Disnaker Jatim Akan Sanksi Vendor Pekerja yang Kecelakaan Kerja di Bojonegoro

- Admin

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawas dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Sidak tempat jatuhnya tenaga kerja CV Zero di tempat kerja.

i

Pengawas dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Sidak tempat jatuhnya tenaga kerja CV Zero di tempat kerja.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kasus kecelakaan kerja yang menimpa Witono Warga Tuban Desa Penambangan RT 31/RW 10 Kecamatan Semading saat memasang banner kini menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Timur dan BPJS Ketenagakerjaan.

Diketahui korban terjatuh saat memasang Banner Promosi DJ Salah satu tempat hiburan malam yang kemarin baru saja dilaunching dan disponsori oleh Perusahaan Rokok yang terkenal dari kudus tersebut.

Diketahui pekerja yang mengerjakan tersebut dari CV Zero yang tanpa Alat Pengaman Diri (APD), saat melakukan aktifitas tersengat aliran listrik dan jatuh dari ketinggian di Jalan Teuku Umar, tikungan Sawung Galing.

Baca Juga:  Aktivis KONTRA’SM Minta Polres Sumenep Bongkar Jaringan Pengoplos Beras

Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, Endang Ramis saat diwawancara oleh Awak media SUARABANGSA.co.id mengatakan, vendor yang tidak memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti body harness, helmet, kacamata, sarung tangan, dan sepatu safety akan ditindaklanjuti.

“Kami akan berkoordinasi dengan pengawas dari Tuban untuk menindaklanjuti kasus ini dan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Endang menambahkan bahwa jika pihak vendor belum mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan, maka semua kebutuhan dan biaya pengobatan perawatan menjadi tanggung jawab pihak pemberi kerja.

Baca Juga:  Viral Stiker ‘Keluarga Prasejahtera’ di Bojonegoro: Antara Transparansi Anggaran dan Desakan Validasi Data

Sementara itu, Fadlilah Utami, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, menyatakan bahwa seluruh pekerja wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan kepastian perlindungan.

“Apabila pekerja terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan mengalami kecelakaan kerja, maka seluruh biaya pengobatan dan perawatan akan diberikan sampai dengan sembuh sesuai indikasi medis,” jelas Fadlilah.

Fadilah menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan pengecekan data untuk memastikan siapa pemberi kerja pada saat pemasangan tiang lampu yang menyebabkan kecelakaan kerja.

Jika terbukti pemberi kerja lalai mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Demo Kecam Rocky Gerung Juga Digelar di Sampang, Tolak Penghinaan Terhadap Presiden

Sampai Berita ini ditulis Pihak Cv Zero yang mengerjakan tersebut masih belum bisa dihubungi, dan Korban dipindah Rawat di RS Medika mulia Tuban.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka
Copet HP Panen di Gelaran Festival ‘SALAK’ Momen Tahunan di Desa Wedi Bojonegoro
Kronologi Lengkap Bocah 5 Tahun di Sampang Tewas Tenggelam di Sungai, Ditemukan Meninggal
Banjir Rendam Permukiman Warga, Jalur Poros Hingga Jalan Nasional di Sampang
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Dalam Kondisi Telanjang di Bendungan Sungaibaru Tegalsari Banyuwangi

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:58 WIB

Meneladani Desa Pungpungan, Saat Kritik Jadi Energi dan Kerendahan Hati Membuahkan Prestasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:36 WIB

Klarifikasi Istilah “Komo-Komo”, Brako Nusantara Datangi Stasiun Bojonegoro

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:33 WIB

Etika Pejabat Publik, Memahami Batas Ucapan dan Konsekuensi Hukum di Ruang Sidang

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:57 WIB

Aspirasi Warga Ngampel ke DPRD, Langkah Mendadak di Tengah Padatnya Agenda Dewan

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:51 WIB

Kades Sumberagung Tegaskan Jalan yang Diprotes Warga Bukan Kewenangan Desa: Itu Jalan Hutan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Menguapnya Dana Desa Talok, Antara Temuan Rp 300 Juta dan Bungkamnya Otoritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:37 WIB

Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:51 WIB

Portal Digital DPMPD Bojonegoro dan Data Desa Masih Sulit Diakses, Rakyat Hanya Disuguhi ‘Error’

Berita Terbaru