Pemkab Bojonegoro Gelar Musrembang Perempuan, Ini Harapan Bupati Anna Mu’awanah

- Admin

Selasa, 22 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perempuan untuk tahun 2023 kembali digelar di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro Dengan mengusung tema, ‘Peran Perempuan Dalam Perencanaan Pembangunan’, Selasa (22/03/2022).

Musrenbang tersebut dihadiri Aktivis perempuan Nursyahbani Katjasungkana, aktivis Perempuan yang aktif terhadap emansipasi wanita di Indonesia, dan juga pernah menjadi Sekretaris pertama Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) untuk Keadilan Dan Demokrasi di tahun 1998 sampai 2004.

Dari hasil pantauan suarabangsa.co.id Dalam Musrenbang tersebut Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan, dalam kerangka pemerataan pembangunan, sudah layaknya perempuan terlibat aktif dalam pembangunan daerah, baik itu mendapatkan akses yang luas, baik informasi maupun aspirasi.

“Musrenbang pada hari ini akan menjadi masukan, pedoman dalam menyusun kebijakan daerah pada APBD 2023 mendatang,” terangnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sangat berharap dalam forum Musyawarah rencana pembangunan hari ini bisa menjaring serta menampung seluruh aspirasi peserta, peserta juga diharapkan menuangkan ide-ide gagasannya, konsep, untuk mendorong pembangunan di Bojonegoro.

Baca Juga:  Wabup Bojonegoro Didampingi Kapolres Tanam Jagung di Jono

Bupati berharap, dari Musrenbang ini kelak ada peningkatan Indeks pembangunan manusia, hal tersebut sangat diharapkan dalam Musrenbang ini muncul, terkait penanganan stunting, maupun pencegahan terhadap angka kematian ibu dan bayi, maupun persoalan perempuan yang ada di Bojonegoro.

“Forum musyawarah ini bisa menampung seluruh aspirasi peserta, juga menuangkan ide-ide gagasan, konsep, untuk mendorong pembangunan Bojonegoro, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, penanganan stunting, serta pencegahan terhadap angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda M. Anwar Murtadlo mengatakan, persoalan perempuan masih menjadi permasalahan di Kabupaten Bojonegoro antara lain indeks pembangunan manusia sektor perempuan, Indeks Pembangunan Gender, dan Indeks Pemberdayaan Gender masih dibawah Provinsi dan Nasional.

“Kemudian angka kematian Ibu melahirkan dan juga kwantitas stunting. Oleh sebab itu Musrenbang Perempuan dapat menjawab berbagai persoalan perempuan khususnya kesenjangan gender khususnya di Kabupaten Bojonegoro,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Dinilai Sukses Tingkatkan Kunjungan Wisata Pasca Covid

Menurutnya, tujuan dilaksanakannya Musrenbang Perempuan ini untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan kelompok perempuan dalam proses penyusunan perencanaan dan anggaran pembangunan di Kabupaten Bojonegoro. Juga sebagai inovasi dan terobosan dalam memperkuat pelaksanaan pengarusutamaan Gender.

“Hasilnya (Musrenbang) nanti diharapkan mampu melahirkan kesepakatan dan kesepahaman peserta dengan Pemkab Bojonegoro tentang program dalam pencapaian sasaran prioritas pembangunan Daerah tahun 2023,” pintanya.

Aktivis Perempuan serta juga Advokat, yang juga pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI di tahun 2004 sampai 2009 dari Partai Kebangkitan Bangsa dari Propinsi Jawa Timur Nursyahbani Katjasungkana sebagai nara sumber dalam seminar tersebut mengatakan, Dalam tujuan pemberdayaan perempuan setiap daerah semua demi untuk membangun pembangunan Daerah serta menjaga eksistensi, harus disadari bahwa dia (perempuan) memiliki hak yang sama dengan kaum laki-laki, tidak seharusnya perempuan selalu berada dalam posisi terpuruk,

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lantik 631 Bintara Remaja

“Sehingga perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan diri,” jelasnya.

Tambah wanita yang aktif di beberapa lembaga perempuan, serta Anggota Komisi Nasional Kekerasan terhadap Perempuan (1998-sekarang) juga menambahkan, Lahirnya UU Pemerintahan Daerah UU No. 22 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No.32 Tahun 2004, serta UU No. 25 Tahun 1999, Tentang Perimbangan Keuangan Daerah mengubah Paradigma dari pembangunan top down ke button up.

Dengan kesetaraan gender yang berprestasi membuat nilai nilai perubahan serta peran wanita untuk terus berkolaborasi dalam pembangunan yang melibatkan banyak unsur serta stakeholder.

“Perubahan ini, juga mengubah dari pembangunan yang dilakukan Pemerintah menjadi pembangunan yang partisipatif dan kolaboratif dengan melibatkan banyak kelompok dalam masyarakat termasuk kelompok perempuan,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah Nurul Azizah, Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Timur, Jajaran istri Forkopimda, Kepala OPD Perempuan, Akademisi, Ormas perempuan, serta Nursyahbani Katjasungkana sebagai Narasumber.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru