Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar

- Admin

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Menjelang masa panen tembakau, Petani tembakau di Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur mendapat angin segar.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2026 dengan kenaikan pada seluruh jenis tembakau.

Dengan diresmikannya Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2026 ini diharapkan memperkuat posisi tawar petani sekaligus menjaga keberlanjutan industri tembakau di Kabupaten Sumenep.

Penetapan TIHT dilakukan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah, perwakilan petani, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan.

Hasilnya, harga impas tembakau gunung, tegal, hingga sawah seluruhnya mengalami kenaikan dibandingkan musim panen tahun sebelumnya.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, penetapan harga impas bukan sekadar menentukan angka, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada petani sebagai ujung tombak sektor pertembakauan.

Baca Juga:  Produk Lokal Sulit Tembus Toko Modern, Pelaku UMKM Minta Pemkab Sampang Batasi Pendirian Minimarket

“Harga titik impas ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada petani. Kami ingin seluruh pihak menjadikan petani sebagai prioritas, karena mereka adalah pejuang yang menjaga roda perekonomian daerah tetap bergerak,” terang Bupati, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, kemajuan sektor tembakau tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga memperkuat industri rokok lokal yang selama ini terus didorong oleh Pemkab Sumenep.

“Kami terus mendorong berkembangnya industri rokok lokal. Ketika industrinya semakin kuat, kebutuhan bahan baku tembakau otomatis meningkat.

Dampaknya, persaingan membeli tembakau akan semakin sehat sehingga harga di tingkat petani berpotensi berada di atas harga impas yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Bupati juga optimistis musim panen tembakau 2026 akan memberikan keuntungan lebih besar bagi petani.

Baca Juga:  KKN DR-RB INKADHA Desa Gedang-Gedang Ubah Ikan Laut Jadi Kerupuk Cantrang

Pasalnya, luas tanam tahun ini diperkirakan hanya sekitar 12 ribu hektare, lebih rendah dibandingkan dua tahun sebelumnya, sementara kebutuhan industri terhadap tembakau tetap tinggi.

“Dengan luas tanam yang lebih sedikit dan permintaan industri yang tetap besar, saya yakin akan terjadi persaingan dalam menyerap hasil panen petani. Kondisi ini menjadi peluang agar harga jual tembakau semakin baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumenep Chainur Rasyid menjelaskan, besaran TIHT ditetapkan berdasarkan perhitungan komprehensif terhadap biaya produksi dan komponen usaha tani yang dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Penetapan harga impas dilakukan melalui proses penghitungan yang objektif dan melibatkan berbagai unsur. Hasilnya diharapkan menjadi acuan bagi petani maupun pelaku usaha dalam menjalankan tata niaga tembakau pada musim panen 2026,” katanya.

Baca Juga:  Polres Sumenep Bentuk Tim Jokotole Sebagai Garda Pertama Cegah Corona

Berdasarkan keputusan tersebut, TIHT tembakau gunung ditetapkan sebesar Rp69.489 per kilogram, naik sekitar 2,30 persen dibandingkan tahun lalu.

Tembakau tegal naik menjadi Rp64.765 per kilogram atau meningkat sekitar 2,61 persen.

Sementara itu, tembakau sawah mencatat kenaikan tertinggi, yakni menjadi Rp48.533 per kilogram, meningkat sekitar 5,08 persen dibandingkan musim panen 2025.

Menurut Chainur, kenaikan harga impas tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi tawar petani di tengah tingginya kebutuhan industri terhadap bahan baku tembakau berkualitas.

Pemkab Sumenep optimistis kebijakan ini akan menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas tata niaga tembakau sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani pada musim panen 2026.

Penulis : Arifin

Editor : Putri

Berita Terkait

GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan
Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro
VinFast Perluas Layanan Purnajual, Jaringan Servis Tembus 100 Outlet
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
Triv Group dan Gabriel Rey Borong Lima Penghargaan Bergengsi dalam Setahun
Jaga Stabilitas Harga Tembakau, Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep Ajak PR Lokal Maksimalkan Penyerapan Tembakau Petani
Resmi Dibuka, Surabaya Printing Expo 2026 Buka Peluang Baru bagi Industri Grafika Nasional
153 Perusahaan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2026, Usung Transformasi Industri Grafika

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:04 WIB

GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:04 WIB

VinFast Perluas Layanan Purnajual, Jaringan Servis Tembus 100 Outlet

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Triv Group dan Gabriel Rey Borong Lima Penghargaan Bergengsi dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:58 WIB

Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jaga Stabilitas Harga Tembakau, Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep Ajak PR Lokal Maksimalkan Penyerapan Tembakau Petani

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:00 WIB

Resmi Dibuka, Surabaya Printing Expo 2026 Buka Peluang Baru bagi Industri Grafika Nasional

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:19 WIB

153 Perusahaan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2026, Usung Transformasi Industri Grafika

Berita Terbaru