PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

- Admin

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kabut misteri menyelimuti Dugaan penggunaan anggaran sebesar Rp1,1 miliar untuk konser HUT ke-30 PT BPR Bojonegoro, Makin kuat setelah info rumor beredar harga tiket ungu tidak wajar harga penjualan konser didalam gedung. Minggu 10/5/2026.

Di saat Direksi dan Dewan Pengawas memilih bungkam terkait transparansi kontrak antara PT BPR Bojonegoro (red:Yang punya hajat ulang tahun 30 tahun) dan EO ungu, publik diingatkan pada rapor merah pengelolaan keuangan bank plat merah tersebut, terutama terkait tingginya angka kredit macet yang pernah membelit perusahaan.

Komisi B DPRD Bojonegoro, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi BUMD, justru menunjukkan sikap yang dianggap publik terlalu “lunak”.

Ketua Komisi B, Sally Atyasasmi, mengakui pihaknya tidak mengetahui detail kontrak antara BPR dan Event Organizer (EO). Meski demikian, ia memilih meyakini klaim sepihak direksi bahwa anggaran perusahaan tidak tersentuh.

Baca Juga:  Jelang Tahun Baru, BPBD Sampang Minta Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

“Kalau ada pembagian keuntungan antara BPR dan EO, itu bagaimana? Lalu kalau kegiatan tersebut rugi, siapa yang menanggung?” cetus Sally, melempar pertanyaan retoris tanpa melakukan verifikasi dokumen resmi (10/5).

Sikap senada ditunjukkan Kabag Perekonomian Pemkab Bojonegoro, Laila Nur Aini, yang mengaku tidak mengetahui target penjualan tiket.

Hal ini seolah memberikan “karpet merah” bagi Direktur Utama PT BPR Bojonegoro, Sutarmini, S.E., M.M., untuk terus menghindari kejaran konfirmasi media. Ketertutupan anggaran konser ini dinilai ironis jika berkaca pada performa internal bank.

Berdasarkan catatan data keuangan sebelumnya, PT BPR Bojonegoro sempat menjadi sorotan tajam akibat tingginya angka Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet.

Beberapa poin krusial terkait masalah kredit di BPR Bojonegoro meliputi,
Audit Internal, Adanya temuan mengenai penyaluran kredit yang tidak sesuai SOP, yang memicu penumpukan kredit macet pada sektor-sektor tertentu.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Terakhir Tahun 2021, Bupati Sumenep Mohon Doa Para Alim Ulama

Tingginya kredit macet memaksa bank memperbesar biaya Penyisihan Penghapusan Aset Produktif (PPAP), yang secara langsung menggerus potensi laba bersih dan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sutarmini, yang memiliki latar belakang sebagai Direktur Kepatuhan selama satu dekade, seharusnya lebih sensitif terhadap risiko reputasi. Penggunaan dana miliaran untuk hiburan di tengah upaya pemulihan kualitas kredit dinilai sebagai langkah yang tidak peka secara manajemen risiko.

Sugeng H.S Aktivis transparansi anggaran menilai bahwa dalih “urusan EO” tidak bisa membebaskan BPR dari kewajiban keterbukaan informasi.

Sebagai badan usaha yang modalnya bersumber dari APBD (kekayaan daerah yang dipisahkan), publik berhak mengetahui apakah ada aset daerah yang digunakan atau potensi kerugian negara dalam skema kerja sama tersebut.

Lanjutnya, Bagaimana pun EO sumber pendapatan dalam kegiatan ini juga dari Bojonegoro,dari pemasukan Iklan(red: endorse) dan penjualan tiket.
Dan harga tiket tidak main-main,10 kali lipat dari pendapatan warga Bojonegoro.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Masih menurut Sugeng, yang lucu ada BUMD lain, juga terlibat dalam sponsor dalam kegiatan tersebut,padahal bisnis BUMD tersebut juga menjadi sorotan publik.

Lanjutnya,Sponsorship harusnya didasarkan pada tujuan bisnis yang jelas, seperti promosi, peningkatan brand awareness, atau sinergi usaha (menurut prinsip tata kelola yang disampaikan KPK, dan BPK).

“Mestinya sebelum BPK audit Pihak BPR dan Dinas pendapatan Daerah,mestinya inspektorat sudah bergerak untuk memperingatkan BUMD Bojonegoro tersebut” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur Utama PT BPR Bojonegoro masih bungkam seribu bahasa, enggan memberikan rincian kegiatan ulang tahun 30 PT BPR Bojonegoro dan kontrak kerja sama giat “konser” antara EO dan PT BPR Bojonegoro tersebut.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Berita Terbaru