PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

- Admin

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kabut misteri menyelimuti Dugaan penggunaan anggaran sebesar Rp1,1 miliar untuk konser HUT ke-30 PT BPR Bojonegoro, Makin kuat setelah info rumor beredar harga tiket ungu tidak wajar harga penjualan konser didalam gedung. Minggu 10/5/2026.

Di saat Direksi dan Dewan Pengawas memilih bungkam terkait transparansi kontrak antara PT BPR Bojonegoro (red:Yang punya hajat ulang tahun 30 tahun) dan EO ungu, publik diingatkan pada rapor merah pengelolaan keuangan bank plat merah tersebut, terutama terkait tingginya angka kredit macet yang pernah membelit perusahaan.

Komisi B DPRD Bojonegoro, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi BUMD, justru menunjukkan sikap yang dianggap publik terlalu “lunak”.

Ketua Komisi B, Sally Atyasasmi, mengakui pihaknya tidak mengetahui detail kontrak antara BPR dan Event Organizer (EO). Meski demikian, ia memilih meyakini klaim sepihak direksi bahwa anggaran perusahaan tidak tersentuh.

Baca Juga:  Kasal dan Kakor Sabhara Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Pekerja Pelabuhan Tanjung Perak

“Kalau ada pembagian keuntungan antara BPR dan EO, itu bagaimana? Lalu kalau kegiatan tersebut rugi, siapa yang menanggung?” cetus Sally, melempar pertanyaan retoris tanpa melakukan verifikasi dokumen resmi (10/5).

Sikap senada ditunjukkan Kabag Perekonomian Pemkab Bojonegoro, Laila Nur Aini, yang mengaku tidak mengetahui target penjualan tiket.

Hal ini seolah memberikan “karpet merah” bagi Direktur Utama PT BPR Bojonegoro, Sutarmini, S.E., M.M., untuk terus menghindari kejaran konfirmasi media. Ketertutupan anggaran konser ini dinilai ironis jika berkaca pada performa internal bank.

Berdasarkan catatan data keuangan sebelumnya, PT BPR Bojonegoro sempat menjadi sorotan tajam akibat tingginya angka Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet.

Beberapa poin krusial terkait masalah kredit di BPR Bojonegoro meliputi,
Audit Internal, Adanya temuan mengenai penyaluran kredit yang tidak sesuai SOP, yang memicu penumpukan kredit macet pada sektor-sektor tertentu.

Baca Juga:  Menteri Koperasi Hadir di Bojonegoro, disuguhi Penari Khayangan Api

Tingginya kredit macet memaksa bank memperbesar biaya Penyisihan Penghapusan Aset Produktif (PPAP), yang secara langsung menggerus potensi laba bersih dan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sutarmini, yang memiliki latar belakang sebagai Direktur Kepatuhan selama satu dekade, seharusnya lebih sensitif terhadap risiko reputasi. Penggunaan dana miliaran untuk hiburan di tengah upaya pemulihan kualitas kredit dinilai sebagai langkah yang tidak peka secara manajemen risiko.

Sugeng H.S Aktivis transparansi anggaran menilai bahwa dalih “urusan EO” tidak bisa membebaskan BPR dari kewajiban keterbukaan informasi.

Sebagai badan usaha yang modalnya bersumber dari APBD (kekayaan daerah yang dipisahkan), publik berhak mengetahui apakah ada aset daerah yang digunakan atau potensi kerugian negara dalam skema kerja sama tersebut.

Lanjutnya, Bagaimana pun EO sumber pendapatan dalam kegiatan ini juga dari Bojonegoro,dari pemasukan Iklan(red: endorse) dan penjualan tiket.
Dan harga tiket tidak main-main,10 kali lipat dari pendapatan warga Bojonegoro.

Baca Juga:  Kades Sumberagung Tegaskan Jalan yang Diprotes Warga Bukan Kewenangan Desa: Itu Jalan Hutan

Masih menurut Sugeng, yang lucu ada BUMD lain, juga terlibat dalam sponsor dalam kegiatan tersebut,padahal bisnis BUMD tersebut juga menjadi sorotan publik.

Lanjutnya,Sponsorship harusnya didasarkan pada tujuan bisnis yang jelas, seperti promosi, peningkatan brand awareness, atau sinergi usaha (menurut prinsip tata kelola yang disampaikan KPK, dan BPK).

“Mestinya sebelum BPK audit Pihak BPR dan Dinas pendapatan Daerah,mestinya inspektorat sudah bergerak untuk memperingatkan BUMD Bojonegoro tersebut” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur Utama PT BPR Bojonegoro masih bungkam seribu bahasa, enggan memberikan rincian kegiatan ulang tahun 30 PT BPR Bojonegoro dan kontrak kerja sama giat “konser” antara EO dan PT BPR Bojonegoro tersebut.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Senin, 22 Juni 2026 - 21:51 WIB

Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB