Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar

- Admin

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Menjelang masa panen tembakau, Petani tembakau di Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur mendapat angin segar.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2026 dengan kenaikan pada seluruh jenis tembakau.

Dengan diresmikannya Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2026 ini diharapkan memperkuat posisi tawar petani sekaligus menjaga keberlanjutan industri tembakau di Kabupaten Sumenep.

Penetapan TIHT dilakukan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah, perwakilan petani, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan.

Hasilnya, harga impas tembakau gunung, tegal, hingga sawah seluruhnya mengalami kenaikan dibandingkan musim panen tahun sebelumnya.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, penetapan harga impas bukan sekadar menentukan angka, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada petani sebagai ujung tombak sektor pertembakauan.

Baca Juga:  Gelar Patroli, Satpol PP Sampang Imbau PKL agar Tidak Meninggalkan Rombong di Trotoar

“Harga titik impas ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada petani. Kami ingin seluruh pihak menjadikan petani sebagai prioritas, karena mereka adalah pejuang yang menjaga roda perekonomian daerah tetap bergerak,” terang Bupati, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, kemajuan sektor tembakau tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga memperkuat industri rokok lokal yang selama ini terus didorong oleh Pemkab Sumenep.

“Kami terus mendorong berkembangnya industri rokok lokal. Ketika industrinya semakin kuat, kebutuhan bahan baku tembakau otomatis meningkat.

Dampaknya, persaingan membeli tembakau akan semakin sehat sehingga harga di tingkat petani berpotensi berada di atas harga impas yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Bupati juga optimistis musim panen tembakau 2026 akan memberikan keuntungan lebih besar bagi petani.

Baca Juga:  Erwin Sujono, Chief Operating Officer Resmikan Yogurt di Mall Tunjungan Plaza Lantai 2 No 33

Pasalnya, luas tanam tahun ini diperkirakan hanya sekitar 12 ribu hektare, lebih rendah dibandingkan dua tahun sebelumnya, sementara kebutuhan industri terhadap tembakau tetap tinggi.

“Dengan luas tanam yang lebih sedikit dan permintaan industri yang tetap besar, saya yakin akan terjadi persaingan dalam menyerap hasil panen petani. Kondisi ini menjadi peluang agar harga jual tembakau semakin baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumenep Chainur Rasyid menjelaskan, besaran TIHT ditetapkan berdasarkan perhitungan komprehensif terhadap biaya produksi dan komponen usaha tani yang dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Penetapan harga impas dilakukan melalui proses penghitungan yang objektif dan melibatkan berbagai unsur. Hasilnya diharapkan menjadi acuan bagi petani maupun pelaku usaha dalam menjalankan tata niaga tembakau pada musim panen 2026,” katanya.

Baca Juga:  Sebagai Daya Tarik Wisatawan, Bupati Sumenep Buka Lomba Karapan Kambing

Berdasarkan keputusan tersebut, TIHT tembakau gunung ditetapkan sebesar Rp69.489 per kilogram, naik sekitar 2,30 persen dibandingkan tahun lalu.

Tembakau tegal naik menjadi Rp64.765 per kilogram atau meningkat sekitar 2,61 persen.

Sementara itu, tembakau sawah mencatat kenaikan tertinggi, yakni menjadi Rp48.533 per kilogram, meningkat sekitar 5,08 persen dibandingkan musim panen 2025.

Menurut Chainur, kenaikan harga impas tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi tawar petani di tengah tingginya kebutuhan industri terhadap bahan baku tembakau berkualitas.

Pemkab Sumenep optimistis kebijakan ini akan menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas tata niaga tembakau sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani pada musim panen 2026.

Penulis : Arifin

Editor : Putri

Berita Terkait

Jaga Stabilitas Harga Tembakau, Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep Ajak PR Lokal Maksimalkan Penyerapan Tembakau Petani
Resmi Dibuka, Surabaya Printing Expo 2026 Buka Peluang Baru bagi Industri Grafika Nasional
153 Perusahaan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2026, Usung Transformasi Industri Grafika
Perlunya Mensterilkan Program Makan Bergizi Gratis dari Inefisiensi dan Politisasi Lokal
EastFood Indonesia 2026 Bidik 20 Ribu Pengunjung, Perkuat Posisi Jatim sebagai Pusat Industri Pangan Indonesia Timur
Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal
Niat Mengais Rezeki di Area CFD Alun-Alun Bojonegoro, Lapak PKL Terlibat Kericuhan Dengan Petugas
54 Tahun Bluebird Tumbuh Bersama Indonesia, Kelola Layanan Mobilitas di 22 Kota

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:23 WIB

Sah! AKBP Yenni Diarty Pimpin Polres Bojonegoro, Awali Tugas dengan ‘Kulo Nuwun’

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:19 WIB

Mutasi Strategis Polres Bojonegoro, Kompol Ferry Dharmawan Resmi Jabat Wakapolres Baru

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:12 WIB

Konferensi Pers Ops Pekat Semeru 2026, Polres Bojonegoro Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:10 WIB

Polres Bojonegoro Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Siap Amankan Idul Fitri 1447 H

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:42 WIB

Kapolres Bojonegoro Mutasi Kasat Reskrim dan Kasat Lantas

Minggu, 1 Februari 2026 - 01:33 WIB

Polres Bojonegoro Gelar Patroli Sinergitas ‘Segitiga Emas’ Jelang Ramadhan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Berita Terbaru