Target 24 Mei Selesai, Hingga Hari Ini 35 Desa di Sampang Belum Salurkan BLT-DD

- Admin

Selasa, 26 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Hingga saat ini, ada 35 desa di Kabupaten Sampang yang masih belum menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Malik Amrullah mengatakan, 35 desa tersebut belum menyalurkan dana BLT-DD di karenakan adanya keterlambatan dari pihak desa.

“Keterlambatan penyaluran dana itu karena kepala desa ingin menyalurkannya melalui rekening, khawatir atau apa itu namanya,” kata Malik saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id, Selasa (26/05/2020).

Baca Juga:  Polres Pamekasan Gelar Pelatihan Pra Operasi Zebra Semeru, Ini Dia Pelanggar yang Ditindak Polisi

Meski begitu, Malik enggan membeberkan desa mana saja yang belum menyalurkan bantuan untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 itu. Ia menyebut, ada beberapa alasan hingga pekan terakhir Mei 2020 puluhan desa itu belum merealisasikan BLT-DD.

“Itu, saya tidak hafal. Ada sekitar 35 desa yang belum menyalurkan BLT-DD. Tapi sosialisasi kepada desa, kami kira sudah maksimal,” ucapnya.

Mantan Kepala Dinas Sosial itu menuturkan, berdasarkan arahan terbaru, seharusnya semua desa sudah menyalurkan bantuan tersebut sebelum hari raya Idul Fitri 1441 hijriyah.

Baca Juga:  Ada Pemasangan Box Culvert, Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Jrengik Sampang Buka Tutup, Cek Jadwalnya

“Tapi kalau sampai sekarang masih ada desa yang belum menyalurkan BLT-DD, ya, itu yang terjadi,” tuturnya.

Malik sendiri mengungkapkan, jika di Kabupaten Sampang sudah sekitar 80% penyelesaian penyaluran BLT dana desa untuk masyarakat.

“Saya cek kembali ke desa apa ada kendala lain, hingga menyebabkan penyaluran BLT-DD terhambat atau lamban,” dalihnya.

Malik menjelaskan, jika BLT-DD tiga bulan tersebut disalurkan pada bulan Mei, maka masyarakat akan menerimanya hingga bulan Juli 2020.

“Besarannya setiap bulan sebanyak Rp600 ribu per kartu keluarga (KK),” tutupnya.

Baca Juga:  Walikota Padang Sidempuan Membuka Acara Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru