BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro dilaporkan menurun ke level 11,49% per Maret 2025.
Meski secara statistik terlihat membawa angin segar, kenyataan di lapangan rupanya tak seindah angka di atas kertas. Masalah klasik soal tumpang tindih data dan kerentanan ekonomi warga di ratusan desa masih menjadi persoalan yang pelik. Bojonegoro Hari Senin 5/1/2026.
Dari pengalian informasi awak media Suara bangsa. Co.id, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Bojonegoro berkurang sekitar 2,43 ribu jiwa dibanding tahun sebelumnya.
Namun, penurunan ini dianggap belum sepenuhnya “aman”.
Kajian akademis terbaru justru menemukan fakta mengejutkan,ada 122 desa di Bojonegoro yang masuk zona rentan kemiskinan.
Mereka adalah warga yang berada di ambang batas tidak tercatat miskin secara administratif, namun sangat mudah jatuh miskin jika terjadi guncangan ekonomi kecil, seperti kenaikan harga pangan atau kehilangan pekerjaan di sektor informal.
“Wartawan, buruh pabrik yang di PHK , Tukang sapu yang tidak PNS serta mereka yang tidak punya gaji tiap bulan, dan pendapatan nya sehari hanya 50 ribu, mereka warga yang rentan miskin,” ungkap Ali Sugiono Aktivis Ketahanan Pangan (AKP).
Kini, perhatian publik tertuju pada proses pendataan di lapangan. Ada dugaan kuat bahwa proses rekrutmen sukarelawan atau mitra statistik BPS tidak berjalan sesuai aturan yang seharusnya.
Dalam penelusuran Web BPS Bojonegoro Idealnya, rekrutmen Volentir BPS dilakukan secara terbuka melalui aplikasi Sobat BPS.
Namun, di lapangan muncul dugaan bahwa penunjukan petugas justru diserahkan kepada pihak pemerintah desa. Hal ini memicu praktik “titipan” yang berpotensi merusak objektivitas data.
“Tidak heran kalau istri perangkat desa punya jabatan ‘double-double’, mulai dari petugas survei kemiskinan sampai kader posyandu,” ungkap salah seorang tokoh perangkat desa yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pengamat kebijakan publik sekaligus aktivis ketahanan pangan, Ali Sugiono, menilai bahwa petugas yang dipilih karena kedekatan (bukan kompetensi) berisiko melakukan polesan data demi kepentingan administratif desa.
“Jika surveyor tidak independen, kita akan terus terjebak dalam masalah Inclusion dan Exclusion Error. Orang yang benar-benar butuh bantuan malah terlewat, sementara yang mampu justru terdata karena faktor kedekatan,” tegas Ali.
Selain itu, kurangnya kemampuan teknologi informasi (IT) pada petugas “titipan” dikhawatirkan membuat potret kemiskinan di Bojonegoro menjadi bias.
Padahal, kriteria BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar yang menuntut akurasi tinggi.
Polemik ini semakin panas dengan adanya kebijakan penempelan stiker “Keluarga Miskin” di rumah warga oleh Dinas Sosial.
Di satu sisi, langkah ini bertujuan untuk transparansi. Namun bagi warga yang di zona rentan miskin, labelisasi ini menjadi beban moral yang berat di tengah kondisi ekonomi mereka yang tidak stabil.
“Tanpa data yang jujur dan petugas yang independen, target pengentasan kemiskinan di Bojonegoro hanya akan jadi angka di atas kertas yang jauh dari kenyataan,” tambah Ali.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Sosial maupun BPS Kabupaten Bojonegoro belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan tumpang tindih data serta mekanisme rekrutmen petugas lapangan tersebut. Masyarakat kini menunggu transparansi dan evaluasi nyata dari para pemangku kebijakan.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















