Dari 60 Desa di Bojonegoro, Baru 29 Desa yang Membayar Lunas PBB P2

- Admin

Kamis, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Persoalan Pajak Bumi dan Bangunan/Penerimaan dan pendapatan (PBB P2) masih menjadi kendala di Bojonegoro bagi Desa-desa yang menunggu penghasilan tetap (siltap) yang beberapa bulan belum bisa cair.

Kepala Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti mengatakan bahwa hal tersebut menjadi dilema untuk Bapenda Bojonegoro, dari 60 Desa baru 29 Desa yang melunasi pajaknya, dari 419 Desa dan kelurahan di Bojonegoro.

Ibnu Soeyoeti Kepala Bapenda juga bingung kenapa baru sekarang dibuat masalah, saat pemerintahan Bupati yang lama tidak dibuat masalah, saat pendapatan Bojonegoro masih di tiga ratus Miliar, tapi saat Bupati Anna Muawanah target pendapatan yang kurang lebih satu triliun ini baru dibuat masalah.

“Itu kan perbup lama 32/2015 dari Bupati yang lama dan dulu tidak ada masalah, dan saat ini baru ada masalah, dulu tidak ada masalah saat PAD 300 M saat jamannya Bupati Suyoto, saat ini Bu Anna kita pendapatan 1 triliun, kok dibuat masalah” ungkapnya.

Baca Juga:  Begini Komentar PJ Bupati Terkait Keterlambatan Pembayaran Dana Desa

Ia menambahkan, kalau Desa desa yang enggan membayar pajaknya tidak masalah bagi dirinya, namun desa desa yang belum melunasi pajak harus juga tahu dan faham dan mohon untuk dipertimbangkan, didalam komponen Anggaran Dana Desa (ADD) ada komponen Dana Alokasi Umum (DAU), Ada Pendapatan Desa (PAD), hal tersebut juga harus diperhitungkan.

“Kalau tidak mau tidak masalah, tapi harus dipertimbangkan juga di komponen ADD itu ada DAU, PAD, itu juga harus diperhitungkan juga,” jelasnya.

Disingung terkait Desa desa yang telah membayar pajaknya lunas, namun itensif pajak dan jatah pungutnya (Japung) belum diberikan oleh Pemerintah Daerah Bojonegoro. Hal tersebut tidak dibenarkan oleh pria kelahiran asli Sumenep Madura tersebut.

“Itu fitnah, SPJ itu tiap tahun ada, dosa itu kalau sampai tidak saya berikan, saya sak sen pun tidak ngambil dari itu, boleh itu bisa dicek,” imbuhnya.

Baca Juga:  IPNU IPPNU Batang-Batang Dilantik

“Itu bukan japung, Pemerintah memberi pengganti transport yang menyatakan ke WP, dulu seribu kini seribu lima ratus, kalau Japung lain lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk penerimaan Insentif dari pengganti transport sampai Jatah Pungut (Japung) diberikan oleh Bapenda kepada Desa desa, yang di tahun 2021 sudah diberikan, kepada 28 kecamatan, 11 kelurahan, dan 419 desa. Tinggal 4 Desa yang belum diberikan karena di empat Desa tersebut masih ada masalah di internal perangkat Desanya yang di tahun 2022 ini memang belum diberikan, secara aturan dan himbauan dari Badan pemeriksa keuangan hal tersebut bisa diberikan tahun di bulan Januari 2023.

“Yang di 2021 sudah cair, yang seribu lima ratus maupun japung itu sudah dicairkan dari 419, tinggal 4 Desa yang belum di cairkan karena ada masalah di internal desa tersebut, yang di tahun 2022 ini belum, Insentif dan japung itu bisa diterimakan di awal 2023,” ucapnya.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Sulap Puskesmas Kepohbaru Jadi RSUD Kelas D

“Semuanya belum diterima semua bareng di awal tahun 2023 nanti, jelas nanti diterima kan, semua ini ada ketentuan yang mengatur,” jelasnya.

Terkait tindakan Team fasilitasi terkait PBB P2, bagi desa desa yang wan prestasi pembayaran pajaknya, Ibnu Soeyoeti masih kordinasi dengan team fasilitasi yang di dalamnya ada DPMPD dan Inspektorat, Setda, Bapenda belum melaporkan kepada pihak kepolisian atau ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

“Terkait hal ini memang berat buat kita, karena terkait dengan WP yang diluar kota, mau dilaporkan polisi bagaimana ini juga beban(hal begini kok dilaporkan), kalau tidak dilaporkan ini juga menjadi beban pada kita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:46 WIB

Mediasi Sempat Alot, Akhirnya 10 Eks Karyawan PT BAI Bojonegoro Sepakat Damai

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Berita Terbaru