BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perempuan untuk tahun 2023 kembali digelar di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro Dengan mengusung tema, ‘Peran Perempuan Dalam Perencanaan Pembangunan’, Selasa (22/03/2022).
Musrenbang tersebut dihadiri Aktivis perempuan Nursyahbani Katjasungkana, aktivis Perempuan yang aktif terhadap emansipasi wanita di Indonesia, dan juga pernah menjadi Sekretaris pertama Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) untuk Keadilan Dan Demokrasi di tahun 1998 sampai 2004.
Dari hasil pantauan suarabangsa.co.id Dalam Musrenbang tersebut Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan, dalam kerangka pemerataan pembangunan, sudah layaknya perempuan terlibat aktif dalam pembangunan daerah, baik itu mendapatkan akses yang luas, baik informasi maupun aspirasi.
“Musrenbang pada hari ini akan menjadi masukan, pedoman dalam menyusun kebijakan daerah pada APBD 2023 mendatang,” terangnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sangat berharap dalam forum Musyawarah rencana pembangunan hari ini bisa menjaring serta menampung seluruh aspirasi peserta, peserta juga diharapkan menuangkan ide-ide gagasannya, konsep, untuk mendorong pembangunan di Bojonegoro.
Bupati berharap, dari Musrenbang ini kelak ada peningkatan Indeks pembangunan manusia, hal tersebut sangat diharapkan dalam Musrenbang ini muncul, terkait penanganan stunting, maupun pencegahan terhadap angka kematian ibu dan bayi, maupun persoalan perempuan yang ada di Bojonegoro.
“Forum musyawarah ini bisa menampung seluruh aspirasi peserta, juga menuangkan ide-ide gagasan, konsep, untuk mendorong pembangunan Bojonegoro, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, penanganan stunting, serta pencegahan terhadap angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda M. Anwar Murtadlo mengatakan, persoalan perempuan masih menjadi permasalahan di Kabupaten Bojonegoro antara lain indeks pembangunan manusia sektor perempuan, Indeks Pembangunan Gender, dan Indeks Pemberdayaan Gender masih dibawah Provinsi dan Nasional.
“Kemudian angka kematian Ibu melahirkan dan juga kwantitas stunting. Oleh sebab itu Musrenbang Perempuan dapat menjawab berbagai persoalan perempuan khususnya kesenjangan gender khususnya di Kabupaten Bojonegoro,” jelasnya.
Menurutnya, tujuan dilaksanakannya Musrenbang Perempuan ini untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan kelompok perempuan dalam proses penyusunan perencanaan dan anggaran pembangunan di Kabupaten Bojonegoro. Juga sebagai inovasi dan terobosan dalam memperkuat pelaksanaan pengarusutamaan Gender.
“Hasilnya (Musrenbang) nanti diharapkan mampu melahirkan kesepakatan dan kesepahaman peserta dengan Pemkab Bojonegoro tentang program dalam pencapaian sasaran prioritas pembangunan Daerah tahun 2023,” pintanya.
Aktivis Perempuan serta juga Advokat, yang juga pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI di tahun 2004 sampai 2009 dari Partai Kebangkitan Bangsa dari Propinsi Jawa Timur Nursyahbani Katjasungkana sebagai nara sumber dalam seminar tersebut mengatakan, Dalam tujuan pemberdayaan perempuan setiap daerah semua demi untuk membangun pembangunan Daerah serta menjaga eksistensi, harus disadari bahwa dia (perempuan) memiliki hak yang sama dengan kaum laki-laki, tidak seharusnya perempuan selalu berada dalam posisi terpuruk,
“Sehingga perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan diri,” jelasnya.
Tambah wanita yang aktif di beberapa lembaga perempuan, serta Anggota Komisi Nasional Kekerasan terhadap Perempuan (1998-sekarang) juga menambahkan, Lahirnya UU Pemerintahan Daerah UU No. 22 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No.32 Tahun 2004, serta UU No. 25 Tahun 1999, Tentang Perimbangan Keuangan Daerah mengubah Paradigma dari pembangunan top down ke button up.
Dengan kesetaraan gender yang berprestasi membuat nilai nilai perubahan serta peran wanita untuk terus berkolaborasi dalam pembangunan yang melibatkan banyak unsur serta stakeholder.
“Perubahan ini, juga mengubah dari pembangunan yang dilakukan Pemerintah menjadi pembangunan yang partisipatif dan kolaboratif dengan melibatkan banyak kelompok dalam masyarakat termasuk kelompok perempuan,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah Nurul Azizah, Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Timur, Jajaran istri Forkopimda, Kepala OPD Perempuan, Akademisi, Ormas perempuan, serta Nursyahbani Katjasungkana sebagai Narasumber.

















