Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

- Admin

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Penanganan kasus pembuangan limbah misterius di Dukuh Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, memasuki babak baru.

Guna mengamankan lokasi dan mempercepat penyelidikan, pihak kepolisian kini resmi memasang garis polisi (police line) di area terdampak, Jumat (16/01/2026).

Langkah tegas ini diambil menyusul adanya pemberitaan dan aduan masyarakat, untuk menangulangi hal hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek bersama jajaran masih kordinasi dengan pemdes dan beberapa warga desa Ngumpak dalem.

Dalam kerusakan tanaman padi yang mulai terjadi, dan dampak lainya akibat terpapar serbuk kimia misterius setebal tiga armada dump truck tersebut, dipasang polis line.

Baca Juga:  Videotron Bertahun-tahun di Bojonegoro Terlihat Mati dan Tak Terawat, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Tambah Kapolsek Dander, Iptu Warsito, menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan ini. Selain mengamankan lokasi agar warga tidak terpapar lebih jauh, Polsek Dander kini tengah berkoordinasi dengan satuan tingkat atas.

“Kita kasih police line. Koordinasi dengan Polres, Sat Reskrim,” ungkap Iptu Warsito secara tegas kepada awak media Suara Bangsa saat berada di lokasi kejadian.

Ia menambahkan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan kebenaran material tersebut dan melacak pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga:  Layanan Pengurusan SIM di Sampang Ditutup Sementara

“Ini saya cek, yang naruh siapa belum tahu. Kita cek benar dan kita cari siapa yang membuang di lokasi tersebut. Koordinasi dengan Kades dan perangkat juga terus berjalan,” imbuhnya.

Di sisi lain, respons dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro masih menjadi tanda tanya besar sampai berita lanjutan ini dan belum bisa dimintai keterangan.

Hingga saat ini, instansi yang berwenang menangani limbah tersebut belum memberikan balasan maupun pernyataan resmi terkait langkah uji laboratorium untuk memastikan apakah limbah tersebut masuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Sampang Amankan Puluhan Tersangka dan Ratusan Gram Narkoba

Catatan redaksi: Ancaman Kejahatan Lingkungan,Berdasarkan aturan hukum, aksi illegal dumping atau pembuangan limbah tanpa izin ini merupakan pelanggaran serius.

Sesuai Pasal 104 UU No. 32 Tahun 2009, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 3 tahun dan denda hingga Rp3 miliar.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Krisis Air Bersih di Bojonegoro, Kodim 0813 Guyur 77 Ribu Liter Air untuk 3 Kecamatan Terdampak Kemarau
Sah! Kompol Kaisar dan AKP Harjo Resmi Jabat PJU Polres Bojonegoro
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Perkuat Sinergi Daerah, Polres Bojonegoro Gelar Mancing Kamtibmas
Kunjungi MPS Dander, Kapolres dan Wakapolres Bojonegoro Beri Motivasi Ribuan Pekerja Linting Cigaret
Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas
Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB