Pedagang Eceran BBM di Bojonegoro Dibatasi, Harga Pertalite di Pedagang Tidak Sama

- Admin

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite mulai langka di kios kecil, bahkan harganya variatif ada yang masih Rp 10.000, Ribu Rupiah perbotolnya, ada yang Rp 12,000 Ribu Rupiah, Ada juga yang menjual Rp 15, 000 Ribu rupiah.

Dari penelusuran di lapangan, beberapa pedagang kecil (kios) yang semula berjualan BBM jenis pertalite mulai tidak jualan, karena kosong. Sabtu (9/04/2022).

Susi pedagang kopi yang juga jual BBM jenis Pertalite di Desa Sembung Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, pagi ini lapaknya terpaksa kosong dan tidak boleh kulak an di POM Bensin terdekat.

Baca Juga:  Desa dalam Sandera, Antara Pesta Anggaran dan Mandulnya Penegakan Hukum

“Tidak ada mas bensinnya kosong, belum boleh kulakan mas,” terangnya pada Awak Media Suara bangsa.

Dari Desa Tanjungharjo, Desa Sembung sampai Desa Pacul sejumlah pedagang yang biasa berjualan BBM jenis pertalite juga kosong.

Narti warga Temayang mengatakan bahwa dirinya hendak ke kota. Namun kehabisan bensin di jalan. Menurut Narti ia sudah hampir 1 kilo menuntun sepedanya mencari pedagang bensin eceran.

“Dari selatan tadi semua kosong mas,” terang Narti yang akan ke kota.

Di Desa Pacul ada salah satu warung tersisa bensin jenis Pertalite hanya dua botol, dan harganya Rp 15,000 ribu rupiah, penjual beralasan bahwa jenis yang dijualnya Pertamax, dari Pom bensin Pertalite sudah tidak boleh di kulak.

Baca Juga:  Partai Pemenang di Bojonegoro Sambut Gembira Putusan MK Menolak Permohonan Uji Materi Pasal Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017

“Ini jenisnya Pertamax, dan harganya lima belas ribu rupiah, harga dari sana sudah dua belas ribu lebih, Pertalite sudah tidak ada,” terangnya yang berapi api.

Sementara, di bengkel sepeda motor masih menjual Pertalite seharga sepuluh ribu rupiah perbotolnya. Pemilik bengkel tersebut mengeluhkan aturan pom bensin sekarang, kios kecil mulai dibatasi pembeliannya untuk Pertalite, tapi untuk Pertamax tidak ada batasan.

“Saya, kalau tidak beli dengan sepeda motor yang tangkinya besar ini mas, dan ini isinya hanya 12 liter, kalau tidak begini kita tidak dapat dagangan jenis BBM pertalite, karena sekarang beli dengan jerigen sudah tidak boleh itu untuk Pertalite, tapi kalau untuk Pertamax tidak apa apa, enak itu sebelah saya kalau beli pakai mobil dapat nya ya banyak,” jelasnya.

Baca Juga:  Dalih Hormati Orang Puasa, Satpol PP Sampang Razia Warung Makan yang Buka Siang

Berita Terkait

Hadir di Wilbex 2026, National Hospital Buka Konsultasi Gratis Bagi Pengunjung
XPENG Perluas Pasar Mobil Listrik Pintar di Jawa Timur lewat GIIAS Surabaya 2026
GIIAS Surabaya 2026, BYD Perkenalkan M6 DM untuk Mobilitas Keluarga
GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan
BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta
VinFast Dorong Konsumen Tak Khawatir Beralih ke Mobil Listrik
GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan
Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru