Bupati Bojonegoro Sulap Puskesmas Kepohbaru Jadi RSUD Kelas D

- Admin

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas D di Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur diresmikan Bupati Bojonegoro, Senin (07/03/2022).

Peresmian tersebut dilakukan dengan pelepasan burung merpati bersama sama di halaman rumah sakit Rintisan RSUD Kepohbaru tipe D.

Rumah sakit rintisan tersebut awalnya berstatus puskesmas non perawatan yang berdiri tahun 1950. Perubahan status ini sejak Bupati Anna Menjadi Bupati maka Puskesmas tersebut menjadi RSUD tipe D.

RSUD tersebut sebagai penopang rumah sakit yang lainya dan potensi menjadi rujukan bagi warga yang berada di wilayah timur perbatasan dengan Lamongan dan Jombang serta warga Bojonegoro yang berada di pelosok timur tengara.

Baca Juga:  Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Pj Bupati Bojonegoro Beri Apresiasi

RSUD Kepohbaru berdiri di atas lahan seluas 7.614 m² dengan luas bangunan 4.688 m² dan memiliki 2 lantai. RSUD beralamat di Jl. Raya Kepohbaru-Gunungsari No. 472, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.

RSUD Kepohbaru yang mempunyai Visi “melayani dengan sepenuh hati” tersebut, juga memilik 14 ruang pelayanan dan memiliki kapasitas tempat tidur sejumlah 50 ruang.

Ada pelayanan kesehatan umum, pelayanan kesehatan gigi, pelayanan kesehatan anak, pelayanan kebidanan dan kandungan, pelayanan bedah, pelayanan penyakit dalam, UGD 24 jam, pelayanan farmasi, ruang laboratorium, ruang pelayanan Instalasi radiologi, ruang pelayanan instalasi gizi, pelayanan Ambulance, ruang pelayanan rawat inap, ruang Pelayanan persalinan.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Mendapat Penghargaan Universal Health Coverage dari Wapres RI

Menurut Direktur RSUD Kepohbaru, dr. Vera Agustina, sub bagian TU, seksi pelayanan medis, seksi asuhan keperawatan, dan kelompok jabatan fungsional, telah disusun dan dibentuk secara organisasi struktural.

“Sebagai langkah memaksimalkan pelayanan kesehatan, telah disusun struktur organisasi,” terangnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro Ani Pujiningrum. Menurutnya RSUD kelas D Kepohbaru merupakan wujud implementasi serta komitmen Pemkab Bojonegoro yang meraih predikat UHC (universal health coverage). Pada 2020, penduduk yang sudah tercover oleh BPJS Kesehatan sebesar 98,66%.

“RSUD Kepohbaru diharapkan dapat mendekatkan akses pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat Bojonegoro di wilayah tenggara,” terangnya.

Baca Juga:  Uji Coba Lalu Lintas Satu Arah di Kawasan Alun-alun Trunojoyo Sampang Dimulai Hari Ini

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam pidatonya mengatakan bahwa dengan status baru sebagai RSUD Kelas D Kepohbaru, diharapkan kepada tenaga medis harus meningkatkan pelayanan yang prima dan ramah terhadap pasien.

“Pasien mendapatkan keyakinan untuk berobat dan konsultasi. Apalagi, sekarang sudah didukung sarana prasana jalan yang sudah baik,” harap Bupati Anna.

Bupati Perempuan pertama kali di Bojonegoro Anna Mu’awanah menambahkan, Kedepan Pemkab Bojonegoro segera akan menyiapkan rumah sakit spesialis dari beberapa bidang kesehatan.

“Rumah sakit spesialis itu berada di Kalitidu,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru