Dari 60 Desa di Bojonegoro, Baru 29 Desa yang Membayar Lunas PBB P2

- Admin

Kamis, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Persoalan Pajak Bumi dan Bangunan/Penerimaan dan pendapatan (PBB P2) masih menjadi kendala di Bojonegoro bagi Desa-desa yang menunggu penghasilan tetap (siltap) yang beberapa bulan belum bisa cair.

Kepala Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti mengatakan bahwa hal tersebut menjadi dilema untuk Bapenda Bojonegoro, dari 60 Desa baru 29 Desa yang melunasi pajaknya, dari 419 Desa dan kelurahan di Bojonegoro.

Ibnu Soeyoeti Kepala Bapenda juga bingung kenapa baru sekarang dibuat masalah, saat pemerintahan Bupati yang lama tidak dibuat masalah, saat pendapatan Bojonegoro masih di tiga ratus Miliar, tapi saat Bupati Anna Muawanah target pendapatan yang kurang lebih satu triliun ini baru dibuat masalah.

“Itu kan perbup lama 32/2015 dari Bupati yang lama dan dulu tidak ada masalah, dan saat ini baru ada masalah, dulu tidak ada masalah saat PAD 300 M saat jamannya Bupati Suyoto, saat ini Bu Anna kita pendapatan 1 triliun, kok dibuat masalah” ungkapnya.

Baca Juga:  Bersama Rengganis Indonesia, FRPB Bersama Bantu Disabilitas di Pamekasan

Ia menambahkan, kalau Desa desa yang enggan membayar pajaknya tidak masalah bagi dirinya, namun desa desa yang belum melunasi pajak harus juga tahu dan faham dan mohon untuk dipertimbangkan, didalam komponen Anggaran Dana Desa (ADD) ada komponen Dana Alokasi Umum (DAU), Ada Pendapatan Desa (PAD), hal tersebut juga harus diperhitungkan.

“Kalau tidak mau tidak masalah, tapi harus dipertimbangkan juga di komponen ADD itu ada DAU, PAD, itu juga harus diperhitungkan juga,” jelasnya.

Disingung terkait Desa desa yang telah membayar pajaknya lunas, namun itensif pajak dan jatah pungutnya (Japung) belum diberikan oleh Pemerintah Daerah Bojonegoro. Hal tersebut tidak dibenarkan oleh pria kelahiran asli Sumenep Madura tersebut.

“Itu fitnah, SPJ itu tiap tahun ada, dosa itu kalau sampai tidak saya berikan, saya sak sen pun tidak ngambil dari itu, boleh itu bisa dicek,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kunjungi MPS Dander, Kapolres dan Wakapolres Bojonegoro Beri Motivasi Ribuan Pekerja Linting Cigaret

“Itu bukan japung, Pemerintah memberi pengganti transport yang menyatakan ke WP, dulu seribu kini seribu lima ratus, kalau Japung lain lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk penerimaan Insentif dari pengganti transport sampai Jatah Pungut (Japung) diberikan oleh Bapenda kepada Desa desa, yang di tahun 2021 sudah diberikan, kepada 28 kecamatan, 11 kelurahan, dan 419 desa. Tinggal 4 Desa yang belum diberikan karena di empat Desa tersebut masih ada masalah di internal perangkat Desanya yang di tahun 2022 ini memang belum diberikan, secara aturan dan himbauan dari Badan pemeriksa keuangan hal tersebut bisa diberikan tahun di bulan Januari 2023.

“Yang di 2021 sudah cair, yang seribu lima ratus maupun japung itu sudah dicairkan dari 419, tinggal 4 Desa yang belum di cairkan karena ada masalah di internal desa tersebut, yang di tahun 2022 ini belum, Insentif dan japung itu bisa diterimakan di awal 2023,” ucapnya.

Baca Juga:  Perahu Rombongan Pengantin asal Sumenep Ditemukan di Sulawesi Selatan

“Semuanya belum diterima semua bareng di awal tahun 2023 nanti, jelas nanti diterima kan, semua ini ada ketentuan yang mengatur,” jelasnya.

Terkait tindakan Team fasilitasi terkait PBB P2, bagi desa desa yang wan prestasi pembayaran pajaknya, Ibnu Soeyoeti masih kordinasi dengan team fasilitasi yang di dalamnya ada DPMPD dan Inspektorat, Setda, Bapenda belum melaporkan kepada pihak kepolisian atau ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

“Terkait hal ini memang berat buat kita, karena terkait dengan WP yang diluar kota, mau dilaporkan polisi bagaimana ini juga beban(hal begini kok dilaporkan), kalau tidak dilaporkan ini juga menjadi beban pada kita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru