Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar

- Admin

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Menjelang masa panen tembakau, Petani tembakau di Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur mendapat angin segar.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2026 dengan kenaikan pada seluruh jenis tembakau.

Dengan diresmikannya Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2026 ini diharapkan memperkuat posisi tawar petani sekaligus menjaga keberlanjutan industri tembakau di Kabupaten Sumenep.

Penetapan TIHT dilakukan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah, perwakilan petani, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan.

Hasilnya, harga impas tembakau gunung, tegal, hingga sawah seluruhnya mengalami kenaikan dibandingkan musim panen tahun sebelumnya.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, penetapan harga impas bukan sekadar menentukan angka, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada petani sebagai ujung tombak sektor pertembakauan.

Baca Juga:  Wisatawan Berdatangan, Prokes di Pantai Wisata Camplong Sampang Diawasi Secara Ketat

“Harga titik impas ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada petani. Kami ingin seluruh pihak menjadikan petani sebagai prioritas, karena mereka adalah pejuang yang menjaga roda perekonomian daerah tetap bergerak,” terang Bupati, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, kemajuan sektor tembakau tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga memperkuat industri rokok lokal yang selama ini terus didorong oleh Pemkab Sumenep.

“Kami terus mendorong berkembangnya industri rokok lokal. Ketika industrinya semakin kuat, kebutuhan bahan baku tembakau otomatis meningkat.

Dampaknya, persaingan membeli tembakau akan semakin sehat sehingga harga di tingkat petani berpotensi berada di atas harga impas yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Bupati juga optimistis musim panen tembakau 2026 akan memberikan keuntungan lebih besar bagi petani.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Terima Penghargaan dari Kemndes-PDTT

Pasalnya, luas tanam tahun ini diperkirakan hanya sekitar 12 ribu hektare, lebih rendah dibandingkan dua tahun sebelumnya, sementara kebutuhan industri terhadap tembakau tetap tinggi.

“Dengan luas tanam yang lebih sedikit dan permintaan industri yang tetap besar, saya yakin akan terjadi persaingan dalam menyerap hasil panen petani. Kondisi ini menjadi peluang agar harga jual tembakau semakin baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumenep Chainur Rasyid menjelaskan, besaran TIHT ditetapkan berdasarkan perhitungan komprehensif terhadap biaya produksi dan komponen usaha tani yang dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Penetapan harga impas dilakukan melalui proses penghitungan yang objektif dan melibatkan berbagai unsur. Hasilnya diharapkan menjadi acuan bagi petani maupun pelaku usaha dalam menjalankan tata niaga tembakau pada musim panen 2026,” katanya.

Baca Juga:  PR DRT Group Dianugrahi sebagai Inspirasi Penggerak Industri Tembakau Lokal di SMSI Award

Berdasarkan keputusan tersebut, TIHT tembakau gunung ditetapkan sebesar Rp69.489 per kilogram, naik sekitar 2,30 persen dibandingkan tahun lalu.

Tembakau tegal naik menjadi Rp64.765 per kilogram atau meningkat sekitar 2,61 persen.

Sementara itu, tembakau sawah mencatat kenaikan tertinggi, yakni menjadi Rp48.533 per kilogram, meningkat sekitar 5,08 persen dibandingkan musim panen 2025.

Menurut Chainur, kenaikan harga impas tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi tawar petani di tengah tingginya kebutuhan industri terhadap bahan baku tembakau berkualitas.

Pemkab Sumenep optimistis kebijakan ini akan menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas tata niaga tembakau sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani pada musim panen 2026.

Penulis : Arifin

Editor : Putri

Berita Terkait

Hadir di Wilbex 2026, National Hospital Buka Konsultasi Gratis Bagi Pengunjung
XPENG Perluas Pasar Mobil Listrik Pintar di Jawa Timur lewat GIIAS Surabaya 2026
GIIAS Surabaya 2026, BYD Perkenalkan M6 DM untuk Mobilitas Keluarga
GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan
BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta
VinFast Dorong Konsumen Tak Khawatir Beralih ke Mobil Listrik
GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan
Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru