BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dana Desa selalu ada keterlambatan dan juga ada desa yang harus tidak bisa menyerap Dana desa beberapa semester, selain terjadi persoalan hukum ada beberapa desa yang harus bisa menyesuaikan, agar bisa menyerap Dana Desa.
Hal ini disampaikan oleh PJ Bupati Andriyanto saat setelah buka bersama dengan awak media Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa timur, Kamis 13/3/2024.
Andriyanto mengatakan sebetulnya ada beberapa faktor kenapa pembayaran Dana desa terjadi keterlambatan, karena data teman teman Desa butuh penyesuaian seperti apa yang di harapkan oleh Dana desa dan sesuai isinya, misalkan terkait kemiskinan ekstrim dan dampak dampak nya, bagaimana desa bisa menjabarkan dan mengidentifikasi tentang kemiskinan ekstrim tersebut.
“Sebetulnya ada beberapa faktor, pertama desa itu mengidentifikasi penduduknya, warganya miskin ektrim, nah itu kan memang berat dan teman teman membutuhkan waktu untuk penyesuaian,” ungkapnya.
Imbuhnya sedangkan saat ini teman teman kepala desa administrasinya belum menggambarkan dalam pengunaan Dana desa, dan hal tersebut butuh penyesuaian teman teman di desa
“Yang kedua adalah dalam pengunaan dana desa teman teman ini belum menggambarkan sesuai APBDesnya, dan butuh untuk penyesuaian,” jelasnya.
Lanjutnya, saat ini pemerintah kabupaten selalu membantu dengan mendorong di tingkat kecamatan untuk selalu cek dan ricek data, dan bila ada kendala di adminitrasi, KPM dan Bapeda untuk turut membantu dan kecamatan agar bisa merekomendasi.
“Jadi kita selalu minta untuk teman teman Kecamatan untuk cek dan ricek dimana letak lemahnya, dan DPMdesa selalu untuk cek dan ricek data tersebut, kalau di administrasi kita kpm dan bapeda untuk turut membantu, dan pihak kecamatan juga bisa merekomendasi,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri