milik Hj. Rupik.

Baca Juga:  40 Hari Meninggalnya Wabup Raja'e, Bupati Pamekasan Masih Merasakan Duka Mendalam

Selang beberapa hari, lanjut Widi, pelaku kembali mencuri di tempat yang sama, dan berhasil membawa dua jenis rokok yang sama dan uang tunai sebesar 500.000 rupiah.

“Lalu pelaku, kembali melakukan aksi yang ketigakalinya dan berhasil membawa beberapa pres rokok Surya 12, Rokok Marlboro Merah serta uang tunai sebesar 1000.000 rupiah,” jelasnya.

Aksi nekatnya tersebut tidak hanya dilakukan di dalam toko milik Hj. Rupik, namun terdapat beberapa toko milik warga setempat yang sudah dicurinya, yaitu di toko Ust Rasid, toko milik Hasanudin dan toko milik Erna.

Baca Juga:  Tolak Pemanggilan Habib Rizieq, Ratusan Massa FPI Datangi Polres Sampang

“Pelaku berhasil ditangkap setelah diketahui menjual hasil curiannya yang dilakukan di toko milik Hj. Rupik terhadap Erna,” lanjut Widi menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Setelah Erna mencurigai barang yang dijual kepada dirinya dari HJ dan terdapat beberapa ciri-ciri barang seperti yang dibeli sebelumnya kepada Hj. Rupik, selanjutnya saksi Erna melaporkan kepada Hj. Rupik, bahwa pelaku menjual beberapa rokok yang ciri-cirinya seperti milik Hj. Rupik.

“Atas kejadian itu, toko milik Hj. Rupik mengalami kerugian hingga 8.725.000 rupiah,” tutup Widi.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Targetkan 3000 Pengusaha Baru di Tahun 2022

Atas tindakannya para pelaku diamankan ke Polsek Kangayan, sedangkan pelaku ketiga yaitu R masih dalam pencarian petugas Kepolisian atau DPO.

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Berita Terbaru